Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
40.503 views

Murtadin Menista Islam, Harus Tegas Hukumannya!

 

Penulis: Ummu Naira Asfa

(Forum Muslimah Indonesia)

 

Lancang! Pendeta Saifuddin Ibrahim, seorang murtadin, meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, menghapus 300 ayat di dalam Al-Qur'an karena dianggap mengajarkan intoleransi, radikalisme dan membenci penganut agama lain.

Menkopolhukam, Mahfud MD, menyatakan bahwa pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim terkategori penistaan agama dan bisa dimasukkan ke dalam perbuatan pidana yang ancaman hukumannya lebih dari lima tahun. Ulah murtadin ini telah membuat kegaduhan di jagad maya maupun di tengah masyarakat serta menyulut kemarahan masyarakat Indonesia. Ucapannya mengandung ujaran kebencian.

Salah satu reaksi datang dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama yang melaporkan Pendeta Saifuddin ke Bareskrim Polri nomor LP/B/0138/III/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 22 Maret 2022 dengan pelapor Ketua GNPF Ulama, Yusuf Muhammad Martak dengan dugaan penistaan agama (liputan6com, 22/3/2022).

Selain itu, juga ada reaksi dari umat Islam yang menggelar aksi di depan Masjid Agung Kota Tasikmalaya pada Rabu 23 Maret 2022 siang. Mereka berasal dari forum pondok pesantren Kota Tasikmalaya dan forum pondok pesantren koordinator Wilayah 5 Priangan Timur. Selain itu, massa juga berasal dari wilayah Garut, Ciamis, Tasik dan Banjar. Massa  meminta agar aparat hukum segera menangkap Saifudin Ibrahim yang diduga menista agama Islam (detikcom, 23/3/2022).

Mudahnya Menista Agama Islam

Kasus penistaan terhadap agama Islam tidak hanya terjadi sekali dua kali. Kebebasan berpendapat dan berekspresi berjalan tanpa batas di dalam sistem sekuler saat ini. Dengan mudahnya para pembenci Islam menista agama Islam karena hukumannya relatif ringan dan tidak memberikan efek jera.

Amnesty International mencatat kasus penistaan agama di Indonesia tahun 2017 hingga 2018 yang sudah menjerat 19 orang. Di Sumatera ada 4 kasus penistaan agama, diantara pelakunya yaitu Sony Sumarno yang dianggap melanggar pasal 45A Junto pasal 28 UU Nomor 19 tahun 2016. Dia dihukum 2 tahun penjara dan sekarang mendekam di Mapolda Riau.

Kedua, Reza Hazuwen dihukum 2 tahun penjara karena melanggar pasal 156A tentang penodaan agama. Dia dihukum 4 tahun namun berhasil memenangkan banding. Dia menghina Nabi Muhammad Saw. dan menghina umat Islam ketika mengucapkan takbir. Ada lagi, Martinus Gulo dihukum 4 tahun dengan wt.tambahan 6 bulan karena melanggar pasal 28 ayat 2 UU ITE. Dia dituding membuat lafaz Allah SWt di ornamen Natal. Yang terakhir adalah Meliana, dia divonis 18 bulan dengan kasus serupa.

Di wilayah lain, kasus penistaan terhadap agama Islam juga banyak terjadi. Di Pulau Jawa ada 9 kasus, di Kalimantan ada 1 kasus, di NTT ada 1 kasus, di Bali ada 1 kasus serta di Jayapura ada 1 kasus (idntimes,  20/8/2022).

Sistem Islam Mencegah Penistaan Agama

Sistem Islam memiliki seperangkat aturan hukum yang tegas. Hukuman dalam sistem Islam kaffah selain bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku (zawajir), juga bisa sebagai penebus dosa pelaku nanti di akhirat di hadapan pengadilan Allah Swt (jawabir).

Sistem Islam sejatinya mampu mendidik manusia agar tidak menista agama lain. Warga Negara Islam juga beragam, ada yang muslim dan ada yang nonmuslim. Mereka hidup berdampingan secara damai. Negara tidak memaksakan warga negaranya yang nonmuslim agar masuk kedalam agama Islam, meskipun Negara tetap melaksanakan fungsi dakwahnya kepada seluruh rakyatnya.

