Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
44.433 views

Hukum Minuman Jus yang Kemasukan Bangkai Semut

Soal:

Assalam ‘Alaikum, begini ustadz, saya mau menanyakan, kalau minuman kita tercampur dengan bangkai semut besar, apa hukumnya? Apa masih boleh kita minum atau sebaiknya dibuang?

Punten, tadi siang, saya beli juz dan itu stelah habis setengah gelas, saya baru tau ternyata ada semut besar di dalamnya...

Terima kasih banyaak ustadz atas waktu dan jawabnnya..

0852-2549-0339

Jawab:

Oleh Badrul Tamam

Wa’alaikumus Salam Wr. Wb.

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Bangkai semut tidak boleh dikonsumsi, karena termasuk hewan yang dilarang dibunuh. Setiap hewan yang dilarang dibunuh atau diperintahkan untuk dibunuh maka hewan tersebut diharamkan.

Walaupun tidak boleh dikonsumsi, namun bangkai semut tidak najis, karena termasuk binatang yang tidak memiliki darah yang mengalir. Hukumnya seperti lalat yang masuk ke minuman, cukup dicelupkan dan dibuang lalatnya. Karena di satu sayap lalat terdapat penyakit dan pada sayap lainnya terdapat penawarnya.

. . . bagi penanya cukup mengambil dan membuang bangkai semut dari jus itu. Jus diminum dan tidak boleh dibuang. Karena membuangnya berarti menyia-nyiakan harta (tabzir) yang disenangi syetan. . .

Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:

إذَا وَقَعَ الذُّبَابُ فِي شَرَابِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْمِسْهُ ثُمَّ لِيَنْزِعْهُ فَإِنَّ فِي أَحَدِ جَنَاحَيْهِ دَاءً وَفِي الْآخَرِ شِفَاءً

Apabila ada lalat jatuh ke dalam minuman seseorang di antara kamu maka benamkanlah lalat itu kemudian keluarkanlah, sebab ada salah satu sayapnya ada penyakit dan pada sayap lainnya ada obat penawar." (HR. Al-Bukhari dan Abu Dawud)

Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Bassaam –semoga Allah ampuni dosa beliau dan kedua orang tuanya-, berkata “para ulama mengiyaskan sucinya lalat kepada setiap binatang melata yang tidak memiliki darah mengalir, mereka menetapkan kesuciannya, binatang-binatang itu tidak membuat najis makanan atau yang terjatuh ke dalamnya; baik makanan dan minuman itu sedikit atau banyak.” (Taudhih Al-Ahkam: 1/153)

Beliau menjelaskan sebab yang menjadikan najis adalah adanya darah yang tertahan dalam tubuh binatang setelah ia mati. Sedangan sebab ini tidak didapatkan pada binatang yang tidak memiliki darah mengalir, seperti lebah, tawon, nyamuk, dan semisalnya.

Karenanya, bagi penanya cukup mengambil dan membuang bangkai semut dari jus itu. Jus diminum dan tidak boleh dibuang. Karena membuangnya berarti menyia-nyiakan harta (tabzir) yang disenangi syetan. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Konsultasi Agama lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X