Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
5.467 views

Direktur LPPOM MUI Jelaskan Biaya Sertifikasi Halal

JAKARTA (voa-islam.com)—Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lukmanul Hakim memberi penjelasan terkait pertanyaan masyarakat soal biaya sertifikasi halal yang dilakukan oleh MUI melalui LPPOM MUI.

Lukmanul menceritakan awal mula pemerintah menugaskan MUI urus sertifikasi halal. Sertifikasi halal oleh MUI, jelas Lukmanul, bermula pada kasus lemak babi yang terjadi pada tahun 1988. MUI diberi tugas untuk meredakan kasus lemak babi tersebut.

“Untuk melaksanakan tugas tersebut sekaligus menenteramkan batin umat Islam dalam mengkonsumsi produk pangan olahan, MUI membentuk lembaga semi otonom yakni  Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika MUI (LPPOM MUI) pada 6 Januari 1989. Tugas utama LPPOM MUI adalah melakukan pemeriksaan kehalalan produk,” ungkap Lukmanul dalam keterangannya, Rabu (15/7/2020).

Mengingat LPPOM MUI adalah bukan instansi atau lembaga pemerintah, lanjut Lukmanul, maka dalam menjalankan amanah melakukan pemeriksaan kehalalan produk, LPPOM MUI tidak mendapatkan pembiayaan pemerintah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Sementara dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai lembaga pemeriksa halal, utamanya untuk pembiayaan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM), LPPOM MUI kerap menjalin kerja sama dengan instansi pemerintah dalam bentuk fasilitasi pembiayaan.

“Seperti halnya lembaga sertifikasi lain, misalnya sertifikasi mutu maupun sertifikasi lainnya, dalam menjalankan tugas dan fungsinya LPPOM MUI memang mengutip pembiayaan dari perusahaan yang mengajukan sertifikasi halal, dengan besaran dan skema yang telah disepakati oleh pihak perusahaan yang dituangkan dalam akad, jadi bersifat sukarela,” jelas Lukmanul.

Kemudian, untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang Perpajakan, LPPOM MUI telah pula ditetapkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP), sehingga LPPOM MUI harus dan telah memenuhi semua aturan dan ketentuan perpajakan yang berlaku, termasuk Laporan Keuangan LPPOM MUI yang harus diperiksa oleh akuntan publik.

Dijelaskan Lukmanul, biaya sertifikasi halal LPPOM MUI meliputi antara lain biaya pendaftaran, biaya audit, analisis laboratorium (jika diperlukan analisis laboratorium), serta biaya sosialisasi dan edukasi halal.

“Komponen biaya tersebut sudah diketahui oleh pihak pemohon sertifikat halal sejak awal melakukan pendaftaran secara online melalui Sistem Sertifikasi Online LPPOM MUI (Cerol SS 23000),” kata Lukmanul.

Lebih lanjut Lukmanul menjelaskan, basis perhitungan biaya sertifikasi halal dilakukan per sertifikat halal, bukan jumlah item produk. Penjelasan ini perlu disampaikan mengingat masih ada sementara pihak yang berasumsi bahwa sertifikasi halal dihitung berdasarkan jumlah produk seperti halnya label cukai (misalnya cukai minuman, rokok, dan sejenisnya).

Sebagai ilustrasi, hingga Juni 2020 LPPOM MUI telah mengeluarkan sebanyak 2.662 Sertifikat Halal bagi 2.180 perusahaan, dengan jumlah produk mencapai 125.703 produk. Artinya, biaya sertifikasi halal yang diterima oleh LPPOM MUI adalah berasal dari 2.662  sertifikat halal, bukan dari 125.703 produk.

Sebagai lembaga halal, kinerja LPPOM MUI telah diakui secara nasional maupun internasional. LPPOM MUI telah mendapatkan sertifikat ISO 17065 untuk kategori Lembaga sertifikasi halal dari Badan Sertifikasi Nasional (BSN).

Melalui sertifikasi tersebut LPPOM MUI dapat beroperasi sebagai lembaga sertifikasi sesuai standar internasional, termasuk keberterimaan produk yang disertifikasi LPPOM MUI ke negara-negara yang mengimplementasikan acuan standar yang sama. 

