Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
28.333 views

Hati-Hati Modus Baru: Mentor Skripsi Ajak Paksa Mahasiswi Bersetubuh

JAKARTA (voa-islam.com) - Pelaku kekerasan seksual, SS (49) atas korbannya seorang mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya UI (FIB-UI), berinisial RW, sampai saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka. Kasusnya sudah bergulir hampir satu tahun namun belum menunjukkan kemajuan yang berarti seperti yang diharapkan.

"Sebagai seorang mahasiswi (RW) yang dipercayakan oleh orang tuanya menuntut ilmu di kampus malah menjadi korban dari predator kelamin SS alias Sitok Srengege alias Sunarto, dan pelaku sampai saat ini belum jadi tersangka," kata Direktur Pascasarjana Universitas Indonesia (UI), Sulistyowati Irianto dalam diskusi bertajuk RW Mencari Keadilan: Menanti Terobosan Hukum Bagi Korban Kekerasan Seksual di kampus UI, Depok, Jawa Barat, Kamis (18/9/2014).

Divisi Keamanan Negara Unit Reskrimum Kepolisian Metro Jaya yang bertugas menuntaskan kasus ini seolah menemui jalan buntu ketika kesaksian dan berbagai acara penyidikan kemudian tidak sama bunyinya dengan pasal pembuktian sebagaimana yang diatur dalam KUHP. Seperti tercantum dalam Pendapat Hukum (legal opinion) yang telah disampaikan kepada pihak penyidik, penetapan pasal 335 KUHP oleh penyidik sangatlah tidak tepat. Berdasarkan Pendapat Hukum tersebut dipaparkan bahwa peristiwa yang dialami oleh korban (RW) adalah kekerasan seksual (perkosaan) seperti diatur dalam Pasal 285 KUHP.

Hal ini diindikasikan dengan adanya pemaksaan hubungan seksual (persetubuhan) dengan ancaman, intimidasi, tipu daya atau tekanan psikologis. Lebih lanjut, pemerkosaan juga bisa terjadi dengan persetujuan perempuan tersebut tetapi persetujuan dicapai melalui ancaman, paksaan, intimidasi atau tipuan. Perkosaan juga bisa terjadi karena penyalahgunaan kekuasaan. Sama seperti yang terjadi pada RW bahwa RW menganggap SS sebagai mentor untuk skripsinya karena SS dianggap menguasai pengetahuan sastra sebagaimana ungkapannya kepada RW bahwa SS bersedia berdiskusi tentang penyusunan metodologi skripsi.

Namun di saat itulah SS mengambil kesempatan untuk memaksa RW bersetubuh dengannya. Dalam kasus RW, bentuk perkosaan yang dialami disebut Seductive Rape, yang mana pemerkosaan terjadi karena pelaku merasa terangsang nafsu birahi dan ini bersifat sangat subyektif.

Namun di saat itulah SS mengambil kesempatan untuk memaksa RW bersetubuh dengannya. Dalam kasus RW, bentuk perkosaan yang dialami disebut Seductive Rape, yang mana pemerkosaan terjadi karena pelaku merasa terangsang nafsu birahi dan ini bersifat sangat subyektif. Biasanya pemerkosaan semacam ini terjadi di antara mereka yang sudah saling mengenal misalnya pemerkosaan oleh pacar, teman, atau orang terdekat lainnya. Dalam kasus ini, tidak lagi cukup dianalisis dan diteropong dengan menggunakan KUHP yang memiliki keterbatasan dalam ruang penerjemahan apa yang dimaksud dengan kekerasan seksual.

Mutlak diperlukan terobosan hukum yang membedah permasalahan hukum dengan pendekatan holistik. "Dibutuhkan terobosan karena karakter kasus ini berbeda, dimana ada korban wanita, mengalami kekerasan, trauma dan lain-lain," ujar Irjen (Purn) Dr. Benny Josua Mamoto dari Kajian Ilmu Kepolisian RI di tempat yang sama.

