Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
6.238 views

Ironi Hukum Bagi Pencuri Buku dan Polisi Nyabu

BANDUNG (voa-islam.com) – Lili Amalia adalah wanita ironis. Alih-alih memenuhi kebutuhan ekonomi yang sangat menesak, Amalia melakukan amaliyah yang tidak terpuji berupa pencurian di masjid  Baitul Ruhiyat Komplek Bahagia Permai, Buahbatu, Bandung (25/9/2009). Al-Qur’an yang seharusnya dikaji dan diamalkan dalam kehidupan bukannya dibaca, malah dicurinya. Wanita berusia 33 tahun ini tak peduli meski dalam Al-Qur’an jelas-jelas mengharamkan pencurian dengan ancaman hukuman keras.

Selain Al-Qur’an, Amalia juga mencuri beberapa buku, antara lain: Ensiklopedia Al-Qur’an, Syaamil Al-Qur’an, Terjemahan Nailul Authar, Tafsir Al-Qur’an Al-Karim, Ringkas Hadist Shahih Al-Bukhori, buku Musa vs firaun, buku Tokoh-tokoh yang diabadikan Al-Qur’an, Bulughul Maram, dan Tafsir Fi Zhilalil Quran.

Modus pencurian dilakukan Amalia dengan berpura-pura menjadi jemaah masjid yang akan numpang shalat. Setelah dirasa aman, ia mencongkel paksa lemari masjid dengan obeng yang telah disiapkannya.

Karena tidak punya pengalaman mencuri, aksi pertamanya itu dipergoki pengurus masjid, sehingga Al-Qur’an itu tak jadi dibawa pulang. Justru Amalia yang digelandang ke kantor polisi, dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHPidana tentang pencurian disertai pemberatan. Ia terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun.

..Lebih rendahnya vonis tiga polisi yang nyabu dibandingkan kasus Lili yang mencuri buku, sangat ironis. Perbuatan nyabu pasti dilakukan dengan sadar, dan harusnya vonisnya lebih berat agar ada efek jera. Apalagi ini dilakukan oleh aparat negara...

Akhirnya, Selasa (12/1/2110) kemarin, Lili Amalia divonis 6 bulan kurungan oleh PN Bandung karena terbukti melakukan tindak pidana pencurian.

Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Arifin SH, menuturkan, terdakwa terbukti melanggar pasal 363 dan memvonis hukuman enam bulan penjara. Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Emannuel Ahmad, di Bandung menuturkan, sebelumnya jaksa menuntut terdakwa dengan hukuman 10 bulan penjara. Namun, hal tersebut diringankan karena terdakwa belum menikmati hasil perbuatanya.

"Yang meringankan terdakwa adalah didorong dengan kebutuhan hidup dan terdakwa belum menikmati hasil perbuatannya. Massa hukuman tersebut dikurangi massa penahanan November 2009," tuturnya.

Vonis 6 bulan terhadap Lili Amalia, pelaku pencurian buku ini dinilai ironis. Sebab, sebulan sebelumnya, tepatnya 15 Desember 2009, PN Bandung hanya menghukum tiga polisi berpangkat brigadir 2 bulan 20 hari. Mereka terbukti nyabu di asrama polisi pada 29 September 2009.

"Ini ironi penegakan hukum," ujar Pengamat Hukum dari Universitas Parahyangan, Asep Warlan Yusuf di Bandung, Rabu (13/1/2010).

Menurut Asep, seharusnya hakim bukan semata-mata corong undang-undang. Hakim tak boleh mengenyampingkan nilai keadilan di tengah masyarakat. Hakim menurutnya, harus progresif dan responsif.

"Pencurian memang salah, tapi harus dilihat juga apa alasan pelaku melakukannya, bagaimana mencurinya, apa yang dicurinya. Jangan hanya melihat akibat dari hukumnya, tapi hakim harus pakai hati nurani juga. Hakim harus tahu hukuman apa yang pantas dikenakan pada pelaku," tandasnya.

Lebih rendahnya vonis tiga polisi yang nyabu dibandingkan kasus Lili yang mencuri Quran, menurutnya sangat ironis. "Perbuatan nyabu pasti dilakukan dengan sadar, dan harusnya vonisnya lebih berat agar ada efek jera. Apalagi ini dilakukan oleh aparat negara," katanya.

Para Hakim Sudah Lupa Pelajaran Sosiologi Hukum

Ketimpangan hukum yang sangat ironis itu terjadi karena aparat penegak hukum tidak menerapkan asas-asas sosiologi hukum.

Sejatinya kasus-kasus di atas bisa ditangani dengan baik tanpa menciderai rasa keadilan publik, apabila hakim serta aparat penegak hukum lainnya, memahami konsep sosiologi hukum.

"Tidak bisa satu kasus pencurian disamakan dengan kasus pencurian lain, meski pasal yang digunakan untuk menjerat sama. Harus ada disparitas," tegas pakar sosiologi hukum Universitas Indonesia (UI) Heri Tjandrasari di Jakarta.
   
Disparitas yang dimaksud Sari adalah pertimbangan latarbelakang terjadinya tindak pidana. Apakah pelaku melakukan kejahatan karena faktor himpitan ekonomi atau tidak, serta motif-motif lain.

