Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
12.089 views

Bapak Menolak Menikahkan Putrinya untuk Dipoligami, Bolehkah Mencari Wali Guru Ngaji?

Oleh: Badrul Tamam

GAl-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam.  Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Seorang gadis dilamar untuk dipoligami. Ingin dijadikan istri kedua. Calonnya telah beristri dan memiliki dua orang anak. Wanita tadi sudah sangat mantap dengan pilihannya. Dia yakin, calonnya tadi sangat sholeh sehingga bisa memperbaiki dunia, agama, dan akhiratnya.

Masalahnya, orang tua wanita tadi –menurut gadis tadi- tidak setuju kalau anaknya di poligami. Lebih-lebih, laki-laki tadi telah memiliki 2 orang anak. Jika bapaknya menolak untuk menikahkannya, bolehkah ia mengambil wali ustadz yang membinanya atau imam masjid di tempat tinggalnya?

Apabila gadis tadi ridha kepada agama dan akhlaknya serta sangat suka kepadanya, hendaknya ia menyuruh laki-laki tadi mendatangi orang tuanya. Tentu harus ada muqoddimah darinya ke orang tuanya, ia sampaikan kelebihan-kelebihannya. Sampaikan ke orang tua, dirinya sangat suka kepadanya. Jika orang tuanya setuju dan mau menerima, maka Al-Hamdulillah. Jika ia menolak dengan argumentasi yang masuk akal maka gadis tadi tidak boleh mencari wali lain; seperti ke ustadz pembimbingnya atau imam masjid di tempat tinggalnya. Karena nikah tidak sah kecuali dengan wali.

Bersumber dari Abu Musa Al-Asy’ari, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

لَا نِكَاحَ إِلّا بِوَلِيٍّ

“Tidak sah nikah kecuali dengan wali.” (HR. Abu Dawud, Al-Tirmidzi, dan Ibnu Abbas. Syaikh Al-Albani menyatakan keshahihannya)

Sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam,

أَيُّمَا امْرَأَةٍ نُكِحَتْ بِغَيِرِ إِذْنِ وَلِيِّهَا فَنِكَاحُهَا بَاطِلٌ ، فَنِكَاحُهَا بَاطِلٌ ، فَنِكَاحُهَا بَاطِلٌ

“Siapa saja wanita yang dinikahi dengan tanpa izin walinya, maka pernikahannya batil, maka pernikahannya batil, maka pernikahannya batil.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Al-Tirmidzi. Syaikh Al-Albani Menyatakan keshahihannya)

Ini berbeda jika dia menghalangi pernikahan. Sementara alasannya tidak syar’i dan tidak masuk akal. Kemudian tetap tidak mau menikahkan. Maka perwalian bisa berpindah kepada urutan terdekat setelah bapak. Seperti kakek, saudara kandung, paman, keponakan saudara laki-laki, dan seterusnya. Jika tidak ada seorangpun dari mereka atau mereka menolak menikahkan wanita tadi, maka hakim muslim bisa menjadi wali nikahnya; jika ada. Jika tidak ada hakim muslim, maka imam masjid dan tokoh kaum muslimin bisa menjadi walinya,

Namun, alasan wali menolak untuk menikahkan karena calonnya sudah beristri dan punya anak tidak termasuk orang yang menghalangi menikah apabila ia melihat itu tidak cocok bagi putrinya, khawatir diperlakukan tidak adil, atau khawatir muncul problem antara putrinya dengan istri pertama suaminya. Contoh kasus semacam ini dalam poligami sangat banyak yang akhirnya berujung perceraian.

Seorang wali wajib memperhatikan kemaslahatan orang yang ada di bawah perwaliannya. Umumnya seorang wali (orang tua) lebih bisa berpikir jernih dan bersikap arif dalam menentukan perkawinan anaknya. Karenanya, Syariat memberikan hak yang agung ini kepadanya.

