Jum'at, 4 Rabiul Akhir 1446 H / 20 September 2019 12:56 wib
4.884 views
Soal RUU P-KS, AILA Indonesia Nilai Anggota Dewan Inkonsistensi
JAKARTA (voa-islam.com)--AILA Indonesia bersama dengan berbagai organisasi kepemudaan melakukan aksi damai menolak Rancangan Undang –Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) di depan gerbang gedung MPR/DPR. Aksi damai ini diikuti oleh ratusan massa yang peduli pada kedaulatan bangsa, Selasa 17 Septermber 2019.
Aksi damai yang berlangsung sejak pukul 12,30 menurut keterangan Reviana selaku Korlap, aksi ini ditujukan untuk menghimbau berbagai pihak khususnya anggota DPR RI untuk tidak mensahkan sebuah undang-undang yang menimbulkan pro kontra yang sangat kuat di masyarakat.
Pukul 14.30 perwakilan massa dipersilahkan masuk oleh anggota dewan untuk didengarkan aspirasinya. Selain perwakilan dari pihak yang menolak RUU P-KS, hadir pula perwakilan kelompok yang pro pada RUU P-KS.
Saat diminta bicara, Rita Soebagio ketua AILA Indonesia menyatakan, “Yang menjadi inti dari penolakan ini adalah filosofi yang menjadi dasar RUU P-KS. Karena jika filosofinya bukan berdasarkan filosofi bangsa Indonesia, maka akan sangat mungkin ada penumpang gelap dalam RUU ini. Sebuah rancangan undang-undang harus memenuhi landasan sosiologi, filosofis, yuridis yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia secara luas dan berkeadilan."
Rita melanjutkan, "Selain itu kami menegaskan bahwa, menolak RUU P-KS bukan berarti kami tidak peduli pada korban kekerasan dan menolak RUU P-KS bukan berarti kami mendukung para pelaku kekerasan. Ini kan tuduhan yang sering ditujukan oleh para pendukung RUU. Ada 190 ormas besar yang menandatangai surat pernyataan menolak RUU. Maka otomatis tuduhan dan fitnah tersebut pun ditujukan pada 190 ormas.”
Menanggapi pro kontra yang terjadi, Endang dari Fraksi Partai Golkar (FPG) menyatakan, “Jika terjadi polemik di masyarakat maka RUU harus dikaji lebih dalam. Karena RUU ini akan mengikat seluruh masyarakat Indonesia. Maka menurut kami, RUU ini tidak bisa diselesaikan dalam waktu dekat. Akan kami carry over pada periode berikutnya. Dan memutuskan sebuah RUU itu tidaklah mudah. Karena bagi kami ini menyangkut urusan dunia akhirat.* [Ril/Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!