Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
1.993 views

Di Israel Gay Boleh Cerai, Padahal Perkawinan Homo Belum Diakui


 

Kamis, 06 Desember 2012

Hidayatullah.com—Pengadilan Israel membolehkan dua orang pasangan sesama jenis untuk bercerai. Keputusan yang menurut pakar hukum adalah sebuah ironi, sebab dibuat saat negara Zionis itu belum melegalisasi perkawinan homoseksual.

Dilansir Reuters (5/12/2012), pengadilan keluarga di Tel Aviv memutuskan perkawinan antara mantan anggota parlemen Uzi Even (72) dengan pasangannya selama 13 tahun Amit Kama (52) harus diakhiri. Begitu kata pengacara mereka Judith Meisels, hari Selasa kemarin.

Walaupun Kementerian Dalam Negeri Israel mempunyai wewenang untuk membatalkan putusan itu, sepertinya eksekusi akan dilakukan seperti keputusan pengadilan, kata Meisels.

Perkawinan sesama jenis dapat dilakukan di Israel, tetapi tidak mendapatkan status hukum.

Tahun 2006, pengadilan tinggi mendesak Kementerian Dalam Negeri yang dipimpin oleh seorang ultra Orthodoks untuk mengakui perkawinan homoseksual yang dilakukan di luar negeri dan meminta pemerintah mengakui perkawinan homo yang dilakukan di Kanada.

“Ironinya adalah ini merupakan awal dari revolusi sipil, tetapi didasarkan pada kasus perceraian dan bukannya perkawinan,” kata Kama, pengajar senior jurusan komunikasi di Emek Yizrael College, kepada Reuters.

Kama dan Even, keduanya warga Israel, melakukan perkawinan homoseksual di Toronto tahun 2004, tidak lama setelah Kanada mengakui perkawinan sejenis. Mereka berpisah tahun kemarin, kata Kama.

Dibutuhkan waktu berbulan-bulan untuk menuntaskan kasus perceraian mereka di Kanada. Pada saat yang sama di Israel, pengadilan agama Yahudi yang mengawasi kasus semacam itu membuang kasus tersebut, imbuhnya.

Keputusan cerai Kama dan Even yang mendapatkan restu cerai dari pengadilan sipil, menurut pakar hukum Israel, bisa menjadi preseden bagi pasangan normal yang hingga saat ini belum mendapatkan keputusan cerai dari pengadilan yang dikendalikan para pemuka agama Yahudi.

“Ini pertama kalinya dalam sejarah Israel, ada sepasang Yahudi mendapatkan putusan cerai yang dikeluarkan oleh pengadilan di luar pengadilan rabi [pengadilan agama-red]. Dan menurut saya ini merupakan peluang yang sangat bagus bagi pasangan beda jenis untuk melakukan hal yang sama,” kata Zvi Triger wakil dekan di sekolah hukum Haim Striks dekat Tel Aviv.*

 

Rep: Ama Farah
Red: Dija

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Hidayatullah lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X