
Senin, 16 Agustus 2010, 6 dari 7 terpidana kasus “Bentrok Kusumodilagan” sudah diijinkan pulang.
SOLO - "Bentrok Kusumodilagan" terjadi di Kota Solo (17 Maret 2008) antara jama’ah masjid Muslimin, Kusumodilagan, Serengan dengan sekelompok preman kampung. Bentrokan tersebut mengakibatkan tewasnya pemimpin preman yang bernama Heru Yulianto alias Kipli, warga Kampung Dukuh, Semanggi, Pasarkliwon.
Dari kejadian tersebut, 7 dari jamaah masjid Muslimin harus diproses secara hukum. Dan pengadilan akhirnya menjatuhi hukuman 4 hingga 4½ tahun penjara pada mereka. (berita terkait di MuslimDaily: Tim Pencari Fakta LUIS Beberkan Temuan Kasus Bentrok di Joyosuran)
Dan dari kasus tersebut, sesaat setelah bentrokan, terdapat 117 jamaah masjid yang ditangkap dan dianiaya oleh oknum kepolisian Mapoltabes Surakarta. Ada yang ditelanjangi bajunya, dicaci maki, ditendang, dipukul dan lain sebagainya.
Senin 16 Agustus 2010, keenam jamaah masjid tersebut, telah diijinkan pulang dengan proses pembebasan bersyarat . 2/3 dari 4 tahun penjara telah mereka jalani. Mereka adalah Abu Hurairah, Pondra, Joko, Samiyono, Parno, Sardiyanto dan Hanung Wibowo. Sedangkan satu orang bernama Abdul Syaiful masih berda di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sragen.
Proses pembebasan mereka dikawal oleh LUIS (Laskar Umat Islam Surakarta) dan TPM (Tim Pembela Muslim). Secara seremonial penyambutan dilakukan di Masjid Muslimin. Tampak beberapa ormas Islam hadir pada acara tersebut, seperti LUIS, FPI (Front Pembela Islam), JAT (Jamaah Anshorut Tauhid), Team Hisbah, Fujamas (Forum Ukhuwah Jamaah Masjid), dan Pengajian Al Islah.
Dalam pers release nya, LUIS memandang masih ada rasa ketidak adilan dalam kasus tersebut. Antara lain,
1. Semua preman yang terlibat dalam “Bentrok Kusumodilagan” tidak diproses secara hukum. Sedangkan hanya jamaah masjid saja yang diproses secara hukum.
2. Oknum-oknum polisi yang menganiaya 117 jamaah masjid di Ruang Reskrim Mapoltabes tidak diproses secara hukum, sebagai bentuk penganiayaan maupun pengroyokan sistemik terhadap orang Islam.
3. Mabes Polri dan Kapolda Jateng tidak menuntaskan laporan LUIS terhadap 6 oknum Poltabes/Polsektabes yang bertanggung jawab pada saat terjadi penganiayaan maupun pengeroyokan sistemik tersebut. Antara lain, Kombes A. Syukrani selaku Kapoltabes, Kompol Joko Wibowo selaku Kasat Intelkam, Kompol Syarif Rahman selaku Kasat Reskrim, AKP Antonius Digdo Kristanto selaku Kanit Tipiker, AKP Joko Arif selaku Kapolsektabes Pasar Kliwon dan anggota Intelkam Polsektabes yang bernama Samingun.
Dengan alasan-alasan tersebut, maka LUIS menilai bahwa,
1. Kasus “Bentrok Kusumodilagan” merupakan salah satu bentuk ketidak adilan terhadap umat Islam, karena preman dan polisi tidak diproses secara hukum.
2. Umat Islam saat ini belum mengalami kemerdekaan di Indonesia, terbukti dengan banyaknya penangkapan aktifis di Indonesia, termasuk kasus “Bentrok Kusumodilagan” dan penahanan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir. [muslimdaily.net]
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com