Jum'at, 13 Jumadil Awwal 1447 H / 5 Juli 2013 20:12 wib
  12.820 views
								
							
								
								Serangan Anti Islam Makin Meningkat di Prancis
								
PARIS, muslimadaily.net,  - Serangan verbal dan fisik terhadap umat Islam di Prancis masih  meningkat. Peningkatan dianggap karena peran media dan politisi yang  menggambarkan Islam sebagai masalah bagi masyarakat Prancis. Demikian  dikatakan Komite Penentang Islamofobia di Prancis, Kamis (4/7).
"Ada  hubungan antara wacana politik dan munculnya tindak kekerasan dan  diskriminasi terhadap komunitas Muslim," kata Samy Debah, presiden  Komite Penentang Islamofobia di Prancis (Committee against Islamophobia  in France/CCIF), dalam konferensi pers yang dikutip oleh Reuters Kamis 4 Juli, demikian lansir onislam.net. 
Dalam laporan tahunan, CCIF mengatakan serangan terhadap Muslim Prancis maish meningkat dalam beberapa bulan terakhir. 
Laporan  tersebut mengatakan serangan anti-Muslim naik menjadi 469 tahun lalu,  dari 298 serangan pada 2011 dan 188 pada tahun 2010.  Serangan-serangan  itu lebih sering ditujukan terhadap perseorangan, terutama perempuan,  bukan institusi seperti masjid, kuburan dan toko-toko, kata laporan itu.  
Serangan terhadap masjid naik hampir dua kali lipat menjadi 40 pada tahun 2012 dibandingkan dengan 2011, kata CCIF. 
Bulan  lalu, seorang wanita Muslim yang tengah hamil kehilangan bayinya  setelah diserang oleh dua orang berkepala botak. Laporan awal mengatakan  wanita itu  mengenakan cadar Islam di Argenteuil, pinggiran Paris.  Namun setelah diselidiki, wanita tersebut mengenakan jilbab tanpa cadar.  Serangan itu terjadi setelah seorang wanita Muslim berjilbab di  Argenteuil diserang dengan cara yang sama beberapa waktu sebelumnya.
Muslim  Perancis, diperkirakan hampir enam juta, telah lama mengeluhkan  diskriminasi dan meningkatnya sentimen bermusuhan di negara Eropa Barat  itu. 
CCIF menyebutkan para pegawai negeri Prancis menjadi salah  satu faktor utama Islamophobia. Dikatakan bahwa birokrat sipil  seringkali berlebihkan dalam menerjemahkan kebijakan sekuler dengan  menolak untuk melayani wanita Muslim yang mengenakan jilbab. 
Prancis  memang telah melarang pemakaian jilbab di tempat umum pada tahun 2004.  Laporan itu mengatakan beberapa pejabat pemerintah menolak untuk  melayanidokumen pernikahan atau mengeluarkan dokumen sipil jika wanita  yang bersangkutan menutupi rambutnya. 
CCIF menyambut baik  keputusan Parlemen Eropa pada hari Selasa untuk melepas kekebalan hukum  pemimpin sayap kanan Marine Le Pen setelah diajukan dalam persidangan  atas tuduhan rasisme karena membandingkan Muslim yang melakukan shalat  jamaah di jalan-jalan dengan pendudukan Nazi di Prancis. [ahr]
		
								
								
								Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!