Begitu juga Laboratorium Halal LPPOM MUI yang memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) berupa sertifikat ISO 17025.  Sistem Jaminan Halal (SJH) LPPOM MUI telah diadopsi dan menjadi rujukan oleh lembaga-lembaga halal di sejumlah negara.

Sebelum diberlakukannya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH), selama 30 tahun terakhir proses sertifikasi halal dilakukan secara suka rela oleh pihak perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan memenuhi tuntutan konsumen muslim yang menghendaki produk yang terjamin halal.

Lukman menegaskan proses sertifikasi halal dilakukan secara suka rela dan pendaftarannya dilakukan secara online dan transparan serta dituangkan dalam bentuk akad yang ditandatangani oleh pihak perusahaan.

“Maka  tuduhan dan anggapan akan adanya mafia dalam pembuatan sertifikasi halal adalah  fitnah dan merupakan pencemaran nama baik MUI maupun LPPOM MUI sebagai lembaga yang secara sah diakui dan dilindungi oleh Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Lukmanul.* [Syaf/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Tiga Masjid dan Tiga Sekolah di Pelosok Garut ini Krisis Air Bersih. Ayo Wakaf Sumur.!!

Tiga Masjid dan Tiga Sekolah di Pelosok Garut ini Krisis Air Bersih. Ayo Wakaf Sumur.!!

Jamaah masjid, siswa sekolah dan warga pelosok Garut ini kesulitan air untuk ibadah, bersuci, wudhu, memasak, minum, mandi, dan mencuci. Ayo Wakaf Sumur, Pahala Mengalir Tak Terbatas Umur.!!!...

Bocah Yatim Anak Ustadz Pejuang Dakwah Ingin Jadi Dokter Penghafal Quran. Ayo Bantu.!!!

Bocah Yatim Anak Ustadz Pejuang Dakwah Ingin Jadi Dokter Penghafal Quran. Ayo Bantu.!!!

Syafani Azzahra, bocah yatim sejak usia tujuh tahun ini bercita-cita ingin menjadi dokter penghafal Al-Qur'an. Setamat SD ia ingin melanjutkan sekolah ke pesantren, tapi terkendala biaya. Ayo...

Mobil Baru Akan Disulap Jadi Ambulans, Butuh Biaya 39 Juta Rupiah. Ayo Bantu.!!

Mobil Baru Akan Disulap Jadi Ambulans, Butuh Biaya 39 Juta Rupiah. Ayo Bantu.!!

Di tengah pandemi Covid-19, permintaan layanan ambulans untuk pasien dan jenazah terus meningkat. Mobil baru IDC akan disulap jadi ambulans, butuh dana 39 juta rupiah untuk biaya modifikasi....

Berburu Keutamaan Jum’at dan Yatim, Mari Berbagi Hidangan dan Santunan kepada Santri Yatim Penghafal Al-Qur'an

Berburu Keutamaan Jum’at dan Yatim, Mari Berbagi Hidangan dan Santunan kepada Santri Yatim Penghafal Al-Qur'an

Menggabung keutamaan Jum’at dan Cinta Yatim, IDC akan berbagi ke Pesantren Tahfizhul Qur’an Darul Hijrah Cikarang. ...

Keluarganya Jadi Korban Pemurtadan, Ustadz Difabel Gigih Berdakwah di Pelosok, Ayo Bantu.!!

Keluarganya Jadi Korban Pemurtadan, Ustadz Difabel Gigih Berdakwah di Pelosok, Ayo Bantu.!!

Terlahir dengan fisik tak sempurna, Ustadz Rohmat diuji istri dan kedua orang tuanya murtad jadi korban kristenisasi. Kini ia gigih berdakwah di pelosok Lembah Ciranca Garut....

Latest News
Makan Babi Demi Konten, Naudzubillah!

Makan Babi Demi Konten, Naudzubillah!

