Senin, 6 Muharram 1448 H / 22 Juni 2026 13:53 wib
229 views
Polda Sumbar, Ulama, dan Tokoh Adat Bersatu Deklarasikan Perang Total Lawan Narkoba dan LGBT
PADANG (voa-islam.com) – Komitmen menjaga moralitas generasi muda dari ancaman kerusakan moral dan zat adiktif dideklarasikan secara masif di jantung Sumatra Barat. Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat bersama pemerintah daerah, tokoh adat (LKAAM), tokoh agama (MUI), serta berbagai elemen masyarakat menggelar aksi nyata lewat Deklarasi Anti Narkoba dan LGBT di Kota Padang, Minggu (21/6/2026).
Aksi ini tidak main-main. Sebagai simbol perlawanan dan komitmen bersama, dilakukan pembentangan kain putih sepanjang hampir 1,5 kilometer. Kain tersebut ditandatangani oleh ribuan warga, tokoh masyarakat, dan aparat yang hadir, menandakan satu suara: Tidak ada tempat untuk narkoba dan perilaku menyimpang LGBT/Boti di bumi Minangkabau.
Bukan Sekadar Seremonial, Tapi Aksi Nyata
Kapolda Sumbar Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta menegaskan bahwa deklarasi ini adalah awal dari gerakan berkelanjutan, bukan sekadar agenda di atas kertas atau kegiatan simbolis belaka.
"Gerakan ini harus diwujudkan melalui aksi nyata dan berkelanjutan. Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, lembaga adat, tokoh agama, dan seluruh lapisan masyarakat adalah kunci utama untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bermartabat demi masa depan generasi penerus Sumatra Barat," tegas Irjen Pol. Gatot.
Memperkuat Benteng Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah
Gerakan masif di Sumatra Barat ini dinilai sangat krusial mengingat Ranah Minang memegang teguh filosofi hidup "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah" (Adat bersendikan syariat, syariat bersendikan Kitabullah/Al-Qur'an). Perilaku menyimpang seperti LGBT, pria feminin (boti), maupun penyalahgunaan narkoba dinilai sebagai ancaman langsung yang dapat merusak tatanan adat dan melanggar hukum agama secara fundamental.
Dari berbagai kajian sosiologis dan sikap tegas lembaga adat di Sumbar (seperti Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau/LKAAM), penyimpangan perilaku ini tidak hanya merusak individu secara psikologis, tetapi juga merusak sistem kekerabatan adat serta sanksi sosial yang berlaku di tengah masyarakat.
Melalui deklarasi ini, seluruh elemen masyarakat sepakat untuk melakukan pengawasan berlapis:
- Sisi Hukum (Polda Sumbar): Menindak tegas jaringan narkoba dan mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas akibat penyakit masyarakat.
- Sisi Adat dan Agama (Tokoh Adat & Ulama): Memperkuat edukasi di surau-surau, mengaktifkan kembali peran tungku tigo sajarangan (penghulu, ulama, dan cadiak pandai), serta memberikan pembinaan moral agar para remaja laki-laki tumbuh sesuai fitrah kemaskulinannya sebagai calon pemimpin.
- Sisi Ketahanan Keluarga: Mengimbau orang tua agar mengawasi pergaulan anak dari pengaruh media sosial dan tren luar yang merusak identitas diri.
Dengan adanya kesatuan langkah antara umara (pemerintah dan kepolisian), ulama, dan ninik mamak (tokoh adat), Sumatra Barat diharapkan menjadi pelopor nasional dalam membentengi generasi muda dari bahaya laten narkoba dan penyimpangan perilaku sosial. [PurWD/voa-islam.com
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!