Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
38.830 views

Laki-laki Menikah Tanpa Beri Tahu Orang Tuanya, Hukum Nikahnya?

Oleh: Badrul Tamam

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Seorang laki-laki yang menikah tanpa memberi tahu keluarganya (bapak dan ibunya) tidak mempengaruhi akad nikahnya selama memenuhi rukun dan syarat nikah. Walaupun yang lebih utama dia memberitahu dan minta restu kepada keduanya sebagai bentuk Birrul Walidain dan silaturahim. Kalau meninggalkan hal itu, biasanya, mereka berdua akan marah sekali. Yang lebih dikhwatirkan lagi jika keduanya murka dan mendoakan keburukan terhadap anak, karena tersinggung. Padahal kemurkaan keduanya menyebabkan kemurkaan Allah. Doa kedua orang tua termasuk doa yang tak tertolak.

Menikah tanpa memberitahu kedua orang tua bisa menggangu hubungan antara istri dengan orang tua. Sebagian kasus, merasa tidak diorangkan, orang tua sakit hati sehingga berusaha memisahkannya dari istrinya.

Adapun pernikahan anak perempuan tanpa beri tahu orang tuanya –khususnya bapaknya sebagai walinya- maka pernikahannya tidak sah dan menjadi batal. Pernikahan tanpa adanya (izin) wali pengantin perempuan adalah pernikahan batil. Karena wali menjadi syarat sahnya pernikahan. Ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam,

أيما امرأةٍ نُكِحَتْ بغير إذن وليها فنكاحُها باطلٌ، فنكاحُها باطلٌ، فنكاحُها باطلٌ

Siapa saja wanita yang menikah tanpa seizin walinya maka pernikahannya batil, maka pernikahannya batil, maka pernikahannya batil.” (HR. Abu Dawud, al-Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad, Al-Hakim, dan Ibnu Hibban)

Dalam shahih Ibnu Hibban disebutkan lagi satu riwayat dari ‘Aisyah Radhiyallahu 'Anha, bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

لا نكاحَ إلا بوليٍّ وشاهدَيْ عدلٍ

Tidak sah pernikahan kecuali dengan adanya wali dan 2 saksi yang adil.” (HR. Abu Dawud, al-Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad, dan selain mereka)

Pernikahan seorang wanita yang tanpa diketahui wali dan dua saksi yang adil maka pernikahan tersebut batil. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Tsaqofah lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X