Jadi suasana yang terjadi di dalam negara Islam adalah suasana damai saling toleransi, tidak kejam kepada warga nonmuslim. Dengan suasana dan lingkungan masyarakat yang harmonis seperti itu, perbuatan menista agama lain juga bisa diminimalisir bahkan dihilangkan karena warga negara juga dididik oleh negara tentang akidah dan kerukunan antarumat beragama. Syariat Islam melarang umatnya untuk tidak mencaci simbol-simbol agama orang lain, sebagaimana dalam firman Allah Swt. di dalam al Qur’an ayat 108 surat al An’am:

وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللهِ فَيَسُبُّوا اللهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ

Artinya: “Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan” (QS. Al An’am: 108)

Jika tetap ada orang-orang yang melakukan penistaan terhadap agama, maka negara akan menerapkan sanksi tegas atas pelakunya. Di dalam Fatawa al Azhar, Juz 6, halaman 64 para ulama sepakat bahwa barangsiapa menghina agama Islam akan dihukumi murtad dan kafir

مَنْ يَلْعَنُ الدِّيْنَ كاَفِرٌ مُرْتَدٌّ عَنْ دِيْنِ الْإِسْلَامِ بِلَا خِلَافٍ

Artinya: “Barangsiapa yang melaknat agama Islam, maka hukumnya kafir dan murtad dari agama Islam tanpa ada perbedaan pendapat.”

Dalam Islam, murtad dianggap sebagai dosa besar dan hukuman atas orang yang murtad (pelaku riddah) adalah hukuman mati. Wallahu a’lam bish-shawwab. (rf/voa-islam.com)

Ilustrasi: Google

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Liberalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Tiga Masjid dan Tiga Sekolah di Pelosok Garut ini Krisis Air Bersih. Ayo Wakaf Sumur.!!

Tiga Masjid dan Tiga Sekolah di Pelosok Garut ini Krisis Air Bersih. Ayo Wakaf Sumur.!!

Jamaah masjid, siswa sekolah dan warga pelosok Garut ini kesulitan air untuk ibadah, bersuci, wudhu, memasak, minum, mandi, dan mencuci. Ayo Wakaf Sumur, Pahala Mengalir Tak Terbatas Umur.!!!...

Bocah Yatim Anak Ustadz Pejuang Dakwah Ingin Jadi Dokter Penghafal Quran. Ayo Bantu.!!!

Bocah Yatim Anak Ustadz Pejuang Dakwah Ingin Jadi Dokter Penghafal Quran. Ayo Bantu.!!!

Syafani Azzahra, bocah yatim sejak usia tujuh tahun ini bercita-cita ingin menjadi dokter penghafal Al-Qur'an. Setamat SD ia ingin melanjutkan sekolah ke pesantren, tapi terkendala biaya. Ayo...

Mobil Baru Akan Disulap Jadi Ambulans, Butuh Biaya 39 Juta Rupiah. Ayo Bantu.!!

Mobil Baru Akan Disulap Jadi Ambulans, Butuh Biaya 39 Juta Rupiah. Ayo Bantu.!!

Di tengah pandemi Covid-19, permintaan layanan ambulans untuk pasien dan jenazah terus meningkat. Mobil baru IDC akan disulap jadi ambulans, butuh dana 39 juta rupiah untuk biaya modifikasi....

Berburu Keutamaan Jum’at dan Yatim, Mari Berbagi Hidangan dan Santunan kepada Santri Yatim Penghafal Al-Qur'an

Berburu Keutamaan Jum’at dan Yatim, Mari Berbagi Hidangan dan Santunan kepada Santri Yatim Penghafal Al-Qur'an

Menggabung keutamaan Jum’at dan Cinta Yatim, IDC akan berbagi ke Pesantren Tahfizhul Qur’an Darul Hijrah Cikarang. ...

Keluarganya Jadi Korban Pemurtadan, Ustadz Difabel Gigih Berdakwah di Pelosok, Ayo Bantu.!!

Keluarganya Jadi Korban Pemurtadan, Ustadz Difabel Gigih Berdakwah di Pelosok, Ayo Bantu.!!

Terlahir dengan fisik tak sempurna, Ustadz Rohmat diuji istri dan kedua orang tuanya murtad jadi korban kristenisasi. Kini ia gigih berdakwah di pelosok Lembah Ciranca Garut....