Sementara tim kuasa hukum RW telah mengajukan beberapa saksi ahli dengan latar belakang interdisiplin untuk dimintakan pendapatnya, walaupun sampai saat ini penyidik belum pernah mengundang mereka. Demikian pun sejumlah bukti dan para saksi telah dihadirkan namun sampai saat ini pelaku belum dijadikan tersangka dengan alasan kurangnya alat bukti.

Diharapkan melalui bukti-bukti yang telah diajukan sepatutnya dinilai telah cukup kuat dan beralasan untuk memenuhi prasyarat sebagai alat bukti. Untuk itu dibutuhkan terobosan hukum dan tidak membatasi diri pada sempit dan terbatasnya peraturan perundang-undangan yang ada dalam mengungkap kasus kekerasan seksual. Bagi orangtua, agar lebih menjaga anak-anak mereka khususnya anak perempuan. Apapun kegiatannya, butuh pendekatan dan pengawasan yang ketat agar kasus seperti RW tidak terjadi lagi. [wahid/adivammar/may/voa-islam.com]

Berita Terkait:

Wawancara Pengacara Iwan CH Pangka (1): Dengan Ancaman Sitok Perkosa RW 

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Smart Teen lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Tiga Masjid dan Tiga Sekolah di Pelosok Garut ini Krisis Air Bersih. Ayo Wakaf Sumur.!!

Tiga Masjid dan Tiga Sekolah di Pelosok Garut ini Krisis Air Bersih. Ayo Wakaf Sumur.!!

Jamaah masjid, siswa sekolah dan warga pelosok Garut ini kesulitan air untuk ibadah, bersuci, wudhu, memasak, minum, mandi, dan mencuci. Ayo Wakaf Sumur, Pahala Mengalir Tak Terbatas Umur.!!!...

Bocah Yatim Anak Ustadz Pejuang Dakwah Ingin Jadi Dokter Penghafal Quran. Ayo Bantu.!!!

Bocah Yatim Anak Ustadz Pejuang Dakwah Ingin Jadi Dokter Penghafal Quran. Ayo Bantu.!!!

Syafani Azzahra, bocah yatim sejak usia tujuh tahun ini bercita-cita ingin menjadi dokter penghafal Al-Qur'an. Setamat SD ia ingin melanjutkan sekolah ke pesantren, tapi terkendala biaya. Ayo...

Mobil Baru Akan Disulap Jadi Ambulans, Butuh Biaya 39 Juta Rupiah. Ayo Bantu.!!

Mobil Baru Akan Disulap Jadi Ambulans, Butuh Biaya 39 Juta Rupiah. Ayo Bantu.!!

Di tengah pandemi Covid-19, permintaan layanan ambulans untuk pasien dan jenazah terus meningkat. Mobil baru IDC akan disulap jadi ambulans, butuh dana 39 juta rupiah untuk biaya modifikasi....

Berburu Keutamaan Jum’at dan Yatim, Mari Berbagi Hidangan dan Santunan kepada Santri Yatim Penghafal Al-Qur'an

Berburu Keutamaan Jum’at dan Yatim, Mari Berbagi Hidangan dan Santunan kepada Santri Yatim Penghafal Al-Qur'an

Menggabung keutamaan Jum’at dan Cinta Yatim, IDC akan berbagi ke Pesantren Tahfizhul Qur’an Darul Hijrah Cikarang. ...

Keluarganya Jadi Korban Pemurtadan, Ustadz Difabel Gigih Berdakwah di Pelosok, Ayo Bantu.!!

Keluarganya Jadi Korban Pemurtadan, Ustadz Difabel Gigih Berdakwah di Pelosok, Ayo Bantu.!!

Terlahir dengan fisik tak sempurna, Ustadz Rohmat diuji istri dan kedua orang tuanya murtad jadi korban kristenisasi. Kini ia gigih berdakwah di pelosok Lembah Ciranca Garut....

