Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
65.008 views

Bolehkah Meninggalkan Shalat Jum'at Hanya Karena Hujan dan Salju?

Oleh: Badrul Tamam

Shalat Jum’at merupakan kewajiban yang penting dalam Islam. Ia bagian dari syi’ar Islam yang sangat diagungkan. Bahkan secara khusus Allah menyeru kaum mukminin untuk bersemangat dan benar-benar memperhatikan ibadah setiap sepekan sekali ini. Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Jumu’ah: 9)

Dalam ayat tersebut Allah memerintahkan kaum mukminin berkumpul untuk beribadah kepada Allah pada hari Jum’at dan benar-benar memperhatikannya. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir)

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sangat marah terhadap orang-orang yang meremehkan shalat Jum’at. Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:  

لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمْ الْجُمُعَاتِ أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُونُنَّ مِنْ الْغَافِلِينَ

Hendaknya suatu kaum merhenti dari meninggalkan shalat jum’at atau Allah akan menutup hati mereka kemudian menjadi bagian dari orang-orang yang lalai.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah dan Ibnu Umar)

Dalam Sunan Abi Dawud dan Nasai, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ

Siapa yang meninggalkan tiga kali shalat Jum’at karena meremehkannya, pasti Allah menutup mati hatinya.

Bahkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkehendak akan membakar rumah-rumah yang di dalamnya terdapat para lelaki yang meninggalkan shalat Jum’at. Beliau bersabda,

لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ رَجُلًا يُصَلِّي بِالنَّاسِ ثُمَّ أُحَرِّقَ عَلَى رِجَالٍ يَتَخَلَّفُونَ عَنْ الْجُمُعَةِ بُيُوتَهُمْ

Sungguh aku berkeinginan menyuruh seseorang untuk shalat mengimami manusia kemudian aku membakar rumah-rumah para lelaki yang meninggalkan shalat Jum’at.” (HR. Muslim)

Imam Nawawi rahimahullaah menjelaskan dalam satu riwayat bahwa shalat yang dimaksud adalah shalat Isya’, dalam riwayat lain shalat Jum’at, dan dalam riwayat lainnya shalat secara mutlak. Semuanya shahih dan tidak saling menafikan. (Lihat: Syarah Muslim oleh Imam Nawawi: 5/153-154)

Hujan Deras, bolehkah tidak melaksanakan shalat Jum’at?

Dalam catatan Sirah Nabawiyah tidak ditemukan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkan shalat Jum’at karena kondisi alam seperti hujan atau salju. Beliau pernah meninggalkan shalat Jum’at saat bersafar.

Sedangkan meninggalkan shalat Jum’at karena hujan yang deras, badai, atau musim salju yang sangat dingin yang membahayakan kaum muslimin dan sangat menyulitkan untuk pergi ke tempat shalat Jum’at, maka itu dibolehkan.

Sedangkan meninggalkan shalat Jum’at karena hujan yang deras, badai, atau musim salju yang sangat dingin yang membahayakan kaum muslimin dan sangat menyulitkan untuk pergi ke tempat shalat Jum’at, maka itu dibolehkan.

Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan bahwa Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma berkata kepada Mu’adzinnya di hari yang hujan,

إِذَا قُلْتَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ فَلَا تَقُلْ حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ قُلْ صَلُّوا فِي بُيُوتِكُمْ فَكَأَنَّ النَّاسَ اسْتَنْكَرُوا قَالَ فَعَلَهُ مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنِّي إِنَّ الْجُمْعَةَ عَزْمَةٌ وَإِنِّي كَرِهْتُ أَنْ أُحْرِجَكُمْ فَتَمْشُونَ فِي الطِّينِ وَالدَّحَضِ

“Apabila engkau mengucapkan  أشهد أن محمداً رسول الله (dalam adzan), jangan engkau ucapkan  حيَّ على الصلاة (Mari melaksanakan shalat), tapi ucapkanlah  صلوا في بيوتكم (shalatlah di rumah-rumah kalian). Maka seolah-olah manusia mengingkarinnya. Beliau (Ibnu Abbas) berkata: ”Hal itu dilakukan oleh orang yang lebih baik dariku (yakni Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam), sesungguhnya shalat jum’at itu wajib dan aku tidak ingin menyuruh kalian keluar, sehingga kalian berjalan menuju masjid dengan kondisi jalan yang berlumpur dan licin.”

Imam Nawawi rahimahullaah berkata dalam Syarah Muslim, bahwa dalam hadits ini terdapat dalil gugurnya kewajiban Jum’at dengan udzur hujan dan semisalnya. Dan ini adalah pendapat madzhab kami dan pendapat madzhab yang lainnya. Sedangkan pendapat dari Imam Malik rahimahullaah berbeda dan Allah-lah yang lebih tahu mana yang benar.

