Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
29.512 views

Johan Budi : Mustahil Surya Paloh Tidak Terlibat Dalam Kasus Bansos Gubernur Sumut

JAKARTA (voa-islam.com) - Secara logika dan nalar yang waras, kalau Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella menjadi tersangka, tidak mungkin Surya Paloh tidak tahu, apalagi tidak terlibat dalam kasus Bansos di Sumut. Apalagi, pengakuan Gatot dan Evi, saat bertemu dengan Capella, di kantor pusat Nasdem ada Surya Paloh.

Karena itu, Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi mengatakan pemeriksaan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh lantaran diduga dia mengetahui atau mendengar perkara yang tengah menjerat koleganya Patrice Rio Capella.

"Setiap saksi dimintai keterangan tentu karena pernah mendengar, menyaksikan atau keterangan diperlukan untuk mengonfirmasi keterangan tersangka atau saksi lain terkait kasus Pak PRC (Patrice Rio Capella)," kata Johan di Jakarta, Jumat (23/10/2015) malam.

Namun, Johan belum mau mengungkapkan saat ditanya apakah ada keterlibatan Paloh dalam kasus ini. Johan malah berkelit bila Paloh dimintai keterangan sebagai saksi.

"Pak Surya Paloh dimintai keterangan sebagai saksi untuk PRC," ujarnya.

Kemudian, saat ditanya keterangan dirinya beberapa waktu lalu yang menegaskan bila pihaknya tidak akan memeriksa Paloh, Johan menepisnya. Menurut Johan, pertanyaan tersebut hanya berlaku pada waktu itu.

"Pernyataan lengkap itu adalah sampai hari ini tidak diperlukan tapi diperlukan pemeriksaan terhadap pak SP dan memerlukan keterangan Surya Paloh," kata dia.

Diketahui, dalam kasus ini KPK menetapkan 3 orang sebagai tersangka yakni Patrice Rio Capella, Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti.

Untuk Rio Capella sudah ditahan oleh KPK untuk 20 hari pertama. Penahanan ini untuk mempermudah proses penyidikan kasus yang telah menyeretnya itu lantaran diduga menerima uang Rp200 juta dari Gatot dan Evy.

Rio Capella disangka melanggar Pasal 12 huruf a, huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan, Gatot Pujo dan Evy disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a, huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Rakyat sangat menunggu bagaimana kejujuran KPK dalam kaitannya dengan kasus Bansos di Sumut yang sudah melibatkan Sekjen Nasdem Capella. Ini sangat jelas logika dan berbagai fakta dan informasi pasti akan didapatkan dari para saksi atas dugaan keterlibaran Surya. (sasa/dbs/voa-islam.com)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X