Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
7.807 views

Tabligh Akbar MIUMI di Masjid Sunda Kelapa: Tolak RUU Gender Liberal!!

Jakarta (Voa-Islam) - Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesa (MIUMI) Ahad (8/4) kemarin menggelar Tabligh Akbar “Menolak RUU Gender Liberal” di Masjid Agung Sunda Kelapa, Jl. Taman Sunda Kelapa No. 16, Menteng, Jakarta Pusat.

Hadir sebagai pembicara dalam Tabligh Akbar tersebut: H. Bachtiar Nasir LS, MM (Sekjen MIUMI), Dr. Adian Husaini (Universitas Ibn Khaldun Bogor), H.M. Zaytun Rasmin, MA (Ketua UUmum Wahdah Islamiyah), Dr. Ahmad Zain an-Najah (Pakar Hukum Islam, DDII), H. Jeje Zainuddin (Pakar Hukum Islam, Persis), H. Henri Shalahuddin, MA (Pakar Gender, INSIST), dan wakil-wakil organisasi muslimah Indonesia lainnya.

Seperti diketahui, draft RUU-KKG tersebut terdiri dari 11 Bab dan 79 pasal. Pertimbangan dibuatnya RUU-KKG, seperti tertera dalam draftnya, antara lain: negara menjamin hak setiap orang untuk bebas dari perlakuan diskriminatif atas dasar apapun untuk mendapatkan perlindungan dari perlakuan diskriminatif, sebagaimana diamanatkan UUD RI Tahun 1945.

Juga menimbang, masih terdapat diskriminasi atas dasar jenis kelamin tertentu, shingga kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia belum mencerminkan kesetaraan dan keadilan gender.

Kesetaraan gender yang ditujukan untuk mencapai keadilan gender belum diatur secara komprehensif sehingga belum menjamin kepastian hukum. Disebutkan alasan dibuatnya RUU-KKG adalah mengacu pada Pasal 20 dan Pasal 21 UUD RI tahun 1945.

Pernyataan Sikap MIUMI

Setelah mengkaji dengan seksama draft RUU Kesetaraan Gender dan Keadilan Gender (RUU-KKG) yang dibuat Panja DPR (Timja pada 24 Agustus 2011), MIUMI mengeluarkan pernyatakan sikapnya terkait RUU KKG tersebut. Berikut pernyataan sikap penolakan RUU-KKG, yang dibacakan oleh Sekjen MIUMI, Ustadz Bachtiar Nasir:

Pertama, secara substansial dan mendasar, definisi “Gender (pasal 1 ayat 1) bertentangan dengan ajaran Islam. Karena itu, seluruh ketentuan yang terkait dengan definisi tersebut, tidak dapat dibenarkan menurut ajaran Islam. Sebab, pembagian peran dan tanggungjawab laki-laki dan perempuan dalam Islam tidak berdasarkan pada budaya, tetapi berdasarkan wahyu yang bersifat lintas zaman dan lintas budaya.

Kedua, Makna “Kesetaraan dan keadilan” dalam RUU ini (pasal 1 ayat 2 dan 3) pun bertentangan dengan ajaran Islam. Sebab, kesetaraan dan keadilan dalam Islam tidaklah berarti persamaan antara laki-laki dalam semua hal.

Ketiga, RUU-KKG (pasal 4) memberikan gambaran yang keliru dan berlebihan tentang kemajuan dan peran perempuan dalam pembangunan, sehingga memaksakan keterlibatan perempuan di ruang publik, di semua lembaga pemerinrtah dan non-pemerintah, dan mengecilkan makna peran perempuan sebagai Ibu Rumah Tangga dan Pendidikan anak-anak di rumah.

Keempat, RUU-KKG (Pasal 67 dan 70) berpotensi besar untuk mengkriminalkan umat Islam yang karena keyakinan agamanya melakukan perbedaan peran, tanggungjawab, dan kewajiban antara laki-laki dan perempuan.

