Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
3.273 views

Pria Singapura Ditangkap di Bawah ISA Karena Sediakan Uang untuk Keperluan Jihadis

SINGAPURA (voa-islam.com) -  Seorang pria Singapura berusia 34 tahun didakwa di pengadilan pada Senin (16/9/2019) karena menyediakan uang untuk keperluan jihadis, kata Kementerian Dalam Negeri (MHA).
 
Ahmed Hussein Abdul Kadir telah ditahan sejak Agustus 2018 di bawah Internal Security Act (ISA).
 
"Dia telah diradikalisasi dan ingin melakukan kekerasan bersenjata untuk mendukung kelompok teroris Negara Islam di Irak dan Suriah," kata MHA dalam siaran pers.
 
Investigasi oleh Departemen Urusan Komersial menemukan bahwa Hussein telah memberikan S $ 1.059 pada 29 Jul 2016 dan US $ 62 (S $ 86) pada 3 September 2016 kepada seseorang di luar negeri yang memfasilitasi aksi jihad.

Menurut dokumen pengadilan, transaksi pertama dilakukan melalui Western Union Global Network kepada seorang individu bernama Patrick Gray, dan yang kedua dilakukan melalui PayPal ke individu lain bernama Nzingha Kokayi.

Kedua jumlah itu akan digunakan untuk memberi manfaat bagi Syekh Abdullah al-Faisal, yang memfasilitasi aksi jihad, tambah dokumen pengadilan.

"Tindakan memberikan uang untuk mendukung tujuan teroris ini adalah pelanggaran serius, berapapun jumlahnya, di bawah Undang-Undang Terorisme (Penindasan Pembiayaan)," kata MHA.
 
Jika Hussein dinyatakan bersalah, perintah penahanan terhadapnya akan dibatalkan dan dia akan menjalani hukuman penjara yang dijatuhkan oleh pengadilan, tambah kementerian itu.
 
"Untuk mencegah dia menyebarkan gagasan radikalnya ke tahanan lain, dia akan ditahan secara terpisah dan akan terus menjalani rehabilitasi sambil menjalani hukuman penjara," kata MHA.
 
Pada akhir hukuman penjara, penilaian akan dilakukan untuk memeriksa apakah "dia telah berhasil direhabilitasi atau tetap menjadi ancaman bagi masyarakat".
 
"Jika dia tetap menjadi ancaman, dia mungkin ditahan lebih lanjut di bawah ISA," kata kementerian itu.
 
"Anggota masyarakat diingatkan untuk tidak mengirimkan uang, dalam jumlah berapa pun, atau memberikan dukungan apa pun melalui penyediaan layanan, pasokan, atau materi apa pun kepada organisasi teroris (baca; jihad), atau untuk memfasilitasi atau melakukan tindakan teroris apa pun," tambah MHA.
 
Siapa pun yang dinyatakan bersalah karena menyediakan properti dan layanan untuk tujuan teroris dapat dipenjara hingga 10 tahun, didenda hingga S $ 500.000, atau keduanya.

"Terorisme dan pendanaannya merupakan ancaman besar bagi keamanan domestik dan internasional, dan tindakan global diperlukan untuk mencabut pendanaan dan material kelompok-kelompok teroris," kata kementerian itu.

"Singapura adalah bagian dari upaya global ini dan sangat berkomitmen untuk memerangi pendanaan terorisme, terlepas dari apakah (uangnya) digunakan untuk memfasilitasi tujuan teroris secara lokal atau luar negeri."

Siapa pun yang memiliki informasi kegiatan tersebut harus segera memberi tahu pihak berwenang. (st/CNA)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

World News lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X