Oleh: Badrul Tamam
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.
Pada dasarnya, adab dalam buang hajat –buang air kecil- adalah dengan duduk. Ini yang masyhur di kalangan kaum muslimin. Bahkan, hadits Aisyah begitu tegas menyatakan bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam tidak pernah buang air kecil sambil berdiri.
“Barangsiapa yang bercerita kepada kalian bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam pernah buang air kecil sambil berdiri maka janganlah mempercayainya. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam tidak pernah buang air kecil kecuali dengan duduk.” (HR. Al-Tirmidzi, al-Nasai, Ibnu Majah, dan Ahmad)
Hadits Abdurrahman bin Hasanah Radhiyallahu 'Anhu menguatkan ini. Ia berkata, “Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menemui kami, sementara di tangan beliau terdapat benda seperti perisai. Beliau meletakkannya lalu duduk di belakangnya dan buang air kecil.” (HR. Abu Dawud, al-Nasai, Ibnu Majah, dan Ahmad. Hadits ini dinilai shahih)
Kedua hadits ini menguatkan bahwasanya sangat-sangat dianjurkan untuk duduk saat buang air kecil. Di antara hikmahnya, supaya percikan najis dari air seni itu tidak kemana-mana dan bisa mengenai kaki atau kainnya.
Di sisi lain, terdapat hadits shahih pula yang mengabarkan bahwasanya beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam pernah buang air kecil sambil berdiri. Yaitu hadits dari Hudzaifah Radhiyallahu 'Anhu,
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَى سُبَاطَةَ قَوْمٍ فَبَالَ عَلَيْهَا قَائِمًا فَأَتَيْتُهُ بِوَضُوءٍ فَذَهَبْتُ لِأَتَأَخَّرَ عَنْهُ فَدَعَانِي حَتَّى كُنْتُ عِنْدَ عَقِبَيْهِ فَتَوَضَّأَ وَمَسَحَ عَلَى خُفَّيْهِ
“Bahwasanya Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam mendatangi tempat buang sampah suatu kaum. Lalu beliau buang air kecil sambil berdiri. Dan akupun menyingkir. Beliau berkata: Mendekatlah! Aku pun mendekat hingga aku berdiri di belakang beliau. Beliaupun berwudhu’ dan mengusap sepasang sepatunya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Dari sini, jika seseorang merasa perlu buang air kecil sambil berdiri itu dibolehkan. Tentunya dengan ketentuan syaratnya. Di antaranya:
Pertama, ia merasa aman dari cipratan najis ke pakaiannya.
Kedua, ia merasa aman dari pandangan mata orang-orang kepadanya.
Apabila ia aman dari dua di atas maka tidak apa-apa ia buang air kecil dengan berdiri. Sebagai hadits Hudhaifah bin al-YamanRadhiyallahu 'Anhu di atas. Wallahu a’lam. [PurWD/voa-islam.com]
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com