Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.361 views

Uganda Akan Terapkan Hukuman Penjara Yang Lama Untuk Aktivitas Homoseksual

KAMPALA, UGANDA (voa-islam.com) - Parlemen Uganda telah mengeluarkan undang-undang yang memperkenalkan hukuman yang lebih ketat seperti hukuman penjara yang lama bagi orang yang terlibat dalam aktivitas sesama jenis.

Hukuman di bawah undang-undang baru termasuk hukuman penjara 10 tahun bagi siapa saja yang terlibat dalam hubungan sesama jenis atau diidentifikasi sebagai LGBTQ.

Diusulkan oleh anggota parlemen Asuman Basalirwa dan didukung penuh di Parlemen, RUU tersebut berusaha untuk mengkriminalkan homoseksualitas serta yang mempromosikan dan yang membiayainya.

Ia berjanji untuk melarang hubungan seksual sesama jenis, memperkuat “kapasitas Uganda untuk menghadapi ancaman dalam dan luar negeri terhadap keluarga heteroseksual, menjaga nilai-nilai tradisional dan budaya dan melindungi pemuda/anak-anak dari praktik gay dan lesbian.”

Di bawah RUU, yang harus disetujui oleh Presiden Museveni, pelanggaran homoseksualitas dan "percobaan atau homoseksualitas yang diperparah" dapat diancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Mereka yang mempromosikan homoseksualitas akan didenda $26.500, baik melalui pencetakan materi, pendanaan, hosting, atau "keterlibatan".

Orang yang menjalankan rumah bordil untuk homoseksual berisiko tujuh tahun penjara sementara tuan tanah yang menyewakan properti untuk homoseksual menghadapi satu tahun penjara.

Akan ada hukuman penjara lima tahun bagi siapa pun yang dihukum karena "percobaan atau pengadaan homoseksualitas yang sebenarnya." sementara siapa pun yang dinyatakan bersalah “melakukan/melakukan pernikahan sesama jenis” berisiko 10 tahun penjara.

Undang-undang yang diusulkan juga memberi pengadilan kekuasaan yang luas untuk memerintahkan perlindungan bagi anak-anak yang dianggap “kemungkinan terlibat dalam homoseksualitas,” dan untuk menentukan jumlah kompensasi karena “korban homoseksualitas oleh pelaku.”

Mr Basalirwa berpendapat bahwa RUU itu diperlukan untuk menyembuhkan kekurangan dalam Undang-Undang Hukum Pidana yang mengatur "seks yang tidak wajar", tetapi "tidak memiliki ketentuan tentang pengadaan, promosi, penyebaran literatur dan materi pantografi lainnya mengenai pelanggaran homoseksualitas."

“Akibatnya, ada kebutuhan akan undang-undang untuk meningkatkan pelanggaran yang berkaitan dengan homoseksualitas dan ketentuan yang jelas untuk menuntut, menyelidiki, menuntut, menghukum dan menghukum pelaku,” katanya.

Anggota parlemen Partai Gerakan Perlawanan Nasional Fox Odoi telah memimpin dakwaan terhadap pengesahan undang-undang tersebut.

Dia berkata: “Ini berisi ketentuan yang tidak konstitusional, membalikkan keuntungan yang terdaftar dalam perang melawan kekerasan berbasis gender dan mengkriminalkan individu alih-alih perilaku yang bertentangan dengan ketentuan hukum,” katanya.

Amnesty International menyebut RUU itu "mengerikan", "ambigu", dan "kata-katanya tidak jelas".

“Undang-undang yang sangat represif ini akan melembagakan diskriminasi, kebencian, dan prasangka terhadap kelompok LGBTI – termasuk mereka yang dianggap sebagai LGBTI – dan memblokir pekerjaan sah masyarakat sipil, profesional kesehatan masyarakat, dan tokoh masyarakat,” kata Tigere Chagutah, Amnesty International's direktur untuk Afrika Timur dan Selatan.

RUU itu juga dikecam oleh Menteri Afrika Inggris Andrew Mitchell dan Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken.

Gedung Putih telah memperingatkan Uganda tentang kemungkinan dampak ekonomi jika undang-undang baru itu mulai berlaku.

Uganda adalah negara mayoritas Kristen dengan minoritas Muslim yang besar, dan termasuk di antara 77 negara yang mengkriminalkan praktik gay dan lesbian, menurut PBB. (5Pillars)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

World News lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Berbagi Keberkahan, Bantuan Modal Usaha Untuk Muallaf

Berbagi Keberkahan, Bantuan Modal Usaha Untuk Muallaf

Tak punya kedua orang tuanya sejak 2017, Monica Kenyo Wulan Hapsari (27) hidup sendiri di kos berukuran sempit 2 x 3 meter. Sempat kelaparan dan hanya mampu jual sepatu dan tas ke rosok untuk...

Tiga Masjid dan Tiga Sekolah di Pelosok Garut ini Krisis Air Bersih. Ayo Wakaf Sumur.!!

Tiga Masjid dan Tiga Sekolah di Pelosok Garut ini Krisis Air Bersih. Ayo Wakaf Sumur.!!

Jamaah masjid, siswa sekolah dan warga pelosok Garut ini kesulitan air untuk ibadah, bersuci, wudhu, memasak, minum, mandi, dan mencuci. Ayo Wakaf Sumur, Pahala Mengalir Tak Terbatas Umur.!!!...

Bocah Yatim Anak Ustadz Pejuang Dakwah Ingin Jadi Dokter Penghafal Quran. Ayo Bantu.!!!

