Kamis, 2 Rabiul Akhir 1446 H / 31 Maret 2022 13:30 wib
3.644 views
Saatnya PERSISTRI Jabar Cerdas Literasi Keuangan
BANDUNG (voa-islam.com) – Pimpinan Wilayah Persatuan Istri Jawa Barat (PW PERSISTRI Jabar) telah menggelar kegiatan “Sosialisasi Keuangan Syariah dan Waspada Investasi Ilegal”, yang diselenggarakan pada Selasa, 26 Sya’ban 1443 H (29/03/2022) di Ballroom Savoy Homan Hotel Bandung.
Kegiatan tersebut berlangsung atas prakarsa dari Anggota DPR RI Komisi XI Ahmad Najib Qudrotullah, yang bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Syariah Indonesia.
Sebagai inisiator, Ahmad Najib Qudrotulloh berpesan agar setiap lapisan masyarakat dapat terus meningkatkan kecerdasan literasi keuangan agar kondisi masyarakat jauh lebih baik, dan utamanya bagi masyarakat muslim.
“Dan PERSISTRI berperan dalam hal ini, karena memiliki da’iyah sampai ke tingkat jamaah,” ujarnya.
Ketua PW Persistri Jawa Barat, Hj. Ai Nurjanah dalam sambutannya menambahkan bahwa seluruh anggota PERSISTRI harus lebih cerdas dalam hal literasi keuangan.
“Dan tetap sesuai dengan syariat yang telah ditentukan oleh Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW,” tegasnya.
Hadir dan memberikan sambutan, Kepala OJK Regional Dua Jawa Barat Indarto Budiwitono, mengharapkan adanya kemajuan perekonomian Islam yang lebih pesat lagi.
“Dan PERSISTRI dapat mengambil peran ini secara maksimal,” ungkapnya dikutip dari persis.or.id.
Dalam kegiatan tersebut dihadirkan dua narasumber yang berkompeten di bidangnya, dan mendapatkan antusiasme dari para peserta. Sebagai narasumber pertama, Tjandra Nyata Kesuma yang merupakan Kepala Bagian Pengawasan Pasar Modal OJK Kantor Regional Dua Jawa Barat menitik beratkan pada peningkatan kewaspadaan dalam investasi ilegal.
Dirinya menyampaikan bahwa banyak masyarakat yang tergiur dengan investasi ilegal, sehingga banyak yang merugi. Oleh karenanya, kata dia, cek ricek terhadap sebuah perusahaan ini menjadi sebuah keharusan, apakah perusahaan tersebut legal atau ilegal.
“Menjanjikan keuntungan tidak wajar, menjanjikan banyak bonus, dan klaim tanpa resiko adalah beberapa ciri dari perusahaan yang illegal,” terangnya.
Narasumber kedua adalah Silvia Permatasari, yang menjabat sebagai Regional Funding and Transaction Bussines Deputy BSI Regional VII Bandung. Dalam kegiatan tersebut, dirinya banyak membahas tentang keuangan syariah.
Egiatan tersebut dihadiri oleh tasykil PW PERSISTRI Jawa Barat, perwakilan Pimpinan Daerah se-Jawa Barat, dan Badan Otonom PERSIS di Jawa Barat. Sesuai dengan nama kegiatannya, para peserta banyak diedukasi untuk cerdas finansial dan melakukan investasi yang sehat dan sesuai syariat. [syahid/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!