Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
2.792 views

Pengadilan Larang Pemerintah Pakistan Beri Ampunan terhadap Penghujat Nabi

Sebuah pengadilan Pakistan pada hari Senin kemarin (29/11) meminta pemerintah membatalkan pemberian pengampunan terhadap seorang ibu Kristen yang telah divonis hukuman mati karena menghina Nabi Muhammad, kata pengacara.

Pengadilan Tinggi Lahore melarang Presiden Asif Ali Zardari dari mengampuni Bibi dalam permohonan yang diajukan oleh Shahid Iqbal, seorang warga Pakistan. Pengacara Iqbal, Allah Bux Laghari mengatakan kepada Reuters bahwa permintaan maaf dan pengampunan tidak sah karena pengadilan sudah melakukan sidang banding terhadap hukumannya.

"Kami percaya bahwa adalah tugas pengadilan untuk mengevaluasi bukti terhadap individu, dan jika dia ditemukan bersalah, ia harus dibebaskan," katanya.

Bibi dijatuhi hukuman mati pada tanggal 8 November lalu di bawah undang-undang penghujatan, yang dianggap kontroversial bagi para aktivis hak azasi manusia dengan mengatakan hukuman itu dapat mendorong ekstremisme Islam.

Bibi dapat dieksekusi hanya jika pengadilan Lahore menjunjung tinggi putusan di atas banding. Belum ada tanggal telah ditetapkan untuk sidang banding.

"Kami berpendapat bahwa sejak hukuman mati yang diberikan oleh sidang pengadilan atas Asia Bibi belum dikonfirmasi atau ditolak oleh pengadilan tinggi, presiden tidak bisa menggunakan kekuasaannya pada tahap ini," kata pengacara Allah Bakhsh Leghari kepada AFP.

"Pengadilan harus mengevaluasi fakta dan sampai melakukannya, dan presiden tidak bisa memberikan keputusan apapun," tambahnya.

Kepala Pengadilan tinggi Lahore, Khawaja Sharif, telah memerintahkan gubernur provinsi dan pemerintah federal untuk menanggapi permohonan dan menunda sidang sampai tanggal 6 Desember, kata Leghari.

"Karena masalah ini di pengadilan tinggi, pemerintah tidak bisa sekarang melakukan gerakan apapun untuk memberikan pengampunan untuk Bibi," tambahnya.

Bibi ditangkap pada Juni 2009 setelah beberapa wanita Muslim menyatakan bahwa Bibi telag membuat pernyataan menghina tentang Nabi Muhammad. Bibi ditetapkan bersalah, ditangkap oleh polisi dan dijatuhi hukuman pada tanggal 8 November.

Paus Benediktus XVI menyerukan agar dia dibebaskan dan terus melakukan tekanan politik terhadap pemerintah Pakistan, namun umat Muslim Pakistan telah mengancam tindakan anarki jika pemerintah tetap memberikan ampunan untuk Bibi, muslim Pakistan akan memobilisasi demonstrasi besar-besaran ke jalan-jalan Pakistan.

Penghujatan terhadap Islam adalah tindakan terlarang walaupun hukuman mati belum pernah dilakukan. Kebanyakan kasus penghujatan harus batal di pengadilan banding, tetapi massa yang marah telah membunuh banyak orang yang dituduh menghujat.(fq/aby)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Eramuslim lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X