Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
5.031 views

Saudi Binladin Group Kehilangan Pendapatan Miliaran Dolar Sejak Insiden Jatuhnya Crane di Makkah

RIYADH ARAB SAUDI (voa-islam.com) - Saudi Binladin Group (SBG) telah kehilangan miliaran Dolar karena pemerintah menolak memberikan mereka kontrak tambahan setelah kecelakaan crane tahun lalu di Makkah yang menewaskan 107 orang, yang mana perusahaan itu dinyatakan ikut bertanggung jawab, menurut laporan media lokal, Senin (2/4/2016).

Kritikan terhadap perusahaan itu telah termasuk peninjauan ulang proyek yang ada, dan larangan perjalanan bagi beberapa anggota. Hal ini, menurut beberapa laporan media, telah menempatkan perusahaan itu dalam posisi genting, yang mengakibatkan mereka tidak mampu membayar pekerja di Makkah dan Jeddah, dengan 77.000 PHK dilaporkan berlangsung.

Sebuah sumber yang dikutip oleh koran lokal telah mengklaim bahwa perusahaan itu telah mengeluarkan 77.000 visa keluar akhir untuk para pekerja asing.

Raksasa konstruksi tersebut mengkonfirmasikan kepada AFP bahwa beberapa staf mereka telah dibiarkan pergi, tapi tidak memberikan angka.

"Ukuran kekuatan kerja kita selalu sesuai dengan sifat dan ukuran proyek dan jangka waktu yang mereka harus dilakukan dengan group (SBG-Red)," kata Yasin Al-Attas, juru bicara Saudi Binladin Group.

Dia mengatakan perubahan kekuatan kerja akan normal "terutama ketika beberapa proyek telah berakhir atau akan berakhir."

Sebagian besar pekerjaan yang dihilangkan "merupakan kontrak jangka waktu tertentu" untuk proyek-proyek tertentu, Al-Attas mengatakan dalam sebuah e-mail.

"Kami memahami bahwa pengurangan tenaga kerja tidak mudah pada setiap orang. Namun SBG akan terus melaksanakan kewajibannya terhadap semua orang, termasuk karyawan yang  telah dilepaskan.

"Mereka telah menerima pembayaran penuh mereka" di bawah hukum, kata Al-Attas.

Pengacara Hisham Al-Hanbouli mengatakan artikel 90 atau UU Ketenagakerjaan negara itu menetapkan bahwa perusahaan harus membayar upah pekerja mereka, dan memperlakukan mereka dengan hormat. Pasal 81 mengatur bahwa karyawan berhak untuk meninggalkan pos mereka jika mereka tidak dibayar.

Al-Hanbouli mengatakan bahwa pekerja memiliki hak untuk menuntut majikan mereka jika mereka tidak dibayar dan menajukan keluhan dengan Departemen Tenaga Kerja. Kementerian berkewajiban di bawah undang-undang saat ini untuk merujuk sengketa ke arbitrase. (st/aa)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

World News lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X