..Hati nurani aparat penegak hukum harus disadarkan kembali dan mereka perlu belajar sosiologi hukum lagi...

Dampak dari kejahatan juga harus dihitung, apakah merugikan satu korban dengan kerugian berskala kecil, atau merugikan publik dengan kerugian miliaran rupiah. "Pelakunya itu sudah biasa mencuri atau mencuri karena terpaksa," terangnya.

Sari menyebut, mayoritas aparat penegak hukum di Indonesia masih bersikap legistis, hanya berpegang pada teks UU saja tanpa mempertimbangkan aspek sosiologi hukum. Akibatnya wajah hukum menjadi beringas bagi rakyat jelata. Keadaan di atas, masih diperparah dengan merajalelanya mafia peradilan.

"Hati nurani aparat penegak hukum harus disadarkan kembali dan mereka perlu belajar sosiologi hukum lagi," sarannya.

Walhasil, Lili Amalia harus menyadari kekeliruannya dan tidak mengulangi perbuatannya. Ingeut ceu, Al-Qur'an teh dibaca supaya meunang pahala. Mun Al-Qur'an dipaling mah meunang karangkeng. [taz/dtk, ant]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Indonesia News lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News
Masjid Terbakar, Pegawai Disingkirkan, Jakarta Islamic Centre di Persimpangan Jalan?

Masjid Terbakar, Pegawai Disingkirkan, Jakarta Islamic Centre di Persimpangan Jalan?

Kamis, 25 Sep 2025 08:55

Prihatin Kasus Pemecatan Sepihak Pegawai Senior di JIC, Partai Ummat akan Mediasi ke Gubernur DKI

Prihatin Kasus Pemecatan Sepihak Pegawai Senior di JIC, Partai Ummat akan Mediasi ke Gubernur DKI

Kamis, 25 Sep 2025 07:52

ASPHURINDO: Penyelenggara Haji Hanya Jalankan Mekanisme Resmi, Tak Boleh Jadi Tersangka

ASPHURINDO: Penyelenggara Haji Hanya Jalankan Mekanisme Resmi, Tak Boleh Jadi Tersangka

Rabu, 24 Sep 2025 17:47

Suriah Tolak Prasyarat AS untuk Cabut Sanksi Caesar

Suriah Tolak Prasyarat AS untuk Cabut Sanksi Caesar

Rabu, 24 Sep 2025 13:09

Genosida Gaza Dibungkam: Algoritma TikTok AS Kini di Tangan Raksasa Pro-Israel

Genosida Gaza Dibungkam: Algoritma TikTok AS Kini di Tangan Raksasa Pro-Israel

Rabu, 24 Sep 2025 12:32

Trump vs. Taliban: Presiden AS Tuntut Pangkalan Bagram Dikembalikan, Kabul Tegas Menolak

Trump vs. Taliban: Presiden AS Tuntut Pangkalan Bagram Dikembalikan, Kabul Tegas Menolak

Rabu, 24 Sep 2025 12:01

Baznas Luncurkan Beasiswa Cendekia ke Rusia 2025, Dukung Generasi Emas Indonesia

Baznas Luncurkan Beasiswa Cendekia ke Rusia 2025, Dukung Generasi Emas Indonesia

Rabu, 24 Sep 2025 10:52

Demam Menghapuskan Dosa dan Kesalahan

Demam Menghapuskan Dosa dan Kesalahan

Selasa, 23 Sep 2025 21:06

Muslim Prancis Waspada setelah Kepala Babi Ditemukan di Sembilan Masjid

Muslim Prancis Waspada setelah Kepala Babi Ditemukan di Sembilan Masjid

Selasa, 23 Sep 2025 15:28

Makna Hauqolah saat Menjawab ''Hayya ‘Alash Sholah''

Makna Hauqolah saat Menjawab ''Hayya ‘Alash Sholah''

Selasa, 23 Sep 2025 13:38

TikTok jadi Senjata Rahasia Cina dalam Negosiasi Panas dengan AS

TikTok jadi Senjata Rahasia Cina dalam Negosiasi Panas dengan AS

Selasa, 23 Sep 2025 11:16

Pernah Dicap Buronan AS, Ahmed al-Sharaa Kini Jadi Tamu Resmi Majelis Umum PBB

Pernah Dicap Buronan AS, Ahmed al-Sharaa Kini Jadi Tamu Resmi Majelis Umum PBB

Selasa, 23 Sep 2025 10:26

Pengakuan Palestina: Simbol Politik atau Fatamorgana?

Pengakuan Palestina: Simbol Politik atau Fatamorgana?

Selasa, 23 Sep 2025 08:53

Doa Duduk di Antara Dua Sujud

Doa Duduk di Antara Dua Sujud

Senin, 22 Sep 2025 13:08

3 Mata-mata Israel Kembali Dieksekusi Perlawanan Palestina di Gaza

3 Mata-mata Israel Kembali Dieksekusi Perlawanan Palestina di Gaza

Senin, 22 Sep 2025 12:23

ARM HA-IPB Dukung BEM KM IPB Tanam Mangrove dan Bersih Lingkungan di Pulau Tidung

ARM HA-IPB Dukung BEM KM IPB Tanam Mangrove dan Bersih Lingkungan di Pulau Tidung

Senin, 22 Sep 2025 11:30


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X