Kelima, RUU-KKG tidak menyebutkan agama sebagai salah satu asasnya. Karenanya dapat dikatakan bahwa RUU tersebut adalah produk liberalisme yang bertentangan dengan agama dan budaya yang dianut oleh masyarakat Indonesia.

Mengingat begitu mendasarnya kekeliruan draft RUU-KKG ini dan dampak besar yang ditimbulkannya di tengah bangsa Indonesia dan umat Islam khususnya, maka MIUMI menegaskan pernyataan sikap MENOLAK RUU-KKG.

MIUMI mengimbau kepada anggota DPR yang Muslim untuk menyusun RUU sejenis, yang berangkat dari kebutuhan pembangunan bangsa yang adil dan beradab, serta tidak mengabaikan ajaran-ajaran Islam. Desastian

 

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Tiga Masjid dan Tiga Sekolah di Pelosok Garut ini Krisis Air Bersih. Ayo Wakaf Sumur.!!

Tiga Masjid dan Tiga Sekolah di Pelosok Garut ini Krisis Air Bersih. Ayo Wakaf Sumur.!!

Jamaah masjid, siswa sekolah dan warga pelosok Garut ini kesulitan air untuk ibadah, bersuci, wudhu, memasak, minum, mandi, dan mencuci. Ayo Wakaf Sumur, Pahala Mengalir Tak Terbatas Umur.!!!...

Bocah Yatim Anak Ustadz Pejuang Dakwah Ingin Jadi Dokter Penghafal Quran. Ayo Bantu.!!!

Bocah Yatim Anak Ustadz Pejuang Dakwah Ingin Jadi Dokter Penghafal Quran. Ayo Bantu.!!!

Syafani Azzahra, bocah yatim sejak usia tujuh tahun ini bercita-cita ingin menjadi dokter penghafal Al-Qur'an. Setamat SD ia ingin melanjutkan sekolah ke pesantren, tapi terkendala biaya. Ayo...

Mobil Baru Akan Disulap Jadi Ambulans, Butuh Biaya 39 Juta Rupiah. Ayo Bantu.!!

Mobil Baru Akan Disulap Jadi Ambulans, Butuh Biaya 39 Juta Rupiah. Ayo Bantu.!!

Di tengah pandemi Covid-19, permintaan layanan ambulans untuk pasien dan jenazah terus meningkat. Mobil baru IDC akan disulap jadi ambulans, butuh dana 39 juta rupiah untuk biaya modifikasi....

Berburu Keutamaan Jum’at dan Yatim, Mari Berbagi Hidangan dan Santunan kepada Santri Yatim Penghafal Al-Qur'an

Berburu Keutamaan Jum’at dan Yatim, Mari Berbagi Hidangan dan Santunan kepada Santri Yatim Penghafal Al-Qur'an

Menggabung keutamaan Jum’at dan Cinta Yatim, IDC akan berbagi ke Pesantren Tahfizhul Qur’an Darul Hijrah Cikarang. ...

Keluarganya Jadi Korban Pemurtadan, Ustadz Difabel Gigih Berdakwah di Pelosok, Ayo Bantu.!!

Keluarganya Jadi Korban Pemurtadan, Ustadz Difabel Gigih Berdakwah di Pelosok, Ayo Bantu.!!

Terlahir dengan fisik tak sempurna, Ustadz Rohmat diuji istri dan kedua orang tuanya murtad jadi korban kristenisasi. Kini ia gigih berdakwah di pelosok Lembah Ciranca Garut....

Latest News
Makan Babi Demi Konten, Naudzubillah!

Makan Babi Demi Konten, Naudzubillah!

