Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.907 views

MUI Kabupaten Bogor Keluarkan Pandangan Hukum tentang Kasus Wanita Bawa Anjing ke Masjid

BOGOR (voa-islam.com)--Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor pada Selasa (6/8/2019) mengeluarkan pandangan hukum dan sikap keagamaan terkait kasus wanita dengan beralas kaki dan membawa anjing ke Masjid Al Munawaroh Sentul Bogor pada Ahad, 30 Juni 2019 lalu.

Secara tegas, MUI Kabupaten Bogor meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas perbuatan wanita tersebut (SM) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Berikut isi lengkap pandangan hukum dan sikap keagamaan MUI Kabupaten Bogor yang diterima redaksi, Rabu (7/8/2019): 

PANDANGAN HUKUM DAN SIKAP KEAGAMAAN MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI) KABUPATEN BOGOR_

Sehubungan dengan kejadian masuknya seorang wanita Katolik berinisial SM (52) ke Masjid Al Munawaroh Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor pada Minggu 30 Juni 2019 dengan beralas kaki dan membawa seekor anjing yang meresahkan dan menjadi perbincangan masyarakat, maka Majelis Ulama lndonesia (MUI) Kabupaten Bogor setelah melakukan pengkajian, menyampaikan pandangan hukum dan sikap keagamaan sebagai berikut:

1. Bagi umat Islam masjid adalah tempat suci serta wajib dijaga kesucian dan kebersihannya, yang tidak boleh dikotori dengan alasan apapun dan oleh siapapun, apalagi dengan benda najis.

2. Dalam pandangan fiqih, secara eksplisit anjing merupakan salah satu binatang yang membawa Najis Mughallazhah (tingkat ke-najisannya berat) yang dalam membersihkannya perlu cara-cara tertentu. Karena itu, demi keabsahan ibadah dan kesucian, binatang tersebut harus dihindarkan dari masjid dan sarana ibadah umat Islam lainnya.

3. Baik disengaja ataupun tidak, perbuatan seseorang masuk masjid dengan membawa anjing merupakan perbuatan yang tidak dibenarkan secara Syar‘iyyah dan dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Atas dasar itu, MUI Kabupaten Bogor dengan ini merekomendasikan:

1. Pemerintah dan masyarakat wajib menjaga harmoni kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

2. Pemerintah, aparat penegak hukum serta masyarakat wajib mencegah segala perbuatan yang tidak dibenarkan secara hukum yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama, karena dapat memicu kegaduhan dan meresahkan masyarakat.

3. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus menindak tegas perbuatan tersebut di atas sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, profesional, proporsional, objektif serta memperhatikan rasa keadilan masyarakat.

4. Masyarakat diminta untuk tetap tenang, tidak main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan hukumnya kepada aparat penegak hukum, serta menghindari berbagai provokasi yang muncul dari pihak manapun atas perbuatan tersebut.

Pandangan hukum dan sikap keagamaan ini ditandatangani oleh Ketua MUI Kabupaten Bogor KH Ahmad Mukri Aji dan Sekretaris Umum MUI Kabupaten Bogor Romli Eko Wahyudi.

Sebelumnya, sejumlah ulama dan pimpinan ormas Islam serta DKM yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) Bogor Raya melakukan audiensi dengan MUI Kabupaten Bogor pada Selasa (30/7/2019).

Dalam audiensi tersebut, FUI Bogor Raya meminta MUI Kabupaten untuk mengeluarkan sikap baik berupa fatwa ataupun pandangan dan rekomendasi terkait kasus ini. Pandangan MUI Kabupaten diperlukan untuk memperkuat apa yang sudah ditetapkan oleh polisi yaitu pasal 156a tentang penodaan agama.*[Ril/Syaf/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X