Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
5.813 views

Menangani Cross Hijaber

 

Oleh:

Ainul Mizan*

 

CANTIK dan anggun. Itulah kesan pertama yang terlihat dari luar. Tapi siapa yang menyangka kalau ternyata mereka adalah seorang pria. Tentunya fenomena seperti ini sangat meresahkan, khususnya bagi kaum wanita.

Kalau pada fenomena waria tentunya mudah untuk dikenali. Dari penampakan luarnya gaya kewanitaannya under pressure. Berbeda dengan fenomena cross hijaber ini. Mereka memakai hijab lengkap dengan berkerudung.

Apapun motif dan alasannya, fenomena cross hijaber ini hukumnya haram. Jelas sekali bahwa Rasulullah SAW melaknat mereka yang menyerupai kaum wanita dari kalangan pria. Begitu pula, mereka yang menyerupai kaum pria dari kalangan wanita. Aktivitas menyerupai ini mencakup pula pakaian dan aksesorisnya serta tindak tanduk pembawaannya.

Oleh karena itu, fenomena cross hijaber ini mencerminkan adanya krisis identitas seksualitas yang akut. Padahal manusia itu diciptakan hanya dalam 2 jenis kelamin, yakni pria dan wanita. Masing – masingnya memiliki karakteristik khas baik dari segi bentuk fisiknya maupun faktor psikologisnya. Konsekwensinya kewajiban atas pria berbeda dengan kewajiban yang ada pada wanita.

Kaum pria dengan kemaskulinannya mendapat kewenangan kepemimpinan atas kaum wanita. Kewajiban mencari nafkah dibebankan kepada kaum pria. Sedangkan kaum wanita dengan potensi kefeminimannya, diberikan tanggung jawab mengandung, melahirkan, dan menyusui anak – anaknya. Kaum wanita diposisikan sebagai lambang kehormatan sehingga ketika ia berada di area publik, ada kewajiban untuk mengenakan pakaian tertentu yang bisa menutup semua auratnya, yakni memakai kerudung dan jilbab layaknya baju kurung yang lebar.

Pembedaan dan penegasan identitas yang tegas antara kaum pria dan wanita ini harus sudah beres diberikan kepada anak – anak di dalam proses pendidikan mereka di rumah maupun di sekolah. Di dalam kegiatan olahraga. Tentunya kegiatan olahraga yang dilakukan sesuai dengan jenis kelaminnya.

Di samping itu, di dalam memilihkan jenis permainannya juga disesuaikan dengan jenis kelaminnya. Bermain mobil – mobilan, bermain perang – perangan tentunya cocok bagi anak – anak yang berjenis kelamin pria. Bermain boneka, bermain masak – masakan misalnya, tentunya cocok bagi anak – anak yang berjenis kelamin wanita.

Dengan demikian sejak dini mereka sudah dipersiapkan untuk memikul peran dan tanggung jawabnya sesuai dengan jenis kelamin yang dimilikinya. Yang perlu digaris bawahi adalah proses pembedaan dan penegasan identitas seksualitas ini harus selalu dijiwai dengan asas keimanan. Selain berbuah kebaikan, dengan selalu melandaskan pada keimanan akan melahirkan rasa disiplin murni karena ia selalu yakin bahwa setiap gerak – geriknya selalu mendapat pengawasan dari Allah SWT, Tuhan semesta alam.

Di samping itu, fenomena cross hijaber ini tidak bisa dilepaskan dari peran dan tanggung jawab negara. Sangsi yang tegas akan bisa memberikan efek jera bagi para pelakunya.

Menurut MIUMI Kota Bekasi bahwa maraknya fenomena cross hijaber ini ada indikasi upaya untuk stigmatisasi negatif terhadap Islam (www.republika.co.id, 15 Oktober 2019). Maraknya gerakan hijab seperti yang momen ajakan berhijab di Kota Karawang (13 Oktober 2019). Dalam momen itu dibagikan 1000 hijab secara gratis. Gerakan sadar berhijab ini bisa menjadi pemicu bagi munculnya upaya memberikan citra buruk bagi kewajiban berhijab bagi muslimah. Oleh karena itu, negara harus secara intensif untuk memberikan edukasi yang benar terhadap kewajiban berhijab bagi wanita, yang dapat mencegah terjadinya kejadian kejahatan kepada kaum wanita.

Hasil dari edukasi negara tersebut bahwa masyarakat memiliki filter tersendiri guna menghadang laju tren cross hijaber. Mereka akan peka terhadap fenomena penyimpangan ini. Mereka akan segera melaporkan kepada negara tatkala mereka mencurigai dan mengetahui fenomena cross hijaber di tengah-tengah mereka.

Sementara bagi kaum wanita secara khusus, mereka bisa bersikap hati-hati. Kaum wanita tidak secara sembrono melakukan cipika-cipiki terhadap orang yang belum mereka kenal. Dengan demikian mereka bisa terhindar dari kemungkinan kejahatan dari cross hijaber. Dalam hal ini, patutlah dