Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
6.633 views

Lagi, 10 Pekerja Ilegal Asal China Ditangkap di Langkat

MEDAN (voa-islam.com)—Serbuan pekerja ilegal China ke Indonesia nampaknya sudah tak terbendung lagi. Setelah sebelumnya pada awal Agustus 2016, 70 pekerja ilegal China ditangkap Polda Banten, kini 10 pekerja ilegal China diamankan petugas imigrasi di Langkat, Sumatera Utara.

Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan mengamankan 10 warga negara Tiongkok dari kawasan Bahorok, Langkat, Senin (15/7) kemarin. Tujuh diantaranya ditangkap saat melakukan pekerjaan tambang. Sedangkan tiga lainnya mengaku hanya melihat-lihat saja.

Dari hasil pengembangan penyelidikan, ketujuh tersangka, yakni, ZJ, CW, CD, XY, LS, WZ, dam MT masuk melalui Bandara Soekarno Hatta pada 25 Juli 2016. Sedangkan tiga lainnya juga, yakni HY, YM, dan FY masuk dari Bandar Udara Soekarno Hatta  pada 12 Agustus 2016.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut, Yudi Kurniadi didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Lilik Bambang Lestari, menyebutkan, penangkapan terhadap para pekerja ilegal tersebut berawal dari informasi yang diperoleh petugas dari masyarakat. Petugas langsung melakukan penyelidikan dan menemukan WNA Tiongkok tersebut tengah bekerja di lahan pertambangan.

“Yang tujuh pekerja tersebut tidak dapat menunjukan dokumen keimigrasiaannya saat diminta petugas, sedangkan tiga lainnya menggunakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) saat masuk ke Indonesia dan melakukan pekerjaan disini. Dan itu telah menyalahi aturan. Sehingga mereka kita amankan,” terang Yudi seperti dikutip dari Suara Medan.

Para pekerja tersebut berdalih paspor mereka disimpan oleh orang yang mempekerjakan mereka. Begitu juga dengan tiga WNA Tiongkok lainnya. “Hanya untuk yang tiga mereka punya paspor, tapi menyalahi izin yang diberikan,” tambah Lilik.

Akibat perbuatannya, tujuh WNA Tiongkok tersebut dijerat dengan pasal 71 junto 132 UU No 06 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, karena tidak memiliki dokumen resmi. Sementara tiga lainnya dijerat pasal 122 UU No 06 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, terkait penyalahgunaan ijin tinggal yang tidak sesuai dengan visa kunjungan.* [Syaf/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X