Rabu, 4 Rabiul Akhir 1446 H / 25 April 2018 08:49 wib
5.184 views
MUI: Jangan Sampai Antipolitisasi Masjid Guna Lancarkan Kampanye Politik di Rumah Ibadah Non-muslim
BALIKPAPAN (voa-islam.com)—Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Cholil Nafis menyoroti isu yang tengah ramai politisasi masjid.
Menurut Kyai Cholil, masjid adalah rumah Allah yang harus sering dikunjungi oleh umat muslim. Sesuai fungsinya, masjid selain sebagai rumah ibadah mendekatkan diri kepada Allah SWT juga sebagai sarana interaksi dan membangun solidaritas sosial.
“Sejak zaman Nabi saw peran dan fungsi masjid adalah sarana membina hubungan vertikal dan horizontal. Demikian pada zaman khulafaurrasyidin. Bahkan masa kerajaan Islam di Indonesia bangunan masjid sengaja dibuat bagian dalam dan serambi untuk memfungsikan yang bagian dalam adalah sarana ibadan sedangkan serambinya untuk musyawarah warga dengan berbagai topiknya, termasuk masalah politik,” ungkap Kyai Cholil yang disampaikan pada sosialisasi peta dan pedoman dakwah di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (24/4/2018).
Lebih lanjut Kyai Cholil melanjutkan, jika masjid dijadikan tempat kampanye dukung mendukung calon pemimpin, atau untuk mencaci maki calon pemimpin lainnya, maka itu yang tidak diperbolehkan.
“Tentu kalau artinya itu sangat setuju dilarang, diserukan antipolitisasi masjid karena tak pantas menggunakan sarana masjid bukan pada fungsinya,” tutur Kyai Cholil.
Kendati demkian, semua pihak juga harus adil dalam persoalan ini. Karena dalam konteks rumah ibadah, maka sejatinya semua tempat ibadah yang diakui di Indonesia harus menjadi sasaran gerakan antipolitisasi.
“Jangan sampai kampanye antipolitisasi masjid demi melancarkan kampanye politik di rumah ibadah non muslim atau untuk memenangkan calonnya yang jauh dari kehidupan dan aktivitas masjid,” tegas Kyai Cholil.
Kyai Cholil mengatakan, kegiatan pengajian dan ceramah di masjid adalah hal wajib diantara temanya tentang politik. Namun yang dibahas tentang politik keadaban dan kebangsaan. “Soal politik kekuasaan dan dukung mendukung calon cukup disampaikan di luar masjid agar tak memicu konflik bagi jamaah masjid yang beda pilihan,” kata Kyai Cholil.* [Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!