Sumadi menjelaskan, kliennya merasa yakin sebab terdapat logo halal di produknya dan juga sempat terdaftar sebagai produk halal di Kementerian Agama (Kemenag).
"Kemudian klien kami menemukan di halal corner dia melakukan tes lab dan hasilnya itu 8,8 persen (kandungan alkohol). Itu jelas bukan barang halal, jelas wine itu haram," katanya.
Pelapor Muhamad Adinurkiat juga menambahkan, produsen red wine dengan merek Nabidz dinilai telah melakukan pembohongan publik.
"Kenapa barang haram dibilang halal. itu keluhan terbesar, ini kan masalah umat," kata dia.
Saat melaporkan ke Polda Metro Jaya Adi membawa barang bukti seperti tangkapan layar berupa percakapan dengan terlapor. Selain status di Facebook dan toko daring yang mempromosikan produk wine dengan merek Nabidz.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STTLP/B/4975/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Adi melaporkan kasus tersebut dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (ANT)
+Pasang iklan
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com
Praka Rico Gugur, Waka Komisi I Desak Evaluasi Keamanan Misi UNIFILSabtu, 25 Apr 2026 10:34 |
|
Laporan Penipisan Stok Senjata AS VS Bantahan WashingtonJum'at, 24 Apr 2026 15:02 |
|
Usth Dr. Atifah Hasan Ajak Umat Islam Putihkan Bekasi dalam Aksi 'Bekasi Bersama Palestina Jilid 6'Jum'at, 24 Apr 2026 14:29 |
|
PIHK Tolak Pengembalian Keuntungan, Ini Dasar Konstitusi dan Syar’inyaJum'at, 24 Apr 2026 10:42 |
|
Dokter Tifa Sebut Wajib Lapor sebagai “Tahanan Kota”, Singgung Kasus Ijazah JokowiKamis, 23 Apr 2026 15:51 |
|
Bekasi Bersama Palestina Jilid 6 Siap Digelar, Ummat Diajak Tunjukkan Solidaritas NyataKamis, 23 Apr 2026 14:53 |
|
Cela Pendosa dan Bangga Diri Dengan Ibadah. BAHAYA!Kamis, 23 Apr 2026 14:20 |
|
Gejolak Hormuz–Malaka: Alarm bagi Ketahanan UmatKamis, 23 Apr 2026 06:30 |
