Senin, 21 Jumadil Awwal 1448 H / 2 November 2026 10:44 wib
130 views
Ponpes Al-Mukmin Ngruki Minta Penggeledahan Asrama Santriwati Hamalatul Qur’an Diusut Transparan
SUKOHARJO (voa-islam.com) – Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki menyampaikan keprihatinan sekaligus sejumlah tuntutan terkait penggeledahan asrama santriwati Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an oleh aparat kepolisian. Sikap tersebut disampaikan langsung kepada Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah dalam kunjungannya ke Pondok Ngruki, Sabtu (31/10/2026).
Rombongan Wakapolda Jawa Tengah dipimpin Brigjen Pol. Andi Herindra Rahmawan. Turut mendampingi Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena, S.I.K., M.H., serta mitra kepolisian Dr. Amir Mahmud.
Kedatangan rombongan diterima langsung oleh pendiri Pondok Ngruki, Ustadz Abu Bakar Ba’asyir, bersama jajaran pembina, Ketua Yayasan Ustadz Yahya Abdurahman, dan Mudir Ma’had Ustadz Munir, M.E.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Pondok Ngruki meminta agar persoalan penggeledahan asrama santriwati Hamalatul Qur’an segera ditangani secara serius, transparan, dan berkeadilan. Penegakan hukum, menurut mereka, harus tetap berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dengan mengedepankan profesionalitas dan proporsionalitas.
Pondok Ngruki juga meminta penjelasan mengenai dasar hukum penyitaan dan prosedur penggeledahan. Selain itu, perlindungan terhadap hak, kehormatan, serta kondisi psikologis para santriwati harus menjadi perhatian.
Hal lain yang ditekankan adalah pengembalian barang-barang milik pesantren, pengasuh, maupun santriwati yang tidak berkaitan dengan perkara. Barang-barang tersebut diminta segera dikembalikan kepada pemiliknya.
Pihak Pondok Ngruki menegaskan, penyampaian sikap tersebut bukan bentuk penolakan terhadap penegakan hukum. Namun, proses hukum harus dilaksanakan secara adil dan profesional serta tidak mengabaikan hak-hak pihak yang tidak memiliki keterkaitan dengan perkara.
Pesantren merupakan lembaga pendidikan dan pembinaan generasi umat. Karena itu, setiap tindakan aparat penegak hukum di lingkungan pesantren perlu dilakukan secara hati-hati, sesuai prosedur, dan tetap menghormati nilai-nilai kemanusiaan.
Melalui pertemuan tersebut, Pondok Ngruki berharap Wakapolda Jawa Tengah dan jajaran Polda Jateng segera mengambil langkah konkret untuk memberikan kejelasan hukum, menyelesaikan persoalan secara adil, serta memastikan barang-barang yang tidak berkaitan dengan perkara dikembalikan kepada pemiliknya.
Menjaga kehormatan pesantren, melindungi hak santri, dan memastikan penegakan hukum berjalan sesuai aturan merupakan hal yang harus diperhatikan bersama. [PurWD/Al-Mukmin/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!