Senin, 12 Jumadil Akhir 1446 H / 7 Desember 2020 16:18 wib
14.709 views
IPW Catat Tujuh Kejanggalan Kasus Penembakan Enam Laskar FPI
Apakah benar bahwa Laskar FPI itu membawa senjata dan menembak polisi? Agar kasus ini terang benderang anggota Polri yang terlibat perlu diamankan terlebih dahulu untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkap Neta.
JAKARTA (voa-islam.com)—Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane menyoroti peristiwa penembakan oleh pihak kepolisian yang menewaskan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) di Tol Cikampek, Senin (7/12/2020).
Dalam keterangan pers, IPW meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk mencopot Kapolri Idham Azis dan Kabaintelkam Polri Komjen Rycko Amelza.
Selain itu, IPW mendesak agar segera dibentuk Tim Pencari Fakta Independen untuk mengungkapkan, apa yang terjadi sebenarnya. Karena antara versi Polri dan versi FPI sangat jauh berbeda penjelasannya.
Polri mengatakan, anggotanya ditembak Laskar Khusus FPI yang mengawal Habib Rizieq. Sementara, FPI mengatakan rombongan Habib Rizieq yang terlebih dulu dihadang sekelompok orang yang berpakaian sipil, sehingga mereka menduga akan dirampok orang tak dikenal di jalan tol.
“Apakah benar bahwa Laskar FPI itu membawa senjata dan menembak polisi? Agar kasus ini terang benderang anggota Polri yang terlibat perlu diamankan terlebih dahulu untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkap Neta, Senin (7/12/2020).
Pada kasus penembakan ini, IPW mencatat tujuh kejanggalan.
Pertama, jika benar FPI mempunyai laskar khusus yang bersenjata, kenapa Baintelkam tidak tahu dan tidak melakukan deteksi dan antisipasi dini serta tidak melakukan operasi persuasif untuk "melumpuhkannya".
Kedua, apakah penghadangan terhadap rombongan Rizieq di KM 50 Tol Cikampek arah Karawang Timur itu sudah sesuai SOP, mengingat polisi penghadang mengenakan mobil dan pakaian preman.
Ketiga, jika Polri menyebutkan bahwa anggotanya ditembak lebih dulu oleh Laskar Khusus FPI, berapa jumlah tembakan itu dan adakah bukti bukti, misalnya ada mobil polisi yang terkena tembakan atau proyektil peluru yang tertinggal.
Keempat, di mana TKP tewas tertembaknya keenam anggota Laskar Khusus FPI itu. Karena menurut rilis FPI keenam anggotanya itu diculik bersama mobilnya di jalan tol.
Kelima, keenam anggota FPI yang tewas ditembak itu bukanlah anggota teroris, sehingga polisi wajib melumpuhkannya terlebih dahulu karena polisi lebih terlatih dan polisi bukan algojo tapi pelindung masyarakat.
Keenam, jalan tol adalah jalan bebas hambatan sehingga siapa pun yang melakukan penghadangan di jalan tol adalah sebuah pelanggaran hukum, kecuali sipengandara nyata nyata sudah melakukan tindak pidana.
Ketujuh, penghadangan yang dilakukan oleh mobil sipil dan orang orang berpakaian preman, patut diduga sebagai pelaku kejahatan di jalan tol, mengingat banyak kasus perampokan yang terjadi di jalanan yang dilakukan orang tak dikenal. Jika polisi melakukan penghadangan seperti ini sama artinya polisi tersebut tidak promoter.
Kemudian, jelas Neta, dengan tewas tertembaknya keenam anggota FPI itu, yang paling bertanggungjawab dalam kasus ini adalah Kapolri Idham Azis. Tidak promoternya Idham Azis dalam mengantisipasi kasus Habib Rizieq sudah terlihat sejak kedatangan pimpinan FPI itu di Bandara Soetta, yang tidak diantisipasi dengan profesional tapi terbiarkan hingga menimbulkan masalah.*[Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!