Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
7.205 views

PKS Soal Omnibus Law: Pengusaha Asing dan Nonmuslim Boleh Selenggarakan Ibadah Umrah

JAKARTA (voa-islam.com)--Anggota Baleg DPR RI Fraksi PKS, Bukhori Yusuf, mengungkapkan Omnibus Law menyimpan bahaya terselubung bagi umat Islam sebab menyediakan ruang intervensi bagi pengusaha asing atau non-muslim untuk menyelenggarakan usaha perjalanan ibadah umrah.

Menurutnya, UU yang ada sejauh ini telah melindungi umat Islam, khususnya biro perjalanan muslim dan jamaah umrah, tetapi draft Omnibus Law mengubah ketentuan krusial pada pasal eksisting UU No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh (PIHU).

“Ada ancaman serius bagi jamaah umrah maupun penyelenggara umrah jika dihadapkan dengan Omnibus Law. Tidak hanya tentang adanya potensi desakralisasi ibadah umrah, tetapi juga menyangkut aspek perlindungan umat Islam, baik pengusaha biro perjalanan muslim dalam negeri maupun jamaah yang terancam oleh ketentuan baru yang diatur dalam draft Omnibus Law yang mengubah pasal 89 UU No. 8/2019,” ungkap Bukhori di Jakarta, (9/5/2020).

Pada Bagian Ketiga tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) Pasal 89 UU No. 8/2019 disebutkan, untuk mendapatkan izin menjadi PPIU, biro perjalanan wisata harus memenuhi persyaratan: (a) dimiliki dan dikelola oleh warga negara Indonesia beragama Islam.

Sedangkan dalam draft Omnibus Law Paragraf 14 Keagamaan Pasal 75 tentang pengubahan beberapa ketentuan dalam UU No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh (PIHU). Ketentuan Pasal 89 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: Untuk mendapatkan Perizinan Berusaha menjadi PPIU, biro perjalanan wisata harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan Pemerintah Pusat.  

Bukhori memandang, kalimat “persyaratan yang ditetapkan Pemerintah Pusat” dalam draft Omnibus Law sangat ambigu. Bahkan, membuka peluang untuk menegasikan ketentuan terkait persyaratan untuk mendapatkan izin menjadi PPIU, yakni muslim dan WNI sebagaimana tercantum pada UU eksisting.

“Tidak ada persyaratan yang jelas untuk memperoleh izin PPIU sebagaimana tertera dalam draft Omnibus Law. Artinya, asing dan/ atau non-muslim juga berpeluang bukan untuk memperoleh izin PPIU?  Sebab, dalam ketentuan yang baru tersebut belum diatur secara spesifik terkait persyaratan,” lanjut Bukhori.

Secara filosofis pasal 89 UU UU No 8 Tahun 2019 merepresentasikan suara batin umat Islam. Dalam kerangka hukum tersebut ada peran negara yang melindungi umat Islam, khususnya pengusaha biro perjalanan muslim dan jamaah umrah. Namun, pengubahan pasal dengan menghilangkan syarat WNI dan Muslim membuka ruang intervensi bagi pihak non-muslim yang tidak memahami syariat Islam untuk menyelenggarakan perjalanan ibadah umrah. Implikasinya adalah jamaah umrah berpotensi tidak terbimbing secara benar dan optimal dalam melaksanakan ibadah sesuai dengan kaidah syariat. Artinya, secara substansi, ketentuan draf Omnibus Law bertentangan dengan UU eksisting No 8 Tahun 2019.

“Ini yang saya maksud desakralisasi. Ketika penyelenggaraan ibadah dimaknai secara sempit, yakni dengan kacamata bisnis semata. Perjalanan umrah adalah perjalanan menuju rumah Allah sehingga kaidah syariat pun harus diperhatikan dalam perjalanan suci tersebut. Ketika penyelenggaraanya dilakukan oleh non-muslim yang tidak mampu memahami esensi spiritual ibadah umrah, ini seperti membuka ruang untuk menghilangkan makna kesucian ibadah umrah. Sebab, ada kemungkinan tidak terbimbingnya jamaah secara benar dan maksimal dalam melaksanakan ibadah umrah,” tegas Bukhori

Anggota Komisi VIII DPR RI yang turut mengawasi bidang keagamaan ini juga mengungkapkan, jika draf Omnibus Law disahkan, maka sangat mungkin sejumlah fintech yang dimiliki oleh non muslim dan asing untuk menguasai ranah penyelenggaraan ibadah umrah.*[Ril/Syaf/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Indonesia News lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News
Hai Anak Muda, Islam Perintahkan Merawat Rambutmu!!

