Rabu, 22 Feb 2012

MUI Pekanbaru Kecam Hiburan Stiptease di Pekanbaru


 

Rabu, 22 Februari 2012

Hidayatullah.com--Ketua Majelis Ulama (MUI) Kota Pekanbaru, Ilyas Husti, mengecam bisnis hiburan malam yang menyuguhkan tarian telanjang (striptease) karena dinilai selain merusak moral juga menyalahi ajaran agama dan peraturan hukum yang berlaku.

"Kami meminta aparat hukum dan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menindak tegas kasus penari telanjang ini," kata Ilyas Husti kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu.

Sebelumnya, Polda Riau menggerebek praktik tarian telanjang di tempat hiburan malam "Grand Launching Exclusive Club Pekanbaru" di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, pada Selasa (21/02/2012), dikutip Antara.

"Aksi tari telanjang itu masuk dalam unsur pornografi dan pornoaksi dan tidak sesuai dengan Peraturan Daerah tentang Visi Kota Pekanbaru dan Provinsi Riau," tegasnya.

Selain itu, ia juga meminta agar kepolisian juga menghukum pengelola tempat hiburan tersebut agar mengakibatkan efek jera.

"Pihak pengelola juga harus dikenakan sanksi tegas, karena tidak mungkin para penari itu datang sendiri ke tempat hiburan dan melakukannya tanpa ada keterlibatan pihak pengelola," katanya.

Menurut dia, kepolisian dan pemerintah setempat harus memperhatikan kepentingan masyarakat umum yang dibuat resah apabila aktivitas terlarang itu dibiarkan begitu saja.

"Jangan sampai nanti ada preseden buruk dari masyarakat, dan bisa timbul cara main hakim sendiri tentu itu tidak kita inginkan. Jadi sanksi tegas kepada pelaku, pengelola hiburan malam dan pengunjung tarian telanjang harus benar-benar diterapkan," kata Ilyas.

Polda Riau dalam penggerebekan tempat hiburan tersebut mengamankan tujuh orang, antara lain lima penari dan dua DJ (disc jockey). Namun, hingga kini polisi baru menetapkan dua orang tersangka yakni, wanita yang berprofesi sebagai DJ dalam lokasi hiburan malam tersebut, masing-masing berinisial AM (22) dan IF (22). Sedangkan, lima orang lainnya berstatus saksi.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 KUHP tahun 2008 tentang pornografi yang disaksikan secara bebas di muka umum. Sedangkan, pihak pengelola hiburan malam belum dimintai keterangan.*

Share this post..
blog comments powered by Disqus
relatednews
latestnews

Solusi Bau Mulut, Nafas, Penyakit Dalam & Luar

Solusi efektif bau mulut, bau hidung, alergi, sinusitis, tubuh kurus, gangguan cerna, kelainan hormon, kelenjar. Ekstrak herbal alami, pengobatan holistik dari sumbernya
http://www.serbasolusi.co.cc

Paket Film Konspirasi Akhir Zaman

Tanda-tanda akhir zaman banyak bermunculan, fitnah Dajjal menyebar ke seluruh dunia, Ya'juj wa Ma'juj sudah menebar kerusakan dimana-mana, huru-hara akhir zaman pun dimulai.
http://rubystore.wordpress.com

19 Video Debat Islam-kristen

Plus 4.000 artikel Islami, 6.000 kitab ulama, serta nasyid walimah dan jihad. Kunjungi sekarang!
http://digitalhuda.com

Obat Herbal, Habbatussauda, Madu, Minyak Zaitun, dll

Toko Obat Herbal Mabruuk - Pusat Habbatussauda, Madu, Minyak Zaitun, Gamat, Spirulina, Gurah, Jantung, Asam Urat, Diabetes, Jerawat, Terapi Kesuburan PW, dll.
http://www.herbalmabruuk.com/

Sedia Propolis Harga Diskon

Propolis Melia, Diamond, Nano iTech, Nano Brazilian, herbal terkenal untuk kesehatan dan ikhtiar pengobatan banyak penyakit.
http://propolispropolis.blogspot.com

Madina Store

Paket herbal kanker miom 45 hari, herbal vitalitas, herbal diabetes. Alhamdulillah banyak tertimony
http://madinastore.com

Jual Tanah di Jakarta

Tanah Dijual 5.025 m2, Lokasi Strategis, Pinggir Jalan, 5 menit ke pintu tol Bintara. Cocok untuk dibangun Town House, Sekolah, Rumah Sakit, dll

Peluang Usaha Kebab, No Franchise Free Royalty

Mencari investasi yang menguntungkan? Dengan modal awal hanya Rp 13jt anda telah memiliki kios kebab lengkap, BEP 6-7 bulan.