Latest News
250.000 Warga Palestina Hadiri Shalat Jum'at Pekan Kedua Di Bulan Ramadhan

250.000 Warga Palestina Hadiri Shalat Jum'at Pekan Kedua Di Bulan Ramadhan

Jum'at, 31 Mar 2023 21:18

Jokowi Ditampar Pipi Kiri dan Kanan

Jokowi Ditampar Pipi Kiri dan Kanan

Jum'at, 31 Mar 2023 16:10

Trump Didakwa, Jadi Mantan Presiden AS Pertama Hadapi Tuntutan Pidana

Trump Didakwa, Jadi Mantan Presiden AS Pertama Hadapi Tuntutan Pidana

Jum'at, 31 Mar 2023 15:45

Pembunuh Sadis Itu Cuma Dihukum 20 Tahun

Pembunuh Sadis Itu Cuma Dihukum 20 Tahun

Jum'at, 31 Mar 2023 14:44

Pergilah Jauh Israel, Jangan Injak Indonesia

Pergilah Jauh Israel, Jangan Injak Indonesia

Jum'at, 31 Mar 2023 12:41

Musim Hujan di Indonesia Lebih Panjang, BRIN: Badai dan El Nino Berperan

Musim Hujan di Indonesia Lebih Panjang, BRIN: Badai dan El Nino Berperan

Jum'at, 31 Mar 2023 10:50

Banyak Pesohor Ogah Bayar untuk Tanda Centang Biru, Popularitas Twitter Terus Menurun

Banyak Pesohor Ogah Bayar untuk Tanda Centang Biru, Popularitas Twitter Terus Menurun

Jum'at, 31 Mar 2023 10:30

Hari Keruntuhan Jokowi Nampaknya Sudah Mulai

Hari Keruntuhan Jokowi Nampaknya Sudah Mulai

Jum'at, 31 Mar 2023 09:39

Realisasikan Pansus TPPU 349 Trilyun

Realisasikan Pansus TPPU 349 Trilyun

Jum'at, 31 Mar 2023 08:36

Negara PKI?

Negara PKI?

Jum'at, 31 Mar 2023 06:33

Mahfud Menjadi Brutus?

Mahfud Menjadi Brutus?

Jum'at, 31 Mar 2023 05:29

Apakah Mahfud atau Mulyani Harus Dipenjara?

Apakah Mahfud atau Mulyani Harus Dipenjara?

Jum'at, 31 Mar 2023 03:26

Gila, Mafia Indomaret

Gila, Mafia Indomaret

Kamis, 30 Mar 2023 23:53

Lima Bentuk Aksi Tolak Israel

Lima Bentuk Aksi Tolak Israel

Kamis, 30 Mar 2023 23:26

Israel Datang, Jokowi Harus Pulang!

Israel Datang, Jokowi Harus Pulang!

Kamis, 30 Mar 2023 22:47

Raihlah Keutamaan Bulan Ramadhan Dengan Ibadah Yang Maksimal, Optimal dan Berkualitas

Raihlah Keutamaan Bulan Ramadhan Dengan Ibadah Yang Maksimal, Optimal dan Berkualitas

Kamis, 30 Mar 2023 22:40

Wapres: Indonesia Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 Bukan Kiamat

Wapres: Indonesia Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 Bukan Kiamat

Kamis, 30 Mar 2023 19:21

Arab Saudi Bagikan Tips Cegah Pemborosan Makanan Selama Ramadan

Arab Saudi Bagikan Tips Cegah Pemborosan Makanan Selama Ramadan

Kamis, 30 Mar 2023 18:00

Israel Tahan 115 Warga Palestina Di Pekan Pertama Ramadhan

Israel Tahan 115 Warga Palestina Di Pekan Pertama Ramadhan

Kamis, 30 Mar 2023 16:52

Uganda Akan Terapkan Hukuman Penjara Yang Lama Untuk Aktivitas Homoseksual

Uganda Akan Terapkan Hukuman Penjara Yang Lama Untuk Aktivitas Homoseksual

Rabu, 29 Mar 2023 20:21


MUI

Must Read!
X