Hai Anak Muda, Islam Perintahkan Merawat Rambutmu!!

Kamis, 21 Aug 2025 14:38

Khutbah Jum'at: Allah Menolong Kita Melalui Orang Lemah

Khutbah Jum'at: Allah Menolong Kita Melalui Orang Lemah

Kamis, 21 Aug 2025 10:54

Mushola di Bekasi Roboh Akibat Gempa, Warga Diimbau Waspada dan Banyak Doa

Mushola di Bekasi Roboh Akibat Gempa, Warga Diimbau Waspada dan Banyak Doa

Kamis, 21 Aug 2025 09:40

Cara Menghadapi Tantangan Dakwah Modern dengan Pendekatan Analisis SWOT

Cara Menghadapi Tantangan Dakwah Modern dengan Pendekatan Analisis SWOT

Rabu, 20 Aug 2025 20:26

Pelatih Sepak Bola Italia Tuntut Israel Diskors dari Kompetisi FIFA dan UEFA

Pelatih Sepak Bola Italia Tuntut Israel Diskors dari Kompetisi FIFA dan UEFA

Rabu, 20 Aug 2025 19:21

Selembut Kasih Sastra

Selembut Kasih Sastra

Rabu, 20 Aug 2025 19:03

Pandangan Syaikh Bin Baz Tentang Posisi Kaki Saat Sujud

Pandangan Syaikh Bin Baz Tentang Posisi Kaki Saat Sujud

Rabu, 20 Aug 2025 12:48

Turki Telah Kirim Lebih dari 101 Ribu Ton Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Turki Telah Kirim Lebih dari 101 Ribu Ton Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Rabu, 20 Aug 2025 05:42

Rahasia Qana’ah: Melihat ke Bawah, Bukan ke Atas

Rahasia Qana’ah: Melihat ke Bawah, Bukan ke Atas

Selasa, 19 Aug 2025 17:23

KH Cholil Nafis: AI Tidak Bisa Dijadikan Mufti dalam Hukum Islam

KH Cholil Nafis: AI Tidak Bisa Dijadikan Mufti dalam Hukum Islam

Selasa, 19 Aug 2025 14:29

Anak Mogok ke Pondok, Lakukan 5 Langkah ini!

Anak Mogok ke Pondok, Lakukan 5 Langkah ini!

Selasa, 19 Aug 2025 13:41

Derita Haji Maksum, Tanah Sah Disita, Pemilik Ditahan

Derita Haji Maksum, Tanah Sah Disita, Pemilik Ditahan

Selasa, 19 Aug 2025 13:02

Sejarah Panjang Israel Menolak Perdamaian Palestina

Sejarah Panjang Israel Menolak Perdamaian Palestina

Selasa, 19 Aug 2025 12:40

Presiden Suriah Al-Shara: Israel Dalang Krisis Druze untuk Pecah Belah Negara

Presiden Suriah Al-Shara: Israel Dalang Krisis Druze untuk Pecah Belah Negara

Selasa, 19 Aug 2025 00:31

Akhir Era Password: Teknologi Biometrik Siap Ambil Alih Keamanan Digital

Akhir Era Password: Teknologi Biometrik Siap Ambil Alih Keamanan Digital

Senin, 18 Aug 2025 18:53

Louisiana Gugat Roblox: Platform Game Anak Dituduh Jadi Sarang Predator Online

Louisiana Gugat Roblox: Platform Game Anak Dituduh Jadi Sarang Predator Online

Senin, 18 Aug 2025 17:15

Misi Bersejarah: Indonesia Rayakan HUT RI dengan Airdrop Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Misi Bersejarah: Indonesia Rayakan HUT RI dengan Airdrop Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Senin, 18 Aug 2025 13:58

Genosida Israel di Gaza: Lebih dari Satu Anak Juta Alami Trauma, 40 Ribu Tewas atau Terluka

Genosida Israel di Gaza: Lebih dari Satu Anak Juta Alami Trauma, 40 Ribu Tewas atau Terluka

Senin, 18 Aug 2025 12:29

Posisi Telapak Kaki Saat Sujud: Menempel atau Merenggang?

Posisi Telapak Kaki Saat Sujud: Menempel atau Merenggang?

Senin, 18 Aug 2025 10:01

Demo Raksasa di Tel Aviv: Ratusan Ribu Warga Israel Tuntut Akhiri Perang Gaza

Demo Raksasa di Tel Aviv: Ratusan Ribu Warga Israel Tuntut Akhiri Perang Gaza

Senin, 18 Aug 2025 09:36


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X