Latest News
Negara-negara Arab Peringatkan Meningkatnya Islamofobia Setelah Pembakaran Al-Qur'an Di Denmark

Negara-negara Arab Peringatkan Meningkatnya Islamofobia Setelah Pembakaran Al-Qur'an Di Denmark

Ahad, 26 Mar 2023 16:07

Taliban Bantah Klaim AS Bahwa Kehadiran Islamic State Meningkat Di Afghanistan

Taliban Bantah Klaim AS Bahwa Kehadiran Islamic State Meningkat Di Afghanistan

Ahad, 26 Mar 2023 15:00

Dari Buku Hitam ke Buku Putih

Dari Buku Hitam ke Buku Putih

Ahad, 26 Mar 2023 14:37

Penulis Naskah Hollywood Ikuti Lomba Tilawah Al-Qur’an Internasional

Penulis Naskah Hollywood Ikuti Lomba Tilawah Al-Qur’an Internasional

Ahad, 26 Mar 2023 14:05

Baguslah, Prabowo Siap Bertarung Lawan Anies

Baguslah, Prabowo Siap Bertarung Lawan Anies

Ahad, 26 Mar 2023 12:35

Lima Jalur Untuk Ungkap Kasus KM 50

Lima Jalur Untuk Ungkap Kasus KM 50

Ahad, 26 Mar 2023 10:33

Jangan Jadi Anak Durhaka!

Jangan Jadi Anak Durhaka!

Sabtu, 25 Mar 2023 22:04

Shalat Tarawih Live di Tiktok, Biar Apa?

Shalat Tarawih Live di Tiktok, Biar Apa?

Sabtu, 25 Mar 2023 21:50

Rezim Teroris Assad Bombardir Pasar Populer Di Atarib Suriah Di Hari Pertama Ramadhan

Rezim Teroris Assad Bombardir Pasar Populer Di Atarib Suriah Di Hari Pertama Ramadhan

Sabtu, 25 Mar 2023 19:12

UNHCR: Zakat Dan Shadaqah Umat Islam Mainkan Peran Semakin Meningkat Dalam Membantu Pengungsi

UNHCR: Zakat Dan Shadaqah Umat Islam Mainkan Peran Semakin Meningkat Dalam Membantu Pengungsi

Sabtu, 25 Mar 2023 16:15

Nadia Kahf Jadi Hakim Berhijab Pertama Di AS

Nadia Kahf Jadi Hakim Berhijab Pertama Di AS

Sabtu, 25 Mar 2023 14:07

Doa Berbuka Puasa Paling Shahih

Doa Berbuka Puasa Paling Shahih

Sabtu, 25 Mar 2023 13:01

Polisi Israel Bubarkan Pertemuan Keluarga Palestina Di Malam Pertama Ramadan di Yerusalem

Polisi Israel Bubarkan Pertemuan Keluarga Palestina Di Malam Pertama Ramadan di Yerusalem

Jum'at, 24 Mar 2023 20:34

Bekasi Disebut Sebagai Kota Pertama yang Miliki Perda Pesantren

Bekasi Disebut Sebagai Kota Pertama yang Miliki Perda Pesantren

Jum'at, 24 Mar 2023 18:23

Myanmar Tangkap 150 Muslim Rohingya Yang Mencoba Melarikan Diri Ke Malaysia

Myanmar Tangkap 150 Muslim Rohingya Yang Mencoba Melarikan Diri Ke Malaysia

Jum'at, 24 Mar 2023 18:15

Jenderal AS Klaim ISIS Lebih Kuat Di Afghanistan

Jenderal AS Klaim ISIS Lebih Kuat Di Afghanistan

Jum'at, 24 Mar 2023 16:44

Bertentangan dengan Revolusi Mental,  Jokowi Cabut Larangan Pejabat Buka Bersama

Bertentangan dengan Revolusi Mental, Jokowi Cabut Larangan Pejabat Buka Bersama

Jum'at, 24 Mar 2023 15:14

Bagian dari Program Ramadhan 1444 H, Dewan Dakwah Jabar Kirim Kafilah Dakwah ke Pelosok

Bagian dari Program Ramadhan 1444 H, Dewan Dakwah Jabar Kirim Kafilah Dakwah ke Pelosok

Jum'at, 24 Mar 2023 14:10

Dua Fitur Baru Akan Bantu Admin Kelola Grup WhatsApp

Dua Fitur Baru Akan Bantu Admin Kelola Grup WhatsApp

Jum'at, 24 Mar 2023 10:35

Respon Perppu Ciptaker, Legislator PKS: Untuk Kepentingan Nasional atau Siapa?

Respon Perppu Ciptaker, Legislator PKS: Untuk Kepentingan Nasional atau Siapa?

Jum'at, 24 Mar 2023 10:15


MUI

Must Read!
X