Imam Nawawi rahimahullaah berkata dalam Syarah Muslim, bahwa dalam hadits ini terdapat dalil gugurnya kewajiban Jum’at dengan udzur hujan dan semisalnya.

Madzhab Hambali berpendapat bahwa salju termasuk udzur yang membolehkan untuk meninggalkan shalat Jum’at dan Jama’ah. Seperti yang disebutkan dalam Kasyf al-Qana’ (1/495), “Dan diberi udzur meninggalkan shalat Jum’at dan jama’ah . . . atau terganggu oleh hujan, lumpur, salju, hujan es, atau angin dingin pada malam yang gelap gulita. Berdasarkan perkataan Ibnu Umar, “Adalah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memanggil tukang adzan beliau pada malam yang dingin atau hujan dalam safar: Shallu fii rihalikum -shalatlah di tempat kalian masing-masing!- (Muttafaq ‘alaih). Ibnu Majah meriwayatkan dengan isnad shahih dan tidak mengatakan: dalam safar. Dan dalam Shahihain, dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma: Bahwa beliau bersabda kepada mu’adzinnya saat malam yang hujan –Imam Muslim menambahkan: pada hari Jum’at-, . . . . (lalu menyebutkan hadits yang lalu). Dan salju, es dan kondisi yang sangat dingin termasuk di dalamnya.”

Maka dari ketetapan di atas, badai pada malam yang gelap juga termasuk udzur, karena keberadaannya kemungkinan besar diiringi hujan. Wallahu a’lam.

. . . badai pada malam yang gelap juga termasuk udzur, karena keberadaannya kemungkinan besar diiringi hujan.

Dan tidak diragukan lagi bahwa banyak orang yang tidak terganggu dengan adanya salju sehingga mereka masih berangkat ke tempat kerjanya dan memenuhi kebutuhannya. Maka bagi mereka, keberadaan salju tidaklah menjadi udzur bagi mereka untuk meninggalkan shalat Jum’at. Namun jika keberadaan salju itu benar-benar sangat mengganggu dan memberatkan mereka untuk sampai ke masjid, maka ia menjadi udzur. Wallahu Ta’ala a’lam.

Tulisan Terkait:

1. Wajibkah Shalat Jum'at Bagi Musafir?

2. Hukum Mandi Hari Jum'at, Wajib atau Sunnah?

3. Ada Apa di Hari Jum'at?

4. Memburu Do'a Musjatab di Hari Jum'at

5. Perbanyaklah Shalawat Pada Hari Jum'at !!

6. Beberapa Kesalahan Ibadah di Hari Jum'at

 

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Ibadah lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Berbagi Keberkahan, Bantuan Modal Usaha Untuk Muallaf

Berbagi Keberkahan, Bantuan Modal Usaha Untuk Muallaf

Tak punya kedua orang tuanya sejak 2017, Monica Kenyo Wulan Hapsari (27) hidup sendiri di kos berukuran sempit 2 x 3 meter. Sempat kelaparan dan hanya mampu jual sepatu dan tas ke rosok untuk...

Tiga Masjid dan Tiga Sekolah di Pelosok Garut ini Krisis Air Bersih. Ayo Wakaf Sumur.!!

Tiga Masjid dan Tiga Sekolah di Pelosok Garut ini Krisis Air Bersih. Ayo Wakaf Sumur.!!

Jamaah masjid, siswa sekolah dan warga pelosok Garut ini kesulitan air untuk ibadah, bersuci, wudhu, memasak, minum, mandi, dan mencuci. Ayo Wakaf Sumur, Pahala Mengalir Tak Terbatas Umur.!!!...

Bocah Yatim Anak Ustadz Pejuang Dakwah Ingin Jadi Dokter Penghafal Quran. Ayo Bantu.!!!

Bocah Yatim Anak Ustadz Pejuang Dakwah Ingin Jadi Dokter Penghafal Quran. Ayo Bantu.!!!

Syafani Azzahra, bocah yatim sejak usia tujuh tahun ini bercita-cita ingin menjadi dokter penghafal Al-Qur'an. Setamat SD ia ingin melanjutkan sekolah ke pesantren, tapi terkendala biaya. Ayo...

Mobil Baru Akan Disulap Jadi Ambulans, Butuh Biaya 39 Juta Rupiah. Ayo Bantu.!!

Mobil Baru Akan Disulap Jadi Ambulans, Butuh Biaya 39 Juta Rupiah. Ayo Bantu.!!

Di tengah pandemi Covid-19, permintaan layanan ambulans untuk pasien dan jenazah terus meningkat. Mobil baru IDC akan disulap jadi ambulans, butuh dana 39 juta rupiah untuk biaya modifikasi....

Latest News
Kloter Terakhir Gelombang Pertama Tiba di Madinah

Kloter Terakhir Gelombang Pertama Tiba di Madinah

Kamis, 08 Jun 2023 15:30

Erdogan Usulkan Pembentukan Komisi Internasional Untuk Selidiki Penghancuran Bendungan Kakhovka

Erdogan Usulkan Pembentukan Komisi Internasional Untuk Selidiki Penghancuran Bendungan Kakhovka

Kamis, 08 Jun 2023 14:30

Al-Shabaab Serang Pangkalan Militer Ethiopia Di Kota Perbatasan Somalia

Al-Shabaab Serang Pangkalan Militer Ethiopia Di Kota Perbatasan Somalia

Kamis, 08 Jun 2023 13:45

Mesir Larang Pemakaman Umum Untuk Tentara Yang Menembak Mati 3 Pasukan Israel

Mesir Larang Pemakaman Umum Untuk Tentara Yang Menembak Mati 3 Pasukan Israel

Kamis, 08 Jun 2023 12:04

Pasukan Israel Lukai Beberapa Warga Palestina Dalam Serangan Langka Di Ramallah Tepi Barat

Pasukan Israel Lukai Beberapa Warga Palestina Dalam Serangan Langka Di Ramallah Tepi Barat

Kamis, 08 Jun 2023 10:15

Sebagian Jemaah Haji Mulai Tumbang, Banyak Yang Sakit Hingga Dirawat Karena Cuaca Panas Di Mekkah

Sebagian Jemaah Haji Mulai Tumbang, Banyak Yang Sakit Hingga Dirawat Karena Cuaca Panas Di Mekkah

Kamis, 08 Jun 2023 09:01

Jihad Islam Tolak Permintaan Mesir Untuk Lakukan Gencatan Senjata Jangka Panjang Dengan Israel

Jihad Islam Tolak Permintaan Mesir Untuk Lakukan Gencatan Senjata Jangka Panjang Dengan Israel

Rabu, 07 Jun 2023 20:01

Doakan Dirimu dengan Mendoakan Saudaramu

Doakan Dirimu dengan Mendoakan Saudaramu

Rabu, 07 Jun 2023 19:40

Studi: 1 Orang Tewas Di AS Setiap 11 Menit Pada 2021 Akibat Kekerasan Senjata

Studi: 1 Orang Tewas Di AS Setiap 11 Menit Pada 2021 Akibat Kekerasan Senjata

Rabu, 07 Jun 2023 18:33

Kemenag Protes Saudia Airlines Yang Kerap Ubah Kapasitas Kursi Pesawat

Kemenag Protes Saudia Airlines Yang Kerap Ubah Kapasitas Kursi Pesawat

Rabu, 07 Jun 2023 15:56

Tim Safari Da'wah Dewan  Da'wah Kota Bekasi Menuju ‘Serambi Mekkah’

Tim Safari Da'wah Dewan Da'wah Kota Bekasi Menuju ‘Serambi Mekkah’

Selasa, 06 Jun 2023 22:50

Konsultan Ibadah Himbau Jamaah Fokus Pada Puncak Haji

Konsultan Ibadah Himbau Jamaah Fokus Pada Puncak Haji

Selasa, 06 Jun 2023 16:15

Hidayat Nur Wahid Kritik Wakil Kepala BPIP Karena Cawe-cawe Sistem Pemilu

Hidayat Nur Wahid Kritik Wakil Kepala BPIP Karena Cawe-cawe Sistem Pemilu

Selasa, 06 Jun 2023 15:13

Erdogan Tunjuk Ibrahim Kalin Sebagai Kepala Badan Intelijen Turki

Erdogan Tunjuk Ibrahim Kalin Sebagai Kepala Badan Intelijen Turki

Selasa, 06 Jun 2023 14:16

Mesir Buka Kembali Masjid Bersejarah Al-Zahir Baybars Setelah Perbaikan Bertahun-tahun

Mesir Buka Kembali Masjid Bersejarah Al-Zahir Baybars Setelah Perbaikan Bertahun-tahun

Selasa, 06 Jun 2023 13:15

Kurban Seekor Sapi untuk Lima Orang, Bolehkah?

Kurban Seekor Sapi untuk Lima Orang, Bolehkah?

Selasa, 06 Jun 2023 12:33

Iran Akan Buka Kembali Misi Diplomatik Di Arab Saudi Pekan Ini

Iran Akan Buka Kembali Misi Diplomatik Di Arab Saudi Pekan Ini

Selasa, 06 Jun 2023 10:53


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X