
JAKARTA (voa-islam.com)--Ketua Departemen Politik DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nabil Ahmad Fauzi merespons rencana para Eks Pegawai KPK yang ingin mendirikan partai politik.
"Terkait adanya wacana para eks pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lolos TWK untuk mendirikan partai politik sebagai salah satu kiprahnya, PKS menawarkan agar bergabung saja ke PKS," ungkap Nabil, Jumat (15/10/2021).
Nabil menjelaskan daripada membuat partai politik baru, PKS mengajak Eks Pegawai KPK untuk bergabung terlebih visi pemberantasan korupsi juga menjadi visi PKS.
"Meski mendirikan parpol adalah hak konstitusional warga negara, bagi kami daripada membangun parpol baru kami mengajak mereka untuk bergabung. Toh kami melihat bahwa visi pemberantasan korupsi juga menjadi visi PKS," ucap Nabil.
Nabil menilai dengan penggabungan ini bisa memperkuat visi dan membawa Indonesia lebih baik.
"Dengan bergabung bersama PKS dapat memperkuat visi bersama ini demi Indonesia yang lebih baik," jelas Nabil.
Nabil mengatakan bahwa membangun partai politik tidak mudah dan membutuhkan proses panjang.
"Itu perlu proses yang panjang. Ketokohan, jaringan, serta butuh juga modal finansial yang besar," tutur Nabil.*[Ril/voa-islam.com]
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com