Senin, 13 Jumadil Akhir 1446 H / 17 Mei 2021 09:29 wib
4.797 views
Fatwa yang Melarang Mengutuk Israel Adalah Fatwa Basa Basi
Oleh:
Masdar Helmi, Lc. || Chairman of Indonesian Political Analysis and Democration (IPAD) Forum
Kenapa?
Karena, jelas sekali bahwa yang dikutuk itu bukan Israel yang merupakan nama lain dari Nabi Ya'qub alahissalam. Tapi, Israel sebagai penjajah dan sebagai sebuah negara yang zhalim yang tidak berprikemanusiaan. Mereka membunuh anak-anak dan lansia. Membombardir tempat tinggal warga sipil bahkan kantor berita aljazeera internasional (16/5/2021).
Kalau ada yang mengutuk Abdullah bukan berarti mengutuk Abdullah ayah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Karena banyak nama orang yang namanya Abdullah. Abdullah bin Saba, Abdullah bin Salul, Abdullah tukang kibul, dan lain-lain.
Kenapa mengutuk?
Karena membalas dengan angkat senjata kita tidak mampu, mau lempar granat ke Israel boro-boro. Pegang mercon aja enggak pernah. Maka, minimal kita berdoa kepada Allah semoga Yahudi ini dilaknat kembali oleh Allah. Kalau dulu dilaknat jadi kera dan babi, bisa jadi karena kesombongan dan keberutalan mereka, Yahudi Israel dikutuk jadi kunyuk.
Bukankah mengutuk tidak menyelesaikan masalah?
Memang tidak serta merta menyelesaikan masalah. Tapi, minimal dengan ramainya kita mendoakan kebinasaan Yahudi Israel laknatullah ini, dunia jadi faham bahwa banyak orang yang tidak setuju dengan agresi biadab Israel itu.
Terlebih lagi, bagi kita seorang Muslim, makin banyak yang mendoakan kebinasaan Israel, makin besar peluang dibukanya pintu langit.
Bukankah Islam melarang kita melaknat?
Iya. Kita dilarang melaknat sesuatu yang baik hanya karena kita tidak suka. Kita juga dilarang sedikit-sedikit mengucapkan kalimat laknat atau terlalu sering melaknat sesuatu dalam keseharian kita. Adapun melaknat manusia terlaknat yang membantai membab buta, jangan melaknat, memerangi saja kita dibolehkan kalau memungkinkan dilakukan secara legal. Sportif.
Mari kita cermati. Tanpa mengurangi rasa hormat kita kepada seorang ulama dan mufti. Tetapi, kita yang membaca fatwa, kudu lihat siapa dan di mana tinggalnya sang mufti. Kalau mufti yang melarang itu tinggal di negara yang notabenenya bermesraan dengan Amerika atau Israel, wajar fatwanya seperti itu. Untuk menjaga hubungan bilateral dengan Israel atau Amerika yang merupakan negara di balik kekuatan Israel itu. Faham kan? Syukurlah kalau sudah faham.
Lagi pula, kenapa tidak boleh mengutuk Israel hanya karena Israel adalah nama lain dari Nabi Ya'qub?
Untuk menghormati Nabi Ya'qub?
Bro and sist... Ini cuma kesamaan nama karena kebetulan masih ada garis keturunan. Tapi, Israel sebagai sebuah negara bukan Israel sebagai nama seorang Nabi. Wes yo.
Allah saja mengutuk keturunan Nabi Yaqub yang ingkar dan suka membangkang ini. Tapi, tidak ada tuh para Nabi dan ulama yang protes, dengan alasan untuk menghormati kakek buyutnya.
Coba kita perhatikan, dua ayat saja dulu di dalam surat Al Maidah. Yang lain nanti silahkan cari sendiri. Kenapa bangsa Israel ini dikutuk oleh Allah.
1. Karena mereka suka membangkang (durhaka) dan selalu melampaui batas:
لُعِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ عَلَىٰ لِسَانِ دَاوُودَ وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ ۚ ذَٰلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُونَ
Orang-orang kafir dari Bani Israil telah dilaknat oleh Allah melalui lisan Nabi Daud dan Nabi Isa putera Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka suka membangkang (durhaka) dan selalu melampaui batas (Al-Maidah: 78).
2. Karena mereka membiarkan segala bentuk kemunkaran dan kerusakan itu terjadi:
كَانُوا لَا يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوهُ ۚ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَفْعَلُونَ
Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu (Al-Maidah: 79).*
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!