Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
3.426 views

Hanya Ada Dua Macam: Hukum Kosmetik dan Hukum Rimba

 

Tentu Anda tahu kosmetik itu bisa dihapus, ditipiskan, ditebalkan, diukir, dicampur, dlsb. Inilah hukum kosmetik. Merah di bawah mata, biru muda di atas alis, tebal di bagian borok, tipis di bagian hidung.

Oleh:

Asyari Usman || Wartawan Senior

 

SEJAK kemarin (30/12/2020) banyak sekali tulisan, cuitan, status, dlsb, yang intinya menilai pembubaran FPI sebagai tindakan yang bertentangan dengan hukum. Tidak sesuai dengan prinsip “due process of law”. Pembubaran itu tidak mematuhi hukum. Alias, sewenang-wenang. Begitu penilaian banyak orang.

Sebetulnya, respon masyarakat terhadap pembubaran FPI lewat SKB 6 menteri, sangat bagus sekali. Publik masih menerikakkan mana proses hukum? Kenapa penguasa bertindak sesuka hati? Masyarakat bilang, Pemerintah melanggar UU ini dan itu. Pemerintah zalim, dst.

Ini menunjukkan bahwa warga negara Indonesia ini, khususnya pihak yang terlindas kesewenangan, masih berpegang teguh pada hukum. Masih taat hukum. Memang seperti itulah seharusnya.

Luar biasa orang Indonesia. Ketika penguasa mengumumkan pembubaran FPI, spontan khalayak bertanya: mana proses hukumnya? Artinya, masyarakat ingin agar semua tindakan penguasa memiliki landasan hukum. Bersyukurlah kita bahwa rakyat masih tetap menghormati hukum.

Cuma, yang perlu diingat ialah bahwa respon yang taat hukum, untuk saat ini, kelihatannya salah alamat. Reaksi yang bagus itu seharusnya ditujukan kepada para penguasa yang menjunjung tinggi asas taat hukum juga.

Di situ kekeliruannya. Anda menyangka pengelolaan negara ini sudah sesuai dengan hukum yang disusun dan disetujui oleh rakyat. Padahal, mereka menggunakan hukum yang mereka buat sendiri, yaitu hukum yang lahir dari kesewenangan.

Kalau pun mereka ada menyebutkan UU yang jadikan landasan, itu semua mereka perlakukan seperti kosmetik di wajah. Sebagai dandanan saja. Tentu Anda tahu kosmetik itu bisa dihapus, ditipiskan, ditebalkan, diukir, dicampur, dlsb. Inilah hukum kosmetik. Merah di bawah mata, biru muda di atas alis, tebal di bagian borok, tipis di bagian hidung.

Jadi, teriakan-teriakan tentang penguasa melanggar hukum, pastilah terdengar aneh di telinga mereka. Sebab, mereka merasa apa saja yang mereka lakukan itu sudah sesuai dengan hukum kosmetik.

Selain hukum kosmetik, ada lagi hukum rimba. Titah para penguasa menjadi putusan tertinggi yang harus dilaksanakan. Sebagai ‘rule of law’. Kalau penguasa ingin supaya sebuah organisasi diberangus, atau mereka ingin agar seseorang maupun kelompok orang dilenyapkan, maka keinginan itu langsung menjadi pasal-pasal hukum yang wajib diegakkan.

Kalau para penguasa ingin agar orang ini dan orang itu masuk penjara, walau tak punya landasan hukum, maka akan dicarikan pasal-pasal yang bisa menjerat orang itu. Tidak ada protes. Tidak ada pembelaan yang diterima. Yang berlaku adalah aturan di hutan rimba.

Begitulah hari ini. Hanya ada dua hukum: yaitu hukum kosmetik dan hukum rimba.*

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Analysis lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Rabu, 27/03/2024 07:09

Puasa Jangan Lemas!