Rabu, 22 Mar 2023 22:21

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1444 H Jatuh Pada Kamis 23 Maret 2023

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1444 H Jatuh Pada Kamis 23 Maret 2023

Rabu, 22 Mar 2023 19:15

13 Orang Tewas Lebih Dari 90 Luka-luka Akibat Gempa Bumi Di Pakistan Dan Afghanistan

13 Orang Tewas Lebih Dari 90 Luka-luka Akibat Gempa Bumi Di Pakistan Dan Afghanistan

Rabu, 22 Mar 2023 15:32

Israel Umumkan Berbagai Larangan Bagi Warga Palestina Masuk Al-Aqsa Selama Bulan Ramadhan

Israel Umumkan Berbagai Larangan Bagi Warga Palestina Masuk Al-Aqsa Selama Bulan Ramadhan

Rabu, 22 Mar 2023 14:30

Saudi Tetapkan Puasa Ramadhan 1444 H Dimulai Hari Kamis 23 Maret 2023

Saudi Tetapkan Puasa Ramadhan 1444 H Dimulai Hari Kamis 23 Maret 2023

Rabu, 22 Mar 2023 13:39

Laporan: Polisi Metropolitan London Secara Institusi Rasis, Misogonis Dan Homofobik

Laporan: Polisi Metropolitan London Secara Institusi Rasis, Misogonis Dan Homofobik

Rabu, 22 Mar 2023 07:23

“Boleh Jadi, Ini Ramadhan Terakhir Kita”

“Boleh Jadi, Ini Ramadhan Terakhir Kita”

Rabu, 22 Mar 2023 06:36

Otoritas Palestina Minta ICC Tangkap Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich

Otoritas Palestina Minta ICC Tangkap Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich

Selasa, 21 Mar 2023 21:30

Mahkamah Agung Saudi Minta Umat Muslim Di Kerajaan Amati Hilal Awal Ramadhan Pada Selasa Malam

Mahkamah Agung Saudi Minta Umat Muslim Di Kerajaan Amati Hilal Awal Ramadhan Pada Selasa Malam

Selasa, 21 Mar 2023 21:01

Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan Besok, Pantau Hilal Di 124 Lokasi

Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan Besok, Pantau Hilal Di 124 Lokasi

Selasa, 21 Mar 2023 15:45

DPR Setujui Perppu Ciptaker Jadi UU, PKS-Demokrat Menolak

DPR Setujui Perppu Ciptaker Jadi UU, PKS-Demokrat Menolak

Selasa, 21 Mar 2023 15:00

Doa Masuk Malam Ramadhan

Doa Masuk Malam Ramadhan

Selasa, 21 Mar 2023 11:00

Afiliasi Al-Qaidah Bebaskan Jurnalis Asal Prancis Yang Mereka Tahan Selama Hampir 2 Tahun

Afiliasi Al-Qaidah Bebaskan Jurnalis Asal Prancis Yang Mereka Tahan Selama Hampir 2 Tahun

Selasa, 21 Mar 2023 09:46

Keyla Penderita Tumor Sinus Wafat di RS Moewardi, Ulurtangan Serahkan Santunan

Keyla Penderita Tumor Sinus Wafat di RS Moewardi, Ulurtangan Serahkan Santunan

Senin, 20 Mar 2023 22:43

Macet di Jambi Cermin Buruknya Birokrasi Sistem Demokrasi

Macet di Jambi Cermin Buruknya Birokrasi Sistem Demokrasi

Senin, 20 Mar 2023 22:23

Demi Konten, Nyawa Melayang

Demi Konten, Nyawa Melayang

Senin, 20 Mar 2023 22:11

3 Cara Mengetahui Masuknya Ramadhan

3 Cara Mengetahui Masuknya Ramadhan

Senin, 20 Mar 2023 19:49

Israel Perketat Langkah-langkah Keamanan Jelang Ramadhan

Israel Perketat Langkah-langkah Keamanan Jelang Ramadhan

Senin, 20 Mar 2023 17:05

Polisi India Interogasi Pemuda Muslim Yang Kumandangkan Adzan Selama Unjuk Rasa

Polisi India Interogasi Pemuda Muslim Yang Kumandangkan Adzan Selama Unjuk Rasa

Senin, 20 Mar 2023 13:15

Brigade Al-Quds Salahkan Israel Atas Pembunuhan Salah Satu Komandan Mereka Di Damaskus

Brigade Al-Quds Salahkan Israel Atas Pembunuhan Salah Satu Komandan Mereka Di Damaskus

Senin, 20 Mar 2023 10:53


MUI

Must Read!
X