Rabu, 2 Jumadil Akhir 1446 H / 6 Maret 2013 13:22 wib
26.039 views
Membongkar Cara Kerja Densus 88
Membongkar Cara Kerja Densus 88
Oleh: Harits Abu Ulya
Direktur The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA)
VOA-ISLAM.COM - Densus 88 telah melakukan apa saja yang mereka inginkan dan kemudian membuat cerita (dramatisasi) yang bisa membenarkan tindakan tersebut.
Maka tereksposnya video menjadi konfirmasi kebenaran cerita tindakan luar biasa biadabnya yang dilakukan oleh aparat. Dan sekali lagi ini menjadi starting point bagi semua pihak yang terkait untuk berani evaluasi kinerja Densus 88 selama ini. Tidak perlu menunggu sampai satu demi satu kedzaliman ini terpampang dihadapan publik secara telanjang. Sekecil apapun kedzaliman adalah kedzaliman yang harus disikapi sebagaimana mestinya. Bukan berusaha ditutupi dan dibela dengan berbagai cara dan upaya. Berikut sedikit contoh bagaimana arogansi dan kebiadaban sistemik yang dirancang Densu 88.
Kita bisa berangkat dari kasus terbunuhnya Abu Uswah (Asmar) dan Ahmad Kholil (Abu Kholid) di teras masjid Nurul Afiyah komplek RS Wahidin Sudirohusodo Makassar, Sulsel pada Jumat, 4 Januari 2013 lalu. Banyak bukti dan kesaksian yang mengendap, dua orang itu terbunuh tanpa ada perlawanan.
Kejadiannya cukup singkat, aparat Densus 88 begitu selesai eksekusi dua orang kemudian segera membersihkan jejak tindakan mereka. Darah yang menggenang di teras segara disiram bersih tanpa jejak, seluruh selongsong peluru di sekitar kejadian di pungut bersih termasuk proyektil yang tidak bersarang di tubuh korban. Intinya semua jejak berusaha dihilangkan.
Di hadapan publik pihak Humas Polri menyampaikan secara sepihak tentang sebab tewasnya dua orang tersebut, dengan cerita mereka melawan dan membahayakan bahkan di TKP ditemukan barang bukti berupa senjata (senpi).
Keterangan ini diaminkan oleh media tanpa ada informasi pembanding yang digali secara obyektif. Semua pernyataan aparat tidak pernah bisa di konfirmasi kebenarannya, kebenaran yang tersimpan di balik mulut-mulut saksi mata yang terkunci karena rasa takut tidak pernah digali dan terungkap ke publik.
Sementara pihak Densus 88 juga tidak pernah melakukan rekonstruksi ulang atas apa yang mereka lakukan. Inilah salah satu contohnya, dan masih banyak realitas serupa dalam kasus ekstra judicial killing oleh Densus 88 atas terduga “teroris”.
Ke depan kita akan melihat dan menunggu apa yang dihasilkan dari investigasi Komnas HAM atas pelanggaran HAM serius yang dilakukan aparat Densus 88. Dan waktu akan menjawab benarkah keadilan akan berpihak kepada Islam dan umatnya, atau akankah umat ini dibuat frustasi yang akhirnya mengambil jalan pintas sendiri-sendiri untuk menuntut keadilan yang menjadi haknya. Wallahu a’lam bisshawab. [Ahmed Widad]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!