Ahad, 28 Jumadil Awwal 1448 H / 8 November 2026 18:38 wib
26 views
Aksi Rakyat Bela Indonesia Sampaikan Lima Tuntutan
JAKARTA (Voa-Islam.com)— Ribuan orang dari berbagai elemen masyarakat menghadiri Aksi Rakyat Bela Indonesia di Lapangan Hijau Masjid Agung Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Ahad (8/11/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan lima tuntutan, mulai dari penegakan hukum atas dugaan penyadapan ilegal hingga penolakan terhadap dominasi oligarki.
Ketua Aksi Rakyat Bela Indonesia KH Bachtiar Nasir atau Ustaz Bachtiar Nasir (UBN) mengatakan, lima tuntutan tersebut merupakan respons terhadap berbagai persoalan kebangsaan yang dinilai membutuhkan perhatian serius pemerintah dan lembaga negara.
"Insya Allah takbir kita semua dan pekik kemerdekaan hari ini akan menggetarkan mereka-mereka yang sedang menimbulkan kecemasan dan ketakutan di masyarakat," kata UBN dalam orasinya.
Dia menegaskan, semangat kemerdekaan harus diwujudkan melalui keberanian menjaga keselamatan negara dan menentang penyalahgunaan kekuasaan. Menurut dia, masyarakat perlu bersatu untuk menjaga kedaulatan Indonesia.
UBN kemudian membacakan lima tuntutan Aksi Rakyat Bela Indonesia. Pertama, mengajak seluruh rakyat bersatu membela Indonesia. Kedua, mendesak penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti mengkhianati kepentingan bangsa dan negara.
Ketiga, menolak dominasi oligarki dan intervensi asing terhadap kepentingan nasional. Keempat, mendesak pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Adapun tuntutan kelima adalah mendesak penegakan hukum dan pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta Mahkamah Agung (MA) secara konsisten.
Salah satu persoalan yang disoroti UBN adalah dugaan penyadapan ilegal. Dia mempertanyakan penggunaan sumber daya negara apabila benar terdapat kegiatan penyadapan untuk kepentingan di luar penegakan hukum.
"Bayangkan, menyadap pakai uang rakyat untuk kepentingan dia, karena tidak ingin kehilangan kenyamanannya setelah berkuasa begitu lama. Ini orang serakah atau tidak?" ujarnya.
UBN menilai dugaan penyadapan tersebut perlu diperiksa secara serius. Menurut dia, setiap tindakan yang berpotensi merugikan kepentingan nasional harus dipertanggungjawabkan melalui mekanisme hukum.
Meski demikian, tuduhan mengenai motif penyadapan yang disampaikan UBN merupakan penilaiannya dan masih memerlukan pembuktian oleh aparat berwenang.
Selain itu, UBN menyoroti praktik oligarki dan penguasaan aset strategis yang dinilai dapat melemahkan kedaulatan ekonomi Indonesia.
Dia juga mendesak pemerintah memastikan pengelolaan kekayaan alam sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945 sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat luas.
Aksi tersebut dihadiri sejumlah pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, di antaranya Ketua Umum Al-Irsyad Al-Islamiyyah Faisal bin Madhi, Bendahara Umum PP Muhammadiyah Hilman Latief, Presiden Syarikat Islam Ferry Juliantono, dan Ketua Umum Wahdah Islamiyah KH Muhammad Zaitun Rasmin.
Turut hadir Ketua Dewan Pembina Yayasan Pesantren Islam Al Azhar Prof Jimly Asshiddiqie, anggota Presidium Majelis Arah Indonesia KH Fahmi Salim, serta Wakil Sekretaris Jenderal MUI Erick Yusuf.*
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!