Rabu, 2 Rabiul Akhir 1446 H / 27 Januari 2010 20:59 wib
10.372 views
Cuplikan Draf Buku Susno Membongkar Kasus Boediono, Century dan Kapolri
Lagi-lagi Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji menggemparkan publik. Kali ini melalui peredaran testimoni yang disebut-sebut sebagai draf buku atas namanya berjudul “Bhayangkara Sejati Tidak Pernah Mengeluh.” Menurut seorang anggota Panitia Angket Bank Century, dokumen setebal 12 halaman itu diserahkan Susno saat bersaksi di Dewan Perwakilan Rakyat.
Dalam draf buku tersebut, dimuat petikan pernyataan Susno tentang penghentian penyidikan kasus Bank Century. Alasannya, kasus tersebut mengarah ke mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono. Saat itu, Boediono akan dilantik menjadi Wakil Presiden mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Testimonial yang menggemparkan tersebut berbunyi: ”Ada di antara anggota KSSK saat itu yang sedang mengikuti pemilu wakil presiden, kemudian menang sehingga menunggu persiapan pelantikan wakil presiden, yang tentunya kalau langsung disidik akan terjadi kehebohan, walaupun sebenarnya untuk membuktikan adanya korupsi dalam kasus penyertaan modal dari LPS senilai Rp6,762 triliun ke Bank Century tidak terlalu sulit.”
Meski telah menyangkal memberikan draf buku “Bhayangkara Sejati Tidak Pernah Mengeluh,” Susno Duadji mengakui buku tersebut merupakan kerangka catatan yang masih dalam proses penyusunan.
“Itu draf buku yang belum saya setujui, jadi bukan testimoni,” kata Susno, Selasa (26/1).
"Dia (wartawan) mencoba konsep beberapa pikiran tentang saya untuk dijadikan buku apakah isinya benar 100 persen atau 50 persen masih perlu didalami lagi," jelasnya dalam pesan singkat, Selasa (26/1/2010).
Susno menyebutkan, draf buku tersebut ditulis oleh seorang jurnalis, bukan oleh dirinya sendiri. Bahkan buku yang ditulis oleh seorang jurnalis tersebut belum disetujuinya.
...Dalam draf buku tersebut, dimuat petikan pernyataan Susno tentang penghentian penyidikan kasus Bank Century, karena mengarah ke Boediono...
Dan untuk mengklarikasi kebenaran buku itu, Susno yang sedang umroh dengan seluruh keluarganya meminta waktu hingga dirinya pulang ke Tanah Air.
"Saat ini saya sedang umroh dengan keluarga, insya Allah paling lambat 1 Februari sudah di Jakarta," jelasnya.
Inilah draf buku Susno Duadji
Kerangka buku setebal 12 halaman itu berisi lima bab. Bab I berisi pendahuluan. Di sini Susno bercerita mengenai kronologis pencopotan dirinya dari Kabareskrim pada 25 November 2009 lalu, serta kekecewaannya terhadap para petinggi Mabes Polri, karena mengumumkan hal tersebut.
Selanjutnya pada Bab II, Susno menyinggung mengenai rumor-rumor yang dituduhkan kepada dirinya. Yaitu mengenai awal mula munculnya sebutan Cicak-Buaya, menerima suap Rp10 miliar, membantu pencairan dana Budi Sampoerna, isu bepergian ke Singapura menemui Anggoro Widjojo, melahirkan kriminalisasi terhadap Bibit dan Chandra, di balik pemanggilan pimpinan Harian Kompas dan Koran SI, serta berbicara ke media tanpa izin kapolri. Dalam bab ini, Susno secara lugas mengklarifikasi segala tuduhan yang tak mendasar tersebut.
Pada Bab III, Susno memaparkan visi, misi, dan programnya saat menjabat sebagai kabareskrim sejak 16 Oktober 2008 hingga 25 November 2009. Tak lupa Susno pun mencatumkan sederet prestasi yang telah dicapainya.
Susno mencantumkan 11 impian yang ingin diwujudkan. Di antaranya membasmi premanisme, mengusut pelanggaran pileg, mengusut pelanggaran pilpres, penyelesaian kasus Bank Century, penindakan illegal logging, dan membongkar jaringan narkoba internasional. Secara detail, Susno mencantumkan pencapaian pada masing-masing item.
Bab IV buku Susno diberi sub judul Tiga Kasus Besar Berskala Besar dan Rawan Politisasi. Yaitu, kasus teroris, kasus dua pimpinan KPK nonaktif, dan kasus Bank Century.
...keterangan Susno yang membuat heboh Republik, disebutkan Bareskrim memang tidak memprioritaskan penyidikan kasus penyertaan dana LPS sebesar Rp6,762 triliun...
Pada Bab inilah terdapat keterangan Susno yang membuat heboh Republik, yaitu pada poin catatan. Disebutkan, Bareskrim memang tidak memprioritaskan penyidikan kasus penyertaan dana LPS sebesar Rp 6,762 triliun dikarenakan pertimbangan sebagai berikut:
“Ada di antara anggota KSSK saat itu yang sedang mengikuti pemilu wakil presiden, kemudian menang sehingga menunggu persiapan pelantikan wakil presiden, yang tentunya kalau langsung disidik akan terjadi kehebohan, walaupun sebenarnya untuk membuktikan adanya korupsi dalam kasus penyertaan modal dari LPS senilai Rp6,762 triliun ke Bank Century tidak terlalu sulit.”
Sementara pada Bab V, Susno hanya menuliskan penutup buku yang berisi penegasan bahwa data-data yang dicantumkan merupakan fakta yang ada. Susno pun menjelaskan, masih ada data-data lain yang belum saatnya diungkapkan ke publik.
Susno protes kepada Kapolri
Tidak banyak yang dituntut Komjen Pol Susno Duadji. Permintaannya sederhana, diperlakukan adil dan dikembalikan kepada jabatan semula, karena tuduhan menerima suap Rp10 miliar adalah fitnah yang tidak terbukti. Demikian tertulis dalam draf buku Susno berjudul Bhayangkara Sejati Tidak Pernah Mengeluh Bab II.
...Permintaan Susno Duadji sederhana, diperlakukan adil dan dikembalikan kepada jabatan semula, karena tuduhan menerima suap Rp 10 miliar adalah fitnah yang tidak terbukti...
“... Mengapa saya yang posisinya lebih kuat dari kedua pimpinan KPK tersebut yang tidak terbukti pada tingkat awal dan pemberhentiannya hanya dengan surat keputusan Kapolri, tidak/belum dikembalikan pada posisi semula? Adilkah ini? Kami mohon tanggapan dari Kapolri.”
“... Mari kita bandingkan dengan dengan pimpinan KPK BSR dan CMH yang disidik oleh tim khusus polri yang sudah dinyatakan P-21 oleh Kejaksaan Agung kemudian diterbitkan SKPP yang tidak lazim dilakukan, dan beliau berdua kini sudah direhabilitasi kembali ke posisi semula ....”
Sebelumnya, dalam Bab II, Susno juga membeberkan dan mengklarifikasi tentang tujuh tudingan yang melatarbelakangi rekomendasi Tim 8 agar dirinya di nonaktifkan sebagai kabareskrim. Yaitu isu Cicak-Buaya, menerima suap Rp10 miliar, membantu mencairkan dana Budi Sampoerna, pertemuan dengan Anggoro di Singapura, melahirkan kriminalisasi dua pimpinan KPK, pemanggilan dua pimpinan media, serta berbicara ke media tanpa izin kapolri.
“.... Dan ternyata semua itu tidak terbukti. Apakah adil kalau saya sampai dengan melepas jabatannya karena fitnah yang demikian kejam ini?”
Susno Sebut Kapolri Terlanjur Malu ke SBY
Kontroversi draf buku Susno Duadji tidak hanya terkait tulisan mengenai penghentian sementara penyidikan kasus Bank Century karena Boediono terpilih menjadi wapres, namun juga mengenai sikap Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri dalam mengusut kasus kriminalisasi dua pimpinan KPK.
Disebutkan, kapolri sudah terlanjur melapor ke Presiden bahwa ada penyuapan yang melibatkan pimpinan KPK sebagai motif terjadinya pembunuhan Dirut PT Rajawati Putra Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnen. Di sisi lain, tim yang dibentuk kapolri tidak menemukan bukti untuk mengungkap motif pembunuhan.
“Kapolri merasa malu kalau laporannya tersebut tidak bisa dibuktikan, untuk itulah kapolri memerintahkan Tim Penyidik yang sudah dibentuk untuk mencari kasus yang dapat dibuktikan guna menjerat pimpinan KPK,” tulis Susno dalam kerangka buku berjudul Bhayangkara Sejati Tidak Pernah Mengeluh Bab IV.
...Kapolri merasa malu kalau laporannya tersebut tidak bisa dibuktikan, untuk itulah kapolri memerintahkan Tim Penyidik yang sudah dibentuk untuk mencari kasus yang dapat dibuktikan guna menjerat pimpinan KPK...
Tim penyidik yang dimaksud Susno adalah yang dipimpin Wakabareskrim Irjen Pol Hadiatmoko, yang kemudian membentuk lima tim.
“Selanjutnya tim penyidik mendapatkan kasus sebagaimana yang bergulir saat ini yang menyebabkan kontroversi. Penyidikan sepenuhnya dibawah kendali kapolri. Kabareskrim tidak diberi peran signifikan kecuali atas perintah kapolri,” lanjut Susno.
“Anehnya TFP atau Tim 8 menuntut Kabareskrim Komjen Pol SD dinonaktifkan sebagai pertanggungjawaban penyidikan pimpinan KPK, CH dan BSR. Adilkah ini,” tanya Susno.
Acungan jempol untuk Susno
Acungan jempol diberikan anggota pansus Hak Angket Century dari Fraksi PKS Andi Rahmat kepada Mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duadji atas keberaniannya membuat catatan tentang kasus Bank Century.
“Pak Susno harus dikasih apresiasi positif karena untuk bikin itu tidak gampang,” ungkap Andi di Jakarta.
Lebih lanjut, Andi mengaku tidak mempersoalkan pernyataan Susno yang membantah bahwa catatan tersebut merupakan bagian dari testimoni yang diserahkan ke Pansus Hak Angket Century.
“Saya enggak tahulah kalau ada bantahan seperti itu, yang jelas itu diserahkan dalam pansus. Kalau memang itu maksudnya (draf buku bukan testimoni) ya kita anggap saja kerangka tulisan,” lanjutnya.
Andi Rahmat juga menilai catatan Susno itu termasuk kategori dokumen.
“Dokumen ini penting apalagi Pak Susno sebagai mantan Kabareskrim. Itu kan temuan atau fakta, tidak bisa kita abaikan. Itu kenyataan,” tandas anggota pansus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu kepada okezone di Jakarta, Rabu (27/1/2010).
Sebelumnya, Andi menyebut Susno telah menyerahkan sebuah dokumen berisi testimoni usai bersaksi di sidang pansus Hak Angket Century. [taz/okz]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!