Selasa, 1 Jumadil Akhir 1446 H / 18 Juni 2013 21:20 wib
9.219 views
LDII Bogor Minta Maaf Melalui Koran Lokal, Apa Kata Civitas UIKA?
Selasa, 18/06/2013 17:06:23
Bogor (SI Online) - Pengurus Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Bogor resmi meminta maaf atas insiden penyerangan pengajian di Masjid Al Hijri, Kampus UIKA Bogor, Sabtu pekan lalu. Permintaan maaf itu disampaikan secara terbuka melalui sebuah harian lokal Bogor.
Setelah menyatakan minta maaf melalui koran lokal, pihak LDII juga meminta maaf secara lisan kepada Rektor UIKA, Dr. H. Ending Bahruddin, M.Ag. Lalu apa kata pihak civitas akademika UIKA Bogor atas permintaan maaf itu?.
"Kami menempuh cara paling ringan," kata Ending kepada SI Online, Senin (17/6/2013) di Bogor.
Ending mengungkapkan, meski LDII meminta maaf, tetapi proses hukum akan tetap berjalan. Hal ini untuk meredam gejolak masyarakat.
"Kalau tak diproses hukum, elemen masyarakat dan ormas akan bertindak. Banyak orang yang siap untuk melakukan pembalasan dengan melakukan penyerangan kepada masjid dan jamaah LDII," katanya.
"Tidak hanya dari kalangan ormas Islam, mahasiswa dan alumni pun kesal dan emosi. Oleh karena itu ditempuhlah jalur hukum," lanjut Ending.
Sementara itu, Dr H MS Kaban, salah seorang dosen UIKA, mendesak supaya kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini.
"Jangan ditunda-tunda, ini menjadi pembelajaran bagi semua. Kampus ini kan lingkungan akademisi, lingkungan ilmiah, berbeda pendapat itu biasa. Jadi seharusnya ditanggapi dengan ilmiah pula dengan dialog jangan dengan langkah-langkah kekerasan," ungkapnya.
"Coba bilang ke pengurus LDII, kalau mau apa kita tidak bisa kerahkan mahasiswa kesana? Gampang, tapi kan kita tidak mau. Kita lewat jalur hukum saja," kata Kaban yang juga Ketua umum Partai Bulan Bintang itu.
Kaban menilai, jika serangan yang dilakukan jamaah LDII itu atas perintah pimpinan cabangnya, maka hal itu merupakan sebuah kejahatan yang terencana. "Oleh karena itu sekali lagi ini harus segera proses hukum. Jika tidak kita akan kerahkan mahasiswa untuk mengawal kasus ini," pungkasnya.
rep: Syaiful Fallah
red: shodiq ramadhan
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!