Ahad, 2 Jumadil Akhir 1446 H / 18 Mei 2014 18:05 wib
37.207 views
Shara Meilinda Ayu, Penerima Beasiswa Memalukan
Sahabat Voa-Islam.com,
Dunia maya akhir-akhir ini dihebohkan oleh kelakuan seorang mahasiswi yang bernama Shara Meilinda Ayu yang biaya kuliahnya dibiayai uang rakyat alias beasiswa. Kronologis singkatnya adalah ternyata Ayu menyia-nyiakan kepercayaan orang tua dan menteri pendidikan yang telah turun tangan untuk memberinya beasiswa. Remaja putri ini bukannya belajar dengan rajin tapi malah asik pacaran hingga melewati batas. Ia sering membolos dari kampus dan terakhir ini satu bulan penuh ia tidak masuk kuliah dan tak peduli dengan UTS (Ujian Tengah Semester). Walhasil ia pun terancam DO karena telah melanggar banyak aturan akademis.
Kita tidak akan membahas detil tentang berita tersebut karena kamu bisa membacanya sendiri di banyak situs yang heboh tentang berita tersebut. Kali ini kita akan membahas peristiwa ini dari sudut pandang yang lain yaitu Islam. Ada dua poin penting dalam hal ini yang bisa kita diskusikan. Pertama, dari segi pendidikan. Kedua dari segi pergaulan.
Dari segi pendidikan, peristiwa tersebut membuat geram banyak pihak terutama remaja yang juga ingin pintar melalui kuliah tapi tak ada biaya. Mereka menyayangkan sikap tidak bertanggung jawab tersebut di saat jutaan anak Indonesia lain antri untuk mendapat beasiswa, eh...remaja yang satu ini malah menyepelekannya. Seharusnya ada kejelian dari pihak pemberi beasiswa dalam hal ini menteri pendidikan tentang motivasi si anak dalam hal menuntut ilmu. Karena sesungguhnya, anak ini tidak memunyai prestasi yang bisa dibanggakan ketika beasiswa diberikan. Ia hanya membuat sensasi dengan berdemo ketika ijazahnya tidak diberikan oleh pesantren tempatnya menuntut ilmu. Sensasi yang lebih heboh adalah ketika ayahnya memutuskan akan menjual ginjalnya demi bisa menebus ijazah anaknya. Usut punya usut, ijazah ditahan karena si anak ini tidak mematuhi peraturan pondok tempatnya belajar untuk mengabdi setelah lulus. Jadilah ijazahnya itu ditahan.
Beasiswa di dalam sistem Islam, seharusnya diberikan kepada semua warga negara yang berminat untuk menuntut ilmu. Jadi tak perlu membikin sensasi atau tebang pilih yang seringkali salah sasaran. Tak perlu ada anak bangsa yang merasa iri mengapa bukan dirinya yang mendapat beasiswa tersebut. Karena sesungguhnya negeri ini punya bibit unggul banyak sekali apabila mereka diberi kesempatan yang layak untuk mengecap bangku kuliah.
Pergaulan, ada yang salah dengan kelakuan remaja penerima beasiswa yang tak bertanggung jawab ini. Lihatlah betapa bebasnya ia pacaran hingga kebablasan, lari dengan pacar dan hamil duluan. Naudzubillah. Sistem sosial yang ada memungkinkan hal ini terjadi. Tak ada sanksi tegas bagi mereka yang hamil di luar nikah. Didukung dengan tayangan TV dan film yang sangat vulgar berisi mululu tentang pacaran, banyak remaja yang mengira bahwa itulah gaya hidup trendi masa kini yang harus diikuti.
Bila ada satu poin yang bisa kita tunjuk yaitu ranah hukum. Lemahnya hukum Indonesia tak mampu membuat pelaku kejahatan jera termasuk untuk berzina. Dalam negeri si komo yang semua serba tak jelas ini, berzina suka sama suka tak bisa dikenai pidana. Jadilah fenomena hamil di luar nikah menjadi semacam kelaziman yang dimaklumi oleh khalayak. Lemahnya kontrol sosial dari masyarakat yang saat ini cenderung permisif (serba boleh) juga menjadikan hamil di luar nikah tidak lagi menjadi aib diri dan keluarga.
Banyak aspek yang dilanggar oleh perilaku Ayu yang memalukan ini. Dia dan pacarnya seharusnya dijerat oleh pasal berlapis. Mulai dari menyalahgunakan beasiswa yang notabene itu uang rakyat, tidak patuh pada orang tua, kabur dari rumah, hingga perzinaan. Masalahnya, punyakah negeri ini hukum untuk membuat pelaku kejahatan itu jera? Hmm...masih panjang perjalanan negeri ini untuk menjadikan hukum semata-mata ditegakkan karena kepatuhan pada Allah Ta’ala. Wallahu alam. [riafariana/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!