Bocah Yatim Anak Ustadz Pejuang Dakwah Ingin Jadi Dokter Penghafal Quran. Ayo Bantu.!!!

Syafani Azzahra, bocah yatim sejak usia tujuh tahun ini bercita-cita ingin menjadi dokter penghafal Al-Qur'an. Setamat SD ia ingin melanjutkan sekolah ke pesantren, tapi terkendala biaya. Ayo...

Mobil Baru Akan Disulap Jadi Ambulans, Butuh Biaya 39 Juta Rupiah. Ayo Bantu.!!

Mobil Baru Akan Disulap Jadi Ambulans, Butuh Biaya 39 Juta Rupiah. Ayo Bantu.!!

Di tengah pandemi Covid-19, permintaan layanan ambulans untuk pasien dan jenazah terus meningkat. Mobil baru IDC akan disulap jadi ambulans, butuh dana 39 juta rupiah untuk biaya modifikasi....

Latest News
Jihad Islam Tolak Permintaan Mesir Untuk Lakukan Gencatan Senjata Jangka Panjang Dengan Israel

Jihad Islam Tolak Permintaan Mesir Untuk Lakukan Gencatan Senjata Jangka Panjang Dengan Israel

Rabu, 07 Jun 2023 20:01

Doakan Dirimu dengan Mendoakan Saudaramu

Doakan Dirimu dengan Mendoakan Saudaramu

Rabu, 07 Jun 2023 19:40

Studi: 1 Orang Tewas Di AS Setiap 11 Menit Pada 2021 Akibat Kekerasan Senjata

Studi: 1 Orang Tewas Di AS Setiap 11 Menit Pada 2021 Akibat Kekerasan Senjata

Rabu, 07 Jun 2023 18:33

Kemenag Protes Saudia Airlines Yang Kerap Ubah Kapasitas Kursi Pesawat

Kemenag Protes Saudia Airlines Yang Kerap Ubah Kapasitas Kursi Pesawat

Rabu, 07 Jun 2023 15:56

Tim Safari Da'wah Dewan  Da'wah Kota Bekasi Menuju ‘Serambi Mekkah’

Tim Safari Da'wah Dewan Da'wah Kota Bekasi Menuju ‘Serambi Mekkah’

Selasa, 06 Jun 2023 22:50

Konsultan Ibadah Himbau Jamaah Fokus Pada Puncak Haji

Konsultan Ibadah Himbau Jamaah Fokus Pada Puncak Haji

Selasa, 06 Jun 2023 16:15

Hidayat Nur Wahid Kritik Wakil Kepala BPIP Karena Cawe-cawe Sistem Pemilu

Hidayat Nur Wahid Kritik Wakil Kepala BPIP Karena Cawe-cawe Sistem Pemilu

Selasa, 06 Jun 2023 15:13

Erdogan Tunjuk Ibrahim Kalin Sebagai Kepala Badan Intelijen Turki

Erdogan Tunjuk Ibrahim Kalin Sebagai Kepala Badan Intelijen Turki

Selasa, 06 Jun 2023 14:16

Mesir Buka Kembali Masjid Bersejarah Al-Zahir Baybars Setelah Perbaikan Bertahun-tahun

Mesir Buka Kembali Masjid Bersejarah Al-Zahir Baybars Setelah Perbaikan Bertahun-tahun

Selasa, 06 Jun 2023 13:15

Kurban Seekor Sapi untuk Lima Orang, Bolehkah?

Kurban Seekor Sapi untuk Lima Orang, Bolehkah?

Selasa, 06 Jun 2023 12:33

Iran Akan Buka Kembali Misi Diplomatik Di Arab Saudi Pekan Ini

Iran Akan Buka Kembali Misi Diplomatik Di Arab Saudi Pekan Ini

Selasa, 06 Jun 2023 10:53

Nakes Kembali Demo Stop Pembahasan RUU Kesehatan, Ancam Mogok Nasional Jika Tidak Digubris

Nakes Kembali Demo Stop Pembahasan RUU Kesehatan, Ancam Mogok Nasional Jika Tidak Digubris

Senin, 05 Jun 2023 16:13

Jika Doamu Benar, Pasti Dikabulkan!

Jika Doamu Benar, Pasti Dikabulkan!

Senin, 05 Jun 2023 13:32

Turki Akan Kerahkan Batalion Komando Ke Kosovo Utara Untuk Bantu NATO

Turki Akan Kerahkan Batalion Komando Ke Kosovo Utara Untuk Bantu NATO

Senin, 05 Jun 2023 12:31

Masjid Kota Duisburg Jerman Terima Surat Ancaman Dari Kelompok Neo Nazi

Masjid Kota Duisburg Jerman Terima Surat Ancaman Dari Kelompok Neo Nazi

Senin, 05 Jun 2023 11:30

Calon Haji Diimbau Gunakan Sewa Kursi Roda Resmi Di Masjidil Haram

Calon Haji Diimbau Gunakan Sewa Kursi Roda Resmi Di Masjidil Haram

Senin, 05 Jun 2023 10:40

Perpanjangan Izin Ekspor PT Freeport Wujud Penjajahan Kapitalisme

Perpanjangan Izin Ekspor PT Freeport Wujud Penjajahan Kapitalisme

Senin, 05 Jun 2023 05:28

Hidup Cuma Sekali, Coldplay Nggak Dibawa Mati

Hidup Cuma Sekali, Coldplay Nggak Dibawa Mati

Senin, 05 Jun 2023 05:12


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X