Selasa, 18 Rabiul Awwal 1448 H / 1 September 2026 19:00 wib
167 views
Hentikan Kebiasaan Melaknat! Inilah Ancaman Keras bagi Orang yang Gemar Melaknat
Oleh: Badrul Tamam
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Tuhan semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulullah -Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.
Islam memberi perhatian besar terhadap lisan. Satu ucapan baik dapat mendatangkan pahala besar, keridhaan Allah dan rahmat-Nya. Sebaliknya, satu ucapan buruk dapt berubah menjadi dosa dan mengundang kemurkaan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Contonya; ucapan berisi celaan, penghinaan, laknat atau doa keburukan kepada orang lain.
Nabi Muhammad ﷺ memperingatkan umatnya agar tidak membiasakan diri melaknat orang lain.
Dari Abu Darda radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:
إِنَّ اللَّعَّانِينَ لَا يَكُونُونَ شُهَدَاءَ، وَلَا شُفَعَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Orang-orang yang banyak melaknat tidak akan menjadi saksi dan tidak pula menjadi pemberi syafaat pada hari Kiamat."
Hadits ini diriwayatkan Imam Muslim dalam Shahih Muslim no. 2598. Ancaman tersebut ditujukan kepada al-la‘ānīn, yakni orang-orang yang menjadikan laknat sebagai kebiasaan dan berulang kali mengucapkannya—bukan semata-mata kepada seseorang yang pernah tergelincir mengucapkan satu kata dalam keadaan tertentu-. (Imam an-Nawawi, Syarh Shahih Muslim, penjelasan hadis no. 2598)
Laknat Adalah Doa Yang Berat
Laknat pada hakikatnya berarti doa agar seseorang dijauhkan dari rahmat Allah. Karena itu, melaknat bukanlah ucapan ringan yang patut dijadikan kebiasaan, apalagi ketika dilontarkan karena marah, fanatisme, atau perselisihan sepele.
Imam an-Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa hadis tersebut berisi peringatan keras agar meninggalkan kebiasaan melaknat. Kebiasaan itu bertentangan dengan akhlak orang beriman yang semestinya saling menyayangi dan saling membantu dalam kebaikan serta ketakwaan. (Imam an-Nawawi, Syarh Shahih Muslim, penjelasan hadis no. 2598)
Sejumlah ulama juga menerangkan bahwa banyak melaknat menunjukkan kerasnya hati dan dapat merusak keadilan moral seseorang. Imam ath-Thibi mengaitkan hal ini dengan firman Allah:
وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا
“Demikianlah Kami menjadikan kamu umat yang pertengahan agar kamu menjadi saksi atas manusia.” (QS. Al-Baqarah: 143).
Menurut penjelasan tersebut, sifat wasath pada ayat itu mencakup keadilan, sedangkan laknat yang menjadi kebiasaan mengikis sifat adil dan keluhuran akhlak.
Mengapa terhalang dari syafaat?
Syafaat adalah bentuk kebaikan dan kasih sayang kepada orang lain. Adapun orang yang gemar melaknat membiasakan lisannya mendoakan keburukan serta menjauhkan orang dari rahmat Allah. Di sinilah tampak hubungan antara dua bagian ancaman dalam hadits: kebiasaan melaknat menghilangkan sifat rahmat, sedangkan syafaat dibangun di atas rahmat.
Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa maksud “tidak menjadi pemberi syafaat” ialah mereka tidak memberikan syafaat pada saat orang-orang beriman diberi kesempatan memberi syafaat kepada saudara-saudara mereka yang layak mendapatkan azab. Ini merupakan bentuk terhalangnya mereka dari kedudukan mulia tersebut pada hari Kiamat. (Imam an-Nawawi, Syarh Shahih Muslim, penjelasan hadis no. 2598)
Makna “tidak menjadi saksi”
Para ulama menyebutkan beberapa kemungkinan makna “tidak menjadi saksi”. Imam an-Nawawi menilai pendapat yang paling kuat dan paling masyhur ialah bahwa mereka tidak menjadi saksi pada hari Kiamat atas umat-umat terdahulu, bahwa para rasul telah menyampaikan risalah kepada mereka. Makna ini berkaitan dengan peran umat Islam sebagai umat pertengahan yang menjadi saksi atas manusia, sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Baqarah: 143.
Sebagian ulama juga memahami ungkapan tersebut sebagai tidak diterimanya kesaksian mereka di dunia karena rusaknya integritas moral akibat kebiasaan melaknat. Apa pun rincian pendapatnya, pesan hadits ini jelas: kebiasaan melaknat merendahkan kehormatan seorang Muslim dan membahayakan kedudukannya di sisi Allah.
Tidak Berarti Setiap Ucapan Laknat Sama Hukumnya
Hadits ini tidak boleh dipahami secara serampangan bahwa setiap orang yang pernah mengucapkan laknat otomatis kehilangan syafaat untuk selamanya. Redaksi hadits berbicara tentang al-la‘ānīn, yaitu orang-orang yang banyak dan terbiasa melaknat.
Selain itu, terdapat bentuk laknat yang disebutkan dalam syariat, misalnya laknat secara umum terhadap sifat atau perbuatan yang memang dilaknat oleh Allah dan Rasul-Nya. Hal itu berbeda dari tindakan sembarangan melaknat individu tertentu tanpa dasar yang benar. Seorang Muslim hendaknya berhati-hati, sebab ia tidak mengetahui siapa yang benar-benar layak dijauhkan dari rahmat Allah.
Pelajaran yang perlu dibawa dalam kehidupan sehari-hari ialah menahan amarah, mengganti celaan dengan nasihat, dan mengganti doa keburukan dengan doa perbaikan. Lisan yang bersih bukan hanya menjaga orang lain dari gangguan, tetapi juga menjaga hati pemiliknya agar tetap memiliki rahmat dan kelembutan.
Kesimpulan
Nabi ﷺ melarang umatnya membiasakan laknat karena laknat merupakan doa yang berat dan mencerminkan kerasnya hati. Orang yang menjadikan laknat sebagai perangai terancam kehilangan dua kedudukan mulia pada hari Kiamat: menjadi saksi dan memberikan syafaat.
Karena itu, setiap Muslim perlu mewaspadai lisannya. Ketika marah, hendaknya ia mengingat bahwa kemuliaan bukan terletak pada kerasnya ucapan, melainkan pada kemampuan menahan diri dan tetap berlaku adil. Wallahu a’lam. [PurWD/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!