Jum'at, 29 Safar 1448 H / 14 Agutus 2026 17:09 wib
273 views
Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di The Sounds Project, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
JAKARTA (voa-islam.com) — Kasus tantangan hafalan Al-Qur’an berhadiah minuman keras (miras) yang viral di festival musik The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara, memasuki tahap pidana. Polda Metro Jaya menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, keempat tersangka memiliki peran berbeda dalam pelaksanaan tantangan yang berlangsung di salah satu booth minuman keras pada festival tersebut.
Tersangka berinisial RES berperan sebagai master of ceremony (MC) atau pembawa acara. Ia diduga ikut berinteraksi dengan pengunjung dan memandu jalannya tantangan di lokasi.
Sementara AK dan I diduga menjadi pihak yang menginisiasi tantangan. Keduanya disebut memberikan tantangan kepada pengunjung untuk melafalkan Surat Al-Ikhlas dan Surat Ad-Dhuha dengan iming-iming hadiah berupa sebotol minuman keras.
Adapun tersangka berinisial M merupakan pengunjung yang menerima tantangan tersebut. M kemudian naik ke atas panggung dan melafalkan Surat Ad-Dhuha melalui pengeras suara.
Penetapan empat tersangka dilakukan setelah polisi menerima lima laporan masyarakat terkait aksi yang kemudian viral di media sosial tersebut.
Dua Tersangka Ditahan
Dari empat tersangka, polisi telah menangkap dan menahan RES dan AK. Keduanya ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Sementara terhadap tersangka I dan M, proses hukum masih terus berjalan.
Dalam penyidikan, polisi telah memeriksa lima orang saksi yang berasal dari sejumlah pihak, mulai dari pengelola kawasan hingga penyelenggara acara.
Penyidik juga menyita lima buah flashdisk yang berisi rekaman digital kejadian sebagai barang bukti.
Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 300 dan/atau Pasal 301 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait tindak pidana terhadap agama dan kepercayaan.
Penyelenggara dan Brand Miras Bantah Terlibat
Sementara itu, pihak penyelenggara festival The Sounds Project memberikan klarifikasi terkait insiden tersebut.
Pihak penyelenggara menegaskan bahwa tantangan hafalan Al-Qur’an berhadiah miras tersebut bukan bagian dari arahan maupun persetujuan resmi penyelenggara festival.
Keterangan serupa disampaikan pihak brand minuman keras Newport. Booth Newport menjadi lokasi berlangsungnya tantangan tersebut.
Pihak Newport membantah bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari program promosi resmi perusahaan. Namun, mereka mengakui adanya kelemahan dalam pengawasan di lapangan saat acara berlangsung.
Kasus ini pun menjadi perhatian serius karena melibatkan bacaan Al-Qur’an dalam sebuah tantangan yang dikaitkan dengan pemberian minuman keras.
Proses hukum terhadap keempat tersangka selanjutnya akan menentukan sejauh mana peran dan pertanggungjawaban masing-masing pihak dalam kejadian tersebut. [PurWD/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!