Selasa, 26 Safar 1448 H / 11 Agutus 2026 10:41 wib
178 views
Shalat Sunnah Lebih Utama di Rumah atau di Masjid?
Soal:
Mana Yang Lebih Utama Untuk Shalat Sunah, Di Rumah Atau Di Masjid?
Jawab:
Salat sunah di rumah lebih utama, berdasarkan sabda Nabi ﷺ:
أفضل صلاة المرء في بيته إلا المكتوبة
“Shalat seseorang yang paling utama adalah di rumahnya, kecuali shalat wajib.”
Bahkan jika seseorang berada di Masjidil Haram atau Masjid Nabawi, yang lebih utama adalah ia melaksanakan shalat rawatib di rumahnya, karena Nabi ﷺmelaksanakan shalat-shalat rawatib di rumahnya, meskipun shalat di masjid beliau lebih baik daripada seribu shalat di masjid lainnya, kecuali Masjidil Haram.
Bahkan, beliau bersabda kepada para sahabatnya: “Salat seseorang yang paling utama adalah salatnya di rumah, kecuali salat wajib.”
Beliau mengajarkan hal tersebut kepada mereka, padahal Masjid Nabawi berada di tengah-tengah mereka. Ini menjadi dalil bahwa shalat sunah di rumah lebih utama, meskipun seseorang berada di Masjidil Haram atau Masjid Nabawi.
Hal itu karena shalat sunah di rumah memiliki banyak kemaslahatan, di antaranya:
Pertama: Seseorang mengikuti apa yang lebih utama, bukan sekadar mengikuti apa yang disukai oleh hawa nafsunya.
Banyak orang memiliki keinginan dan kecenderungan untuk melaksanakan shalat di Masjidil Haram, bahkan untuk shalat rawatib sekalipun. Demikian pula, sebagian orang ingin melaksanakan shalat rawatib di Masjid Nabawi, dan dirinya sangat terdorong untuk melakukannya.
Apabila ia meninggalkan pilihan tersebut demi mengikuti sesuatu yang lebih utama, maka ia mendapatkan pahala atas hal itu.
Kedua: Sesungguhnya melaksanakan shalat-shalat sunnah (shalat nafilah) di rumah merupakan bentuk mengikuti dan meneladani Rasulullah ﷺ.
Ketiga: Sesungguhnya shalat di rumah lebih baik bagi rumah dan penghuninya. Oleh karena itu, Nabi ﷺ bersabda:
لَا تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ قُبُورًا
“Janganlah kalian menjadikan rumah-rumah kalian seperti kuburan.”
Maksudnya, janganlah kalian mengosongkan rumah dari shalat, sebagaimana kuburan tidak digunakan untuk melaksanakan shalat.
Keempat: Apabila keluarga dan anak-anak kecil melihatmu melaksanakan shalat, mereka akan mencintai shalat, menyukainya, memahaminya, dan belajar melaksanakannya. Dan masih banyak manfaat lainnya.
Namun, jika terdapat dalil yang menunjukkan bahwa shalat sunnah tertentu lebih utama dilaksanakan di masjid, maka dalil tersebut harus diikuti. Contohnya adalah shalat Tarawih pada bulan Ramadan. Shalat Tarawih di masjid lebih utama, karena demikianlah yang datang dalam sunnah Rasulullah ﷺ.
Nabi ﷺ pernah melaksanakan shalat bersama para sahabatnya di masjid secara berjamaah selama tiga malam pada bulan Ramadan. Kemudian beliau meninggalkannya karena khawatir shalat tersebut diwajibkan kepada umatnya.
Intinya, shalat sunnah di rumah lebih utama. [PurWD/voa-islam.com]
*** Sumber: Diadaptasi dari Fatawa Nur ‘ala ad-Darb karya Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin, 8/2.
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!