Rabu, 22 Mar 2023 22:21

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1444 H Jatuh Pada Kamis 23 Maret 2023

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1444 H Jatuh Pada Kamis 23 Maret 2023

Rabu, 22 Mar 2023 19:15

13 Orang Tewas Lebih Dari 90 Luka-luka Akibat Gempa Bumi Di Pakistan Dan Afghanistan

13 Orang Tewas Lebih Dari 90 Luka-luka Akibat Gempa Bumi Di Pakistan Dan Afghanistan

Rabu, 22 Mar 2023 15:32

Israel Umumkan Berbagai Larangan Bagi Warga Palestina Masuk Al-Aqsa Selama Bulan Ramadhan

Israel Umumkan Berbagai Larangan Bagi Warga Palestina Masuk Al-Aqsa Selama Bulan Ramadhan

Rabu, 22 Mar 2023 14:30

Saudi Tetapkan Puasa Ramadhan 1444 H Dimulai Hari Kamis 23 Maret 2023

Saudi Tetapkan Puasa Ramadhan 1444 H Dimulai Hari Kamis 23 Maret 2023

Rabu, 22 Mar 2023 13:39

Laporan: Polisi Metropolitan London Secara Institusi Rasis, Misogonis Dan Homofobik

Laporan: Polisi Metropolitan London Secara Institusi Rasis, Misogonis Dan Homofobik

Rabu, 22 Mar 2023 07:23

“Boleh Jadi, Ini Ramadhan Terakhir Kita”

“Boleh Jadi, Ini Ramadhan Terakhir Kita”

Rabu, 22 Mar 2023 06:36

Otoritas Palestina Minta ICC Tangkap Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich

Otoritas Palestina Minta ICC Tangkap Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich

Selasa, 21 Mar 2023 21:30

Mahkamah Agung Saudi Minta Umat Muslim Di Kerajaan Amati Hilal Awal Ramadhan Pada Selasa Malam

Mahkamah Agung Saudi Minta Umat Muslim Di Kerajaan Amati Hilal Awal Ramadhan Pada Selasa Malam

Selasa, 21 Mar 2023 21:01

Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan Besok, Pantau Hilal Di 124 Lokasi

Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan Besok, Pantau Hilal Di 124 Lokasi

Selasa, 21 Mar 2023 15:45

DPR Setujui Perppu Ciptaker Jadi UU, PKS-Demokrat Menolak

DPR Setujui Perppu Ciptaker Jadi UU, PKS-Demokrat Menolak

Selasa, 21 Mar 2023 15:00

Doa Masuk Malam Ramadhan

Doa Masuk Malam Ramadhan

Selasa, 21 Mar 2023 11:00

Afiliasi Al-Qaidah Bebaskan Jurnalis Asal Prancis Yang Mereka Tahan Selama Hampir 2 Tahun

Afiliasi Al-Qaidah Bebaskan Jurnalis Asal Prancis Yang Mereka Tahan Selama Hampir 2 Tahun

Selasa, 21 Mar 2023 09:46

Keyla Penderita Tumor Sinus Wafat di RS Moewardi, Ulurtangan Serahkan Santunan

Keyla Penderita Tumor Sinus Wafat di RS Moewardi, Ulurtangan Serahkan Santunan

Senin, 20 Mar 2023 22:43

Macet di Jambi Cermin Buruknya Birokrasi Sistem Demokrasi

Macet di Jambi Cermin Buruknya Birokrasi Sistem Demokrasi

Senin, 20 Mar 2023 22:23

Demi Konten, Nyawa Melayang

Demi Konten, Nyawa Melayang

Senin, 20 Mar 2023 22:11

3 Cara Mengetahui Masuknya Ramadhan

3 Cara Mengetahui Masuknya Ramadhan

Senin, 20 Mar 2023 19:49

Israel Perketat Langkah-langkah Keamanan Jelang Ramadhan

Israel Perketat Langkah-langkah Keamanan Jelang Ramadhan

Senin, 20 Mar 2023 17:05

Polisi India Interogasi Pemuda Muslim Yang Kumandangkan Adzan Selama Unjuk Rasa

Polisi India Interogasi Pemuda Muslim Yang Kumandangkan Adzan Selama Unjuk Rasa

Senin, 20 Mar 2023 13:15

Brigade Al-Quds Salahkan Israel Atas Pembunuhan Salah Satu Komandan Mereka Di Damaskus

Brigade Al-Quds Salahkan Israel Atas Pembunuhan Salah Satu Komandan Mereka Di Damaskus

Senin, 20 Mar 2023 10:53


MUI

Must Read!
X