Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
3.614 views

PERPPU Konyol Disahkan

Oleh: M Rizal Fadillah Pemerhati (Politik dan Kebangsaan)

Tidak Pemerintah tidak DPR ternyata sama saja. Tidak peka akan perasaan kerakyatannya. Bahkan sama sama membuka peluang terjadinya perampokan uang negara. Ironinya DPR juga setuju pada penggerogotan kewenangan yang dimiliki oleh institusinya sendiri.

Perppu 1 tahun 2020 adalah Perppu kesewenang wenanhan]) yang disahkan pada tanggal 12 Mei 2020 oleh wakil wakil rakyat menjadi Undang-Undang. Peta politik DPR kini menggambarkan Parlemen yang memang terkooptasi oleh Pemerintah. Badan legislatif subordinat dari Eksekutif dan inilah wajah ketatanegaraan kita.

Habislah kedaulatan rakyat. Yang terjadi adalah kedaulatan negara. Hukum yang menjadi bulan bulanan dan hanya sebagai alat untuk peneguhan kekuasaan otoriter. Luar biasa bahwa negara hukum saat ini telah diinjak injak dengan brutal. Perppu penyesat publik telah distempel oleh DPR menjadi Undang-Undang.

Untuk kesekian kalinya Pemerintahan Jokowi memperkokoh kekuasaan dengan menggunakan Perppu. Padahal "situasi genting dan memaksa" tidak terjadi. Pada Perppu No 1 tahun 2020 ini saja secara hukum yang terjadi hanya "darurat kesehatan" bukan keadaan negara dalam keadaan genting dan memaksa. Perppu ini nyata, terang benderang, dan vulgar telah menentang Konstitusi.

Perppu yang melanggar Konstitusi justru disahkan oleh DPR RI. Ini sama saja bahwa DPR RI telah melakukan perbuatan melanggar Konsitusi pula. Pelanggaran yang dikemas dengan putusan demokrasi. Rakyat ditipu dengan suara keras palsu anggota DPR yang menyerang Perppu saat Rapat Kerja Komisi III dan meminta KPK bekerja untuk mengawasi.

Betapa kejinya Pemerintah memanfaatkan mushibah wabah untuk membuka pintu bagi perampokan uang negara dengan pembuatan Perppu yang kini telah menjadi Undang-Undang. Perampokan telah dimulai dengan kasus Staf Khusus Kepresidenan dengan proyek proyek yang berkedok wabah corona.

Bagaimana uang trilyunan yang dikeluarkan ternyata tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum? Konyol sekali.

Mushibah corona tidak sebesar mushibah bangsa yang memiliki Pemerintah otoriter yang telah memperalat hukum. Mushibah bangsa adalah bangsa Indonesia memiliki DPR yang melegitimasi Peraturan konyol menjadi Undang Undang. Mushibah bangsa Indonesia adalah rakyat yang tidak memiliki kedaulatan sebagaimana amanat Konstitusi. Mushibah besar adalah rakyat yang menjadi obyek dari permainan penguasa negara.

Perppu telah disahkan menjadi Undang Undang. Hanya satu langkah yang bisa diupayakan Uji Materiel ke Mahkamah Konstitusi. Akan tetapi pesimisme meliputi rasa keadilan. Di tengah kuatnya cengkeraman rezim dalam "mengolah hukum" maka usaha ini diduga kuat akan berakhir dengan mengecewakan.

Terbayang gugatan ditolak dengan alasan dan penafsiran hukum yang semaunya. Bayangan dari Majelis yang memiliki reputasi buruk.

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Citizens Jurnalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X