Diriwayatkan dari Buraidah, ia berkata: Abu Bakar dan Umar Radhiyallahu 'Anhumai pernah melawar Fathimah. Lalu Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menjawa, “Sesungguhnya ia masih kecil.” Kemudian Ali datang melamarnya dan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menikahkannya dengan Ali.” (HR. Al-Nasa’i dan dishahihkan Al-Albani)

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam melihat jauhnya jarak usia Abu Bakar dan Umar dengan Fathimah menjadi alasan. Berbeda dengan Ali, jarak usianya dengan Fathimah tidak terlapau jauh. Karena usia yang sebanding bisa membantu terciptanya keharmonisan. Dari sini, mungkin sekali lamaran orang berakhlak baik dan beragama bagus itu ditolak jika seorang wali melihat tidak ada keselarasan (kecocokan) dari sisi usia, atau khawatir anaknya ditelantarkan, atau akan diperlakukan kasar.

Bagi anak-anak wanita, jangan cepat berprasangka buruk kepada orang tua sehingga buru-buru mengambil keputusan dalam pernikahannya. Orang tua memiliki pengalaman dalam kehidupan. Asam dan garam kehidupan sudah banyak dirasakannya. Banyak peristiwa sudah disaksikannya. Sehingga ia akan lebih matang dalam mempertimbangkan dan memutuskan urusan anaknya. Dan terpenting, sesungguhnya orang tua selalu menginginkan kebaikan untuk anak-anaknya. Wallahu a’lam. [PurWD/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Tsaqofah lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Tiga Masjid dan Tiga Sekolah di Pelosok Garut ini Krisis Air Bersih. Ayo Wakaf Sumur.!!

Tiga Masjid dan Tiga Sekolah di Pelosok Garut ini Krisis Air Bersih. Ayo Wakaf Sumur.!!

Jamaah masjid, siswa sekolah dan warga pelosok Garut ini kesulitan air untuk ibadah, bersuci, wudhu, memasak, minum, mandi, dan mencuci. Ayo Wakaf Sumur, Pahala Mengalir Tak Terbatas Umur.!!!...

Bocah Yatim Anak Ustadz Pejuang Dakwah Ingin Jadi Dokter Penghafal Quran. Ayo Bantu.!!!

Bocah Yatim Anak Ustadz Pejuang Dakwah Ingin Jadi Dokter Penghafal Quran. Ayo Bantu.!!!

Syafani Azzahra, bocah yatim sejak usia tujuh tahun ini bercita-cita ingin menjadi dokter penghafal Al-Qur'an. Setamat SD ia ingin melanjutkan sekolah ke pesantren, tapi terkendala biaya. Ayo...

Mobil Baru Akan Disulap Jadi Ambulans, Butuh Biaya 39 Juta Rupiah. Ayo Bantu.!!

Mobil Baru Akan Disulap Jadi Ambulans, Butuh Biaya 39 Juta Rupiah. Ayo Bantu.!!

Di tengah pandemi Covid-19, permintaan layanan ambulans untuk pasien dan jenazah terus meningkat. Mobil baru IDC akan disulap jadi ambulans, butuh dana 39 juta rupiah untuk biaya modifikasi....

Berburu Keutamaan Jum’at dan Yatim, Mari Berbagi Hidangan dan Santunan kepada Santri Yatim Penghafal Al-Qur'an

Berburu Keutamaan Jum’at dan Yatim, Mari Berbagi Hidangan dan Santunan kepada Santri Yatim Penghafal Al-Qur'an

Menggabung keutamaan Jum’at dan Cinta Yatim, IDC akan berbagi ke Pesantren Tahfizhul Qur’an Darul Hijrah Cikarang. ...

Keluarganya Jadi Korban Pemurtadan, Ustadz Difabel Gigih Berdakwah di Pelosok, Ayo Bantu.!!

Keluarganya Jadi Korban Pemurtadan, Ustadz Difabel Gigih Berdakwah di Pelosok, Ayo Bantu.!!

Terlahir dengan fisik tak sempurna, Ustadz Rohmat diuji istri dan kedua orang tuanya murtad jadi korban kristenisasi. Kini ia gigih berdakwah di pelosok Lembah Ciranca Garut....

Latest News
Laporan: Polisi Metropolitan London Secara Institusi Rasis, Misogonis Dan Homofobik

Laporan: Polisi Metropolitan London Secara Institusi Rasis, Misogonis Dan Homofobik

Rabu, 22 Mar 2023 07:23

“Boleh Jadi, Ini Ramadhan Terakhir Kita”

“Boleh Jadi, Ini Ramadhan Terakhir Kita”

Rabu, 22 Mar 2023 06:36

Otoritas Palestina Minta ICC Tangkap Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich

Otoritas Palestina Minta ICC Tangkap Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich

Selasa, 21 Mar 2023 21:30

Mahkamah Agung Saudi Minta Umat Muslim Di Kerajaan Amati Hilal Awal Ramadhan Pada Selasa Malam

Mahkamah Agung Saudi Minta Umat Muslim Di Kerajaan Amati Hilal Awal Ramadhan Pada Selasa Malam

Selasa, 21 Mar 2023 21:01

Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan Besok, Pantau Hilal Di 124 Lokasi

Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan Besok, Pantau Hilal Di 124 Lokasi

Selasa, 21 Mar 2023 15:45

DPR Setujui Perppu Ciptaker Jadi UU, PKS-Demokrat Menolak

DPR Setujui Perppu Ciptaker Jadi UU, PKS-Demokrat Menolak

Selasa, 21 Mar 2023 15:00

Doa Masuk Malam Ramadhan

Doa Masuk Malam Ramadhan

Selasa, 21 Mar 2023 11:00

Afiliasi Al-Qaidah Bebaskan Jurnalis Asal Prancis Yang Mereka Tahan Selama Hampir 2 Tahun

Afiliasi Al-Qaidah Bebaskan Jurnalis Asal Prancis Yang Mereka Tahan Selama Hampir 2 Tahun

Selasa, 21 Mar 2023 09:46

Keyla Penderita Tumor Sinus Wafat di RS Moewardi, Ulurtangan Serahkan Santunan

Keyla Penderita Tumor Sinus Wafat di RS Moewardi, Ulurtangan Serahkan Santunan

Senin, 20 Mar 2023 22:43

Macet di Jambi Cermin Buruknya Birokrasi Sistem Demokrasi

Macet di Jambi Cermin Buruknya Birokrasi Sistem Demokrasi

Senin, 20 Mar 2023 22:23

Demi Konten, Nyawa Melayang

Demi Konten, Nyawa Melayang

Senin, 20 Mar 2023 22:11

3 Cara Mengetahui Masuknya Ramadhan

3 Cara Mengetahui Masuknya Ramadhan

Senin, 20 Mar 2023 19:49

Israel Perketat Langkah-langkah Keamanan Jelang Ramadhan

Israel Perketat Langkah-langkah Keamanan Jelang Ramadhan

Senin, 20 Mar 2023 17:05

Polisi India Interogasi Pemuda Muslim Yang Kumandangkan Adzan Selama Unjuk Rasa

Polisi India Interogasi Pemuda Muslim Yang Kumandangkan Adzan Selama Unjuk Rasa

Senin, 20 Mar 2023 13:15

Brigade Al-Quds Salahkan Israel Atas Pembunuhan Salah Satu Komandan Mereka Di Damaskus

Brigade Al-Quds Salahkan Israel Atas Pembunuhan Salah Satu Komandan Mereka Di Damaskus

Senin, 20 Mar 2023 10:53

Mantan PM Israel Desak Para Pemimpin Dunia Boikot Perdana Menteri Benyamin Netanyahu

Mantan PM Israel Desak Para Pemimpin Dunia Boikot Perdana Menteri Benyamin Netanyahu

Ahad, 19 Mar 2023 22:15

Taliban Larang Budidaya Ganja Di Afghanistan

Taliban Larang Budidaya Ganja Di Afghanistan

Ahad, 19 Mar 2023 21:48

Dukung Santri Belajar Menghafal Qur'an, Ketum Persis Resmikan Masjid Wadil Quran

Dukung Santri Belajar Menghafal Qur'an, Ketum Persis Resmikan Masjid Wadil Quran

Ahad, 19 Mar 2023 13:49

GAMMIS Desak DPR dan Pemerintah RI Segera Merancang UU Anti Islamophobia

GAMMIS Desak DPR dan Pemerintah RI Segera Merancang UU Anti Islamophobia

Ahad, 19 Mar 2023 10:09

PTWQ Persis Wisuda 270 Santri Hafidz Qur'an

PTWQ Persis Wisuda 270 Santri Hafidz Qur'an

Ahad, 19 Mar 2023 09:54


MUI

Must Read!
X