Jum'at, 4 Rabiul Akhir 1446 H / 23 September 2022 17:32 wib
4.933 views
Laporan BSR Temukan Facebook Langgar Hak Pengguna Palestina
AMERIKA SERIKAT (voa-islam.com) - Raksasa media sosial Meta telah secara tidak adil menargetkan pengguna media sosial Palestina selama serangan 11 hari di Jalur Gaza pada Mei 2021, yang menewaskan sedikitnya 254 warga Palestina termasuk 66 anak-anak dan 39 wanita.
Sebuah laporan yang dilakukan oleh konsultan independen Business for Social Responsibility (BSR), hari Kamis (22/09/2022) mengungkapkan standar ganda dalam hal praktik sensor perusahaan.
Konten dalam bahasa Arab tentang Palestina terkena pembatasan posting seperti penghapusan hashtag dan blok reshare. Wartawan Palestina melaporkan bahwa akun WhatsApp mereka telah diblokir, yang dijelaskan sebagai tidak disengaja dan diperbaiki setelah Meta diberitahu.
Sementara itu, konten Ibrani tetap relatif tidak terpengaruh sebagai perbandingan.
“Tindakan Meta pada Mei 2021 tampaknya memiliki dampak hak asasi manusia yang merugikan pada hak-hak pengguna Palestina atas kebebasan berekspresi, kebebasan berkumpul, partisipasi politik, dan non-diskriminasi, dan oleh karena itu pada kemampuan warga Palestina untuk berbagi informasi dan wawasan tentang pengalaman mereka saat itu terjadi," kata laporan itu.
Meta Inc memiliki Facebook, situs media sosial terbesar di dunia, serta aplikasi populer Instagram dan WhatsApp.
“Data yang ditinjau menunjukkan bahwa konten berbahasa Arab memiliki penegakan yang lebih besar (misalnya, menghapus suara Palestina secara keliru) pada basis per pengguna,” kata laporan itu. "Data yang ditinjau oleh BSR juga menunjukkan bahwa tingkat deteksi proaktif yang berpotensi melanggar konten bahasa Arab secara signifikan lebih tinggi daripada tingkat deteksi proaktif yang berpotensi melanggar konten Ibrani."
Selain itu, Meta menambahkan bahwa menjelang pecahnya kekerasan, termasuk kerusuhan yang dipicu oleh serangkaian provokasi Israel termasuk penyerbuan Masjid Al-Aqsha selama Ramadhan tahun lalu, terjadi "kesalahan teknis global", yang mencegah pengguna dari berbagi ulang postingan, termasuk di Israel dan Palestina.
Tagar Al-Aqsa juga diblokir oleh peninjau konten, dengan Miranda Sissons, direktur hak asasi manusia global untuk Meta, mengklaim bahwa orang yang membuat kesalahan adalah "manusia" dan bahwa pemblokiran tagar itu diperbaiki setelah mereka mengetahuinya. masalah.
Dalam laporan Meta sendiri, dalam menanggapi temuan BSR, mereka menambahkan bahwa ini "tidak disengaja atau ditargetkan tetapi kesalahan global yang mempengaruhi puluhan juta orang. Kami adalah perusahaan AS yang harus mematuhi hukum AS."
Namun demikian, laporan BSR menyimpulkan bahwa tindakan Meta pada Mei 2021 melanggar hak asasi manusia pengguna Palestina atas kebebasan berekspresi, kebebasan berkumpul, partisipasi politik, dan non-diskriminasi, dan, pada akhirnya, potensi warga Palestina untuk berbagi informasi dan wawasan tentang mereka. pengalaman seperti yang terjadi.
Dikatakan: "Penunjukan hukum organisasi teroris di seluruh dunia memiliki fokus yang tidak proporsional pada individu dan organisasi yang telah diidentifikasi sebagai Muslim, dan dengan demikian kebijakan DOI Meta dan daftarnya lebih cenderung berdampak pada pengguna berbahasa Palestina dan Arab, keduanya didasarkan pada interpretasi kewajiban hukum, dan dalam kesalahan Meta." (MeMo)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!