Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.714 views

FUI TOLAK UPAYA PENCABUTAN PBM

Bismillahirrahmanirrahim


PERNYATAAN FORUM UMAT ISLAM
MENOLAK UPAYA-UPAYA MENCABUT PERATURAN BERSAMA MENTERI TENTANG PENDIRIAN RUMAH IBADAH


Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa konflik antara kelompok HKBP dengan umat Islam di Ciketing Kecamatan Mustika Jaya Bekasi berkaitan dengan kegiatan prosedur pendirian rumah ibadah illegal yang menggangu ketenteraman masyarakat. Issu ini terus menggelinding menjadi bola salju dan dijadikan isu nasional oleh gerombolan liberal yang bersekutu dengan komplotan anarkhisme agama. 

Dalam berbagai Pemberitaan di media massa, opini publik yang dihembuskan oleh komplotan liberal dan gerombolan anarkhisme adalah masalah penyerangan oleh umat Islam. Opini tersebut adalah berlebihan, tidak seimbang, dan terlalu berpihak kepada kelompok HKBP. 

Respon yang berlebihan dan tidak seimbang juga datang dari Presiden dan Kementerian Polhukam dengan menjadikan issu ini  sebagai entry point untuk mencabut Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No 8/9 tahun 2006 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan FKUB, dan Pendirian Rumah Ibadat.

Seruan-seruan pencabutan maupun revisi PBM No 8/9 Tahun 2006 tersebut yang dilontarkan oleh sejumlah pihak seolah-olah peraturan tersebut menghalangi kebebasan beragama. Padahal substansi dari PBM No 8 Tahun 2006 tersebut adalah membawa semangat kerukunan umat beragama. 

Oleh karena itu Forum Umat Islam (FUI) berkesimpulan:

Pertama, permasalahan kasus bentrok fisik HKBP Bekasi dengan Umat Islam di Ciketing. Mustika Jaya, Bekasi harus dilihat secara menyeluruh dan dilihat akar masalahnya.

Kedua, akar masalah dari kasus bentrok fisik di atas bukanlah PBM No 8/9 Tahun 2006, tetapi justru sikap arogan dan kepala batu dari kelompok HKBP yang telah melakukan kegitan secara illegal di Ciketing Mutikajaya Bekasi yang mengganggu ketentraman masyarakat muslim di sana. Berbagai dialog dan penyelesaian yang diajukan dan difasilitasi oleh pihak yang berwenang di Bekasi mereka tolak.  Bahkan penyegelan rumah yang dijadikan gereja liar oleh Pemkot Bekasi menjadikan mereka lebih liar lagi dengan mengadakan kebaktian di tanah kosong dan ratusan jemaat yang datang dari luar Ciketing itu memarkir kendaraan di tempat yang jaraknya lebih mereka melakukan arak-arakan sepanjang lebih dari 1km dari tempat parkir menuju lokasi tanah kosong. Tentu ini menyulut protes warga yang terus melakukan unjuk rasa setiap minggu. 

Ketiga, bahwa akar masalah adalah PBM No 8/9 tahun 2006 adalah keliru, karena justru peraturan tersebut mengatur secara rinci tentang tata cara pendirian rumah ibadah yang diatur atas dasar menjaga kerukunan umat beragama.  Penyimpangan dari pelaksanaan PBM No 8/9 Tahun 2006, seperti adanya data yang dimanipulasi, penyuapan kepada masyarakat, dan lain sebagainya  justru yang selama ini memicu munculnya konflik di lapangan. 

Keempat, adanya upaya politisasi isu kebebasan beragama oleh gerombolan anti kerukunan umat beragama untuk tujuan dan kepentingan destabilisasi politik dan memecah belah bangsa. 

Kelima, pertumbuhan gereja yang begitu pesat (sekitar 130%) yang cenderung tidak proporsional adalah merupakan bentuk agresifitas dan ekspansif dari langkah awal pemurtadan, apalagi cara-cara Kristenisasi yang melanggar SKB Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri nomor 1 tahun 1979 terus-menerus dijalankan tanpa mengindahkan peraturan dan adab sopan santun. 

Oleh karena itu, Forum Umat Islam (FUI) menyatakan:

Pertama, mengecam arogansi dan sikap kepala batu HKBP Bekasi yang telah melanggar kesucian aqidah Islam, kehormatan umat Islam Ciketing Mustika Jaya, Bekasi, dan melanggar peraturan PBM No 8 tahun 2006 maupun aturan dan kebijakan Pemkot Bekasi. 

Kedua, meminta kepada elit politik untuk menghentikan politisasi kasus Ciketing Bekasi dengan politisasi isu kebebasan beragama untuk merusak kerukunan umat beragama. 

Ketiga, menolak pencabutan PBM Nomor 8 tahun 2006 dan meminta pelaksanaannya yang konsekuen demi terwujudnya kerukunan umat beragama.

Keempat, akan melakukan perlawanan segala bentuk serangan opini, politik, maupun fisik kepada umat islam atas nama kebebasan beragama dan meminta kepada siapapun yang terlibat dalam hal ini segera menghentikannya demi kerukunan bersama. 

Kelima, menyeru kepada seluruh pimpinan/aktivis Ormas Islam dan para ulama serta pimpinan umat agar meningkatkan ukhuwah Islamiyyah dan tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita yang menyudutkan umat Islam dan terus meningkatkan konsolidasi umat. 

Semoga Allah SWT melindungi umat Islam dari segala bentuk serangan dan makar dari musuh-musuhnya. 

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh


Jakarta, 13 Syawal 1431 H/22 September 2010
Atas Nama Umat Islam Indonesia
Forum Umat Islam (FUI)


KH. Muhammad Al Khaththath

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Suara Islam Online lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X