Senin, 24 Rabiul Awwal 1448 H / 7 September 2026 10:23 wib
98 views
Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Jabar Terapkan PJJ dan Siapkan Posko Pengungsian
JABAR, (voa-islam.com) – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengambil sejumlah langkah antisipasi menyusul dampak sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.
Pemprov Jabar memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di wilayah yang terdampak sebaran abu vulkanik dengan intensitas tinggi. Kebijakan ini ditujukan untuk melindungi peserta didik dan warga satuan pendidikan dari potensi gangguan kesehatan akibat abu vulkanik.
Kepala sekolah juga diminta segera menghentikan sementara kegiatan pembelajaran dan aktivitas luar ruangan apabila kondisi sebaran abu vulkanik serta kualitas udara dinilai berpotensi membahayakan kesehatan.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang Kesiapsiagaan dan Perlindungan Kesehatan Masyarakat Jawa Barat terhadap Dampak Erupsi dan Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau yang dikeluarkan pada 6 September 2026.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, penerapan PJJ merupakan bagian dari langkah perlindungan terhadap peserta didik dan seluruh warga satuan pendidikan.
Selain menerapkan PJJ, Pemprov Jabar juga meningkatkan kesiapsiagaan dengan menyiapkan posko dan lokasi pengungsian. Puskesmas, rumah sakit, pos kesehatan, serta fasilitas pelayanan kesehatan lainnya turut diminta meningkatkan kesiapan menghadapi dampak abu vulkanik.
“Saya instruksikan Dinas Kesehatan untuk memastikan ketersediaan tenaga kesehatan, ambulans, oksigen, pulse oximeter, obat-obatan, masker/respirator, dan Alat Pelindung Diri (APD) di fasilitas kesehatan,” ujar Dedi dalam siaran pers yang diterima.
Dinas Kesehatan juga diminta melakukan surveilans harian terhadap berbagai gangguan kesehatan yang berpotensi muncul akibat paparan abu vulkanik, seperti gangguan pernapasan, asma atau PPOK, iritasi mata, gangguan kulit, cedera, serta dampak kesehatan lainnya.
Hasil pemantauan tersebut selanjutnya dilaporkan melalui mekanisme yang berlaku.
Pemprov Jabar memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan, yakni bayi dan anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, penyandang disabilitas, pekerja luar ruangan, serta masyarakat yang memiliki penyakit kronis.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup diinstruksikan berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta instansi terkait untuk memantau kualitas udara, khususnya kadar PM2,5 dan PM10.
Informasi mengenai kondisi kualitas udara juga diminta disampaikan kepada masyarakat secara berkala.[PurWD/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!