Rabu, 2 Jumadil Akhir 1446 H / 31 Januari 2018 12:37 wib
27.357 views
Mendung, Gerhana Tak Terlihat, Tetap Disyariatkan Shalat Gerhana?
Soal:
Assalaamu 'Alaikum Warahmatullah Wabarakatuh... Sebagaimana diketahui bahwa hari ini –insyaAllah- akan terjadi gerhana bulan. Mohon tanya:
1. Bagaimana kalau terjadi awan/mendung sehingga tidak tahu terjadi gerhana atau tidak.
2. Bagaimana kalau ditempat saya tertutup awan sehingga tidak tahu gerhana itu, sedang di daerah sebelah dapat melihat gerhana itu. Apakah di daerah saya yang tidak dapat melihat gerhana itu tetap disunahkan melaksanakan shalat gerhana?
Terima kasih atas jawabannya
Hamdani – Purwodadi, Grobogan ,Jateng.
Jawab:
Wa’alaikumus Salam Warahmatullah Wabarakatuh... penanya yang mulia,,, Al-Hamdulillah. Shalawat dan salam atas Rasulillah dan keluarganya.
Perintah melaksanakan shalat gerhana bulan (khusuf) berkait dengan terlihatnya gerhana. Tidak ditegakkan shalat khusuf hanya karena kabar dari ilmu falak atau ilmu astronomi atau yang tertulis di kalender-kalender atau sumber informasi lainnya.
[Baca: Gerhana Bulan Tanda Kebesaran Allah untuk Menakuti Hamba-Nya]
Ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam,
إِنَّ اَلشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اَللَّهِ لَا يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ, فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا, فَادْعُوا اَللَّهَ وَصَلُّوا, حَتَّى تَنْكَشِفَ
"Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kebesaran Allah. Keduanya tidak mengalami gerhana karena kematian seseorang dan tidak pula karena hidupnya seseorang. Maka jika kalian melihatnya bersegeralah berdoa kepada Allah dan shalat sehingga kembali terang." (Muttafaq 'alaih)
Dalam hadits tersebut disebutkan bahwa perintah berdoa dan shalat dikaitkan dengan melihat (terlihat) gerhana. Dengan melihat inilah hikmah takhwif (menakuti-nakuti) terwujud.
لَا يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ وَلَكِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يُخَوِّفُ بِهِمَا عِبَادَهُ
"Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kebesaran Allah. Keduanya tidak mengalami gerhana karena kematian seseorang dan tidak pula karena hidupnya seseorang. Tapi, Allah Ta'ala menakut-nakuti hamba-Nya dengan keduanya." (Muttafaq ‘Alaih)
[Baca Selengkapnya: Gerhana Tidak Terlihat, Tidak Disyariatkan Shalat Kusuf]
Jika cuaca di wilayah Antum mendung atau bahkan gerimis dan hujan sehingga gerhana tidak terlihat maka tidak disyariatkan melaksanakan shalat gerhana bulan atau shalat khusuf. Jika diwilayah lain tidak mendung dan terlihat gerhana maka mereka melaksanakan shalat khusuf.
Awal pelaksanaan shalat khusuf ini juga disandarkan kepada terlihatnya gerhana. Jika belum nampak berkuranganya bulan (gerhana) oleh mata kepala kita maka belum dimulai shalat tersebut. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!