Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
5.647 views

Surat Pembubaran PonPes Ibnu Mas'ud Dinilai Cacat Hukum

JAKARTA (voa-islam.com), Tim Advokasi Pondok Pesantren Ibnu Mas’ud menilai pernyataan tertulis yang ditandangani tiga pengurus Ponpes  untuk membubarkan pesantren yang terletak di Desa Sukajaya, Kecamatan Taman Sari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dinilai cacat hukum.

"Pertama, perjanjian dibuat dengan paksaan. Kedua, ketiga pengurus yang menandatangani perjanjian bukanlah subyek hukum yang sah untuk membubarkan pesantren atau yayasan," kata Direktur Amnesty InternationalIndonesia Usman Hamid di gedung HDI Hive, Cikini, Menteng, Jakarta,  Rabu (14/9/2017).

Ponpes Ibnu Mas'ud rencananya akan dibubarkan oleh pemerintah daerah, karena dianggap mengajarkan radikalisme dan tindakan terorisme. Kasus itu bermula saat pengurus pondok membakar umbul-umbul warna merah putih sehari menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke 72.

Tindakan tersebut kemudian memicu reaksi. Sejumlah massa melakukan aksi mendesak kecamatan setempat untuk membubarkan pesantren. Akibag desakan dan hasil musyawarah pimpinan kecamatan, tiga pengurus pesantren membuat pernyataan tertulis yang intinya setuju pondok dibubarkan dalam waktu satu bulan pasca pernyataan dibuat pada tanggal 17 Agustus 2017.

Tim Advokasi terdiri dari Amnesty International Indonesia, Pusat Bantuan Hukum Dompet Dhuafa, Social Movement Institute, dan LBH Jakarta menilai upaya pembubaran pondok pesantren tersebut bertentangan dengan hasil Kovenan Internasional hak-hak sipil dan politik, dimana negara-negara yang tergabung di dalam Kovenan, termasuk Indonesia berkewajiban menghormati dan melindungi hak-hak tiap orang untuk berekspresi, berserikat, dan berfikir, berkeyakinan, serta beragama. "Hak-hak ini telah pula diratifikasi dan dijamin Konstitusi Indonesia," ucap Usman.

Usman menjelaskan bahwa selama sebulan pasca 17 Agustus 2017, pengurus pondok pesantren berkali-kali didatangi polisi, tentara, perwakilan Kementerian Agama, lurah,  camat dan institusi lain untuk mengingatkan tentang pembubaran pondok.

Bahkan, sambung Usman, Litbang Kementerian Agama pernah melakukan survei yang mengarah kepada kesimpulan pesantren Ibnu Mas'ud merupakan tempat mengajarkan ajaran radikalisme.

"Selain itu, terdapat juga intimidasi yang berusaha memancing tindakan emosional dari penghuni pesantren. Terdapat pula ancaman pengerahan massa kembali untuk pembubaran Ibnu Mas'ud tanggal 17 September 2017 nanti," ujar Usman.

Tim Advokasi mengaju prihatin melihat aparat kepolisian Indonesia terus mudah didikte tekanan massa yang berpotensj menghasilkan pelanggaran HAM terhadap individu - individu yang berasal dari kelompok - kelompok minoritas rentan.

"Baik instrumen HAM internasional maupun ketentuan hukum  positif Indonesia mewajibkan seluruh aparatu Polri untuk menjamin semua hak asasi manusia yang melekat di setiap WNI. Polri terus menambah panjang daftar ketidakmampuan mereka melindungi hak-hak asasi warga karena tekanan massa,"tandasnya. (bilal/voa-islam)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X