Kamis, 5 Rabiul Akhir 1446 H / 16 Maret 2023 14:35 wib
4.762 views
AS Paksa TikTok Berpisah Dari Induknya Di Cina Untuk Hindari Larangan Nasional
AMERIKA SERIKAT (voa-islam.com) - TikTok mengonfirmasi pada hari Rabu (15/3/2023) bahwa para pejabat AS telah merekomendasikan aplikasi berbagi video populer itu berpisah dengan induknya di Cina, ByteDance, untuk menghindari larangan nasional.
Kekuatan Barat, termasuk Uni Eropa dan Amerika Serikat, telah mengambil pendekatan yang semakin keras terhadap aplikasi tersebut, mengutip kekhawatiran bahwa data pengguna dapat digunakan atau disalahgunakan oleh pejabat Cina.
"Jika melindungi keamanan nasional adalah tujuannya, seruan untuk larangan atau divestasi tidak diperlukan, karena tidak ada opsi yang menyelesaikan masalah industri yang lebih luas terkait akses dan transfer data," kata juru bicara TikTok kepada AFP.
"Kami tetap yakin bahwa jalan terbaik untuk mengatasi kekhawatiran tentang keamanan nasional adalah transparan, perlindungan data dan sistem pengguna AS yang berbasis di AS, dengan pemantauan, pemeriksaan, dan verifikasi pihak ketiga yang kuat."
The Wall Street Journal dan outlet berita AS lainnya pada hari Rabu melaporkan bahwa Gedung Putih menetapkan ultimatum: jika TikTok tetap menjadi bagian dari ByteDance, itu akan dilarang di Amerika Serikat.
“Ini semua permainan poker taruhan tinggi,” kata analis Wedbush Dan Ives dalam sebuah catatan kepada investor.
Washington "jelas ... memberi tekanan lebih pada ByteDance untuk secara strategis menjual aset utama ini dalam langkah besar yang dapat menimbulkan dampak riak yang signifikan," lanjutnya.
Gedung Putih pekan lalu menyambut baik RUU yang diperkenalkan di Senat AS yang memungkinkan Presiden Joe Biden melarang TikTok.
RUU bipartisan itu "akan memberi wewenang pemerintah Amerika Serikat untuk mencegah pemerintah asing tertentu mengeksploitasi layanan teknologi... dengan cara yang berisiko terhadap data sensitif orang Amerika dan keamanan nasional kita," kata penasihat keamanan nasional Biden, Jake Sullivan, dalam sebuah pernyataan.
Pengenalan RUU dan dukungan Gedung Putih yang cepat mempercepat momentum politik melawan TikTok, yang juga menjadi target undang-undang terpisah di DPR AS.
Tampil tangguh di Cina adalah salah satu masalah langka dengan potensi dukungan bipartisan di DPR dan Senat yang dikelola Partai Republik, di mana Partai Demokrat Biden memegang mayoritas.
Kekhawatiran meningkat di kalangan pejabat Amerika awal tahun ini setelah sebuah balon Cina, yang diduga Washington dalam misi mata-mata, terbang di atas wilayah udara AS.
TikTok mengklaim memiliki lebih dari satu miliar pengguna di seluruh dunia termasuk lebih dari 100 juta di Amerika Serikat, di mana ia telah menjadi kekuatan budaya, terutama di kalangan anak muda.
Aktivis berpendapat larangan itu akan menjadi serangan terhadap kebebasan berbicara, dan menghambat ekspor budaya dan nilai-nilai Amerika ke pengguna TikTok di seluruh dunia.
Pekerja pemerintah AS pada Januari dilarang menginstal TikTok di perangkat yang dikeluarkan pemerintah.
Pegawai negeri di Uni Eropa dan Kanada juga dilarang mengunduh aplikasi tersebut di perangkat kerja mereka.
Menurut laporan Journal, ultimatum kepada TikTok datang dari dewan antarlembaga AS yang bertugas menilai risiko investasi asing terhadap keamanan nasional.
Para pejabat AS menolak mengomentari laporan tersebut.
TikTok secara konsisten membantah berbagi data dengan pejabat Cina, dan mengatakan telah bekerja sama dengan otoritas AS selama lebih dari dua tahun untuk mengatasi masalah keamanan nasional.
Waktu yang dihabiskan oleh pengguna di TikTok telah melampaui yang dihabiskan di YouTube, Facebook, Instagram atau Twitter dan mendekati raksasa televisi streaming Netflix, menurut pelacak pasar Insider Intelligence. (AFP)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!