Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
3.559 views

Dapatkah Ajakan yang Diartikan Hasutan Berujung ke Penjara?

Oleh: Abu Muas T. (Pemerhati Masalah Sosial)

Alkisah, disinyalir ada kisah pernah terjadi dalam sebuah kehidupan bermasyarakat di negeri Antahberantah terserang wabah ganas yang penularannya tidak pandang bulu menyerang siapa saja.

Menghadapi masifnya penularan wabah ganas yang satu ini, dengan berbagai upayanya pemangku kebijakan negeri Antahberantah ini mengeluarkan keseimbangan kebijakan. Yakni kebijakan menanggulangi meluasnya penularan wabah harus seimbang dengan kebijakan ekonomi negeri agar tidak terdampak wabah.

Entah disadari atau tidak oleh pengambil kebijakan negeri Antahberantah ini, beriringannya dua kebijakan ini apakah tidak sama artinya dengan si pembuat kebijakan membiarkan bertambahnya korban kematian akibat wabah yang penting kondisi ekonomi tidak terdampak atau terpuruk?

Soal penanganan wabah yang satu ini pun, tak pelak pemangku kebijakan negeri Antahberantah ini pun di antaranya telah mengeluarkan kebijakan termasuk keluarlah larangan berkerumun untuk mencegah penularan wabah.

Dalam perjalanannya, ternyata larangan berkerumun ini bisa berakibat terkena sanksi hukum bagi yang melanggarnya, baik terkena sanksi hukum denda maupun bisa membawa pelanggarnya digiring ke balik jeruji besi alias ditahan di dalam penjara.

Layaklah timbul beberapa pertanyaan pasca diterapkannya hukum pemidanaan bagi pelanggar kerumunan ini, apakah hanya si pengajak yang "diartikan" menghasut berkerumun yang terkena delik hukumnya? Bagaimana dengan massa yang hadir atas adanya ajakan berkerumun, apakah tidak terkena delik hukum? Bagaimana jika massa yang ikut berkerumun ini pula menyadari diri bahwa dirinya juga telah melanggar protokol kesehatan, maka massa pun dengan suka rela siap menyerahkan diri untuk ditahan demi keadilan yang berperadaban?

Sungguh ada keunikan tersendiri pemberlakuan hukum di negeri antah berantah ini, tatkala ajakan "diartikan" sebagai hasutan berkerumun. Si pengajak berkerumun terkena delik hukum penghasutan untuk berkerumun.

Terlepas soal pengenaan hukum bagi pengajak yang diartikan penghasut untuk berkerumun ini, semoga saja sanksi hukumnya tidak melebar menyasar para muadzin yang lima kali dalam sehari tugasnya mengajak orang berkerumun untuk tegakkan shalat berjamaah.

Pertanyaannya, adakah yang dapat menjamin pada masa yang akan datang di negeri Antahberantah ini para muadzin yang mengumandangkan suara adzan untuk mengajak menegakkan shalat, tidak terkena sanksi hukum ajakan yang diartikan hasutan berkerumun? Negeri Antahberantah memang penuh keunikan, aneh tapi nyata.

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Citizens Jurnalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X