Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
6.103 views

Kesaksian Dr. KH. Ma'ruf Amin: Energi Bagi Pejuang Islam

Oleh: DR. H. Abdul Chair Ramadhan, SH, MH.

(Ahli Hukum Dewan Pimpinan MUI)

Ketua Umum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru kali pertama hadir di persidangan memberikan keterangan sebagai “Saksi” dalam kasus penodaan Agama (Al-Qur’an) atau penghinaan terhadap Alim Ulama dan/atau Umat Islam. Tentu patut kita memberikan apresiasi, mengingat kasus Ahok tidaklah sama dengan kasus-kasus yang lainnya, sebab pada kasus aquo telah begitu banyak energi ‘keluar’, titik klimaksnya adalah Aksi Bela Islam 411 dan 212 yang sangat fenomenal tiada bandingnya.

Kehadiran KH. Ma’ruf Amin, menurut penulis lebih tepat sebagai “Ahli”, walaupun yang bersangkutan dalam BAP disebut sebagai Saksi. Argumentasinya, sederhana saja, pada posisi Saksi seseorang memiliki pengetahuan tentang apa yang dilihat, didengar dan dialaminya terkait dengan adanya peristiwa pidana. KH. Ma’ruf Amin, bukanlah berpredikat Saksi sebagaimana dimaksudkan.

Beliau memberikan keterangan tentang seputar kedudukan Pendapat dan Sikap Keagamaan MUI berdasarkan hasil keputusan rapat Pimpinan Harian sesuai dengan Buku Pedoman Penyelenggaraan Organisasi MUI. Apa yang disampaikan oleh beliau tentu lebih mendekati keterangan Ahli Agama dari unsur MUI. Namun demikian, dapat dimengerti maksud penyidik waktu itu meminta keterangan sebagai Saksi adalah dalam rangka memperkuat kedudukan Pendapat dan Sikap Keagamaan MUI itu sendiri serta meneguhkan keterangan yang akan disampaikan Ahli Agama dari MUI.

Pada sidang kali ini, hal yang paling penting dan tentunya menjadi pokok pertanyaan dari Penasehat Hukum Ahok adalah menyangkut tentang kedudukan Pendapat dan Sikap Keagamaan MUI yang dikeluarkan pada tanggal 11 Oktober 2016 dengan segala dimensinya. Sesuai dengan namanya, Pendapat dan Sikap Keagamaan MUI secara substansial memuat fatwa atau pendapat hukum islam, sikap keagamaan, dan rekomendasi tindak lanjutnya kepada aparat pemerintah, penegak hukum dan masyarakat. Fatwa dalam praktik peradilan pidana kedudukannya sebagai bukti surat yang menunjang alat bukti lainnya, khususnya keterangan Saksi dan Ahli yang kemudian bermuara pada tersusunnya petunjuk yang berkorelasi dengan dakwaan Penuntut Umum.

Dengan demikian akan mampu menyakinkan Majelis Hakim bahwa telah terjadi tindak pidana yang dilakukan oleh Ahok sesuai dengan ketentuan Pasal 156 atau Pasal 156a huruf a KUHP sebagaimana didakwakan. PH Ahok tentunya sangat menyadari kelemahan dalam proses pembuktian yang akan dihadapinya, menjadi wajar mereka lebih tertarik dalam pembentukan opini dan sekaligus memberikan tekanan kepada para Saksi,  hal yang sama mungkin terjadi dengan para Ahli pada sidang berikutnya.  

PH Ahok dipastikan akan ‘habis-habisan’ mempertanyakan Pendapat dan Sikap Keagamaan MUI yang dipandang merugikan kliennya, sehingga menjadikannya sebagai Terdakwa. Pertanyaan juga akan berkembang ke arah kedudukan MUI menyangkut legalitas dan keterkaitannya dengan kewenangan mengeluarkan Fatwa. Selebihnya, PH Ahok berupaya menyakinkan Majelis Hakim bahwa memang ada skenario – tentunya melibatkan MUI – menjadikan Ahok duduk di kursi pesakitan. PH Ahok sepertinya lebih mengedepankan opini-opini belaka, ketimbang menemukan kebenaran materil. Mereka sepenuhnya sadar, bahwa kebenaran materil berpihak bukan pada Ahok, kebenaran materil justru akan menjadikan Ahok sebagai Terpidana. 

Terlihat jelas dalam serangkaian sidang-sidang terdahulu, PH Ahok sangat lemah dalam menggali keterangan yang seharusnya menjadi dasar bagi perumusan pledoi. Mereka menjadikan sidang pengadilan tidak lebih sebagai upaya pencitraan dalam rangka pemenangan Ahok pada Pilkada yang akan datang, singkat kata peranan mereka menyerupai Tim Sukses, ketimbang Penasehat Hukum. Sudah menjadi pengetahuan umum, bahwa Ahok memang “ultrationgkok” dengan berbagai kepentingan strategis untuk menuju kursi RI 1 atau RI 2, walaupun kondisi sekarang kursi pesakitan yang didudukinya.

Dengan kehadiran Ketua Umum MUI, akan memberikan makna tersendiri bagi para Ahli yang memberatkan Ahok, khususnya semangat untuk mematahkan segala macam bantahan dan tekanan. Para Ahli, telah mempersiapkan dirinya, bukan hanya keahlian, namun lebih dari itu, yakni mempersembahkan dirinya hanya kepada Allah SWT dan Rasul-Nya, siap membela Islam, bukan membela orang yang tidak layak dibela.

Adalah suatu mimpi bagi setiap muslim untuk membela agama Allah, dengan mengharap ridho-Nya, bukan prestasi dari manusia. “Hidup Mulia Mati Masuk Syurga,” itulah motto “Pejuang Islam.” [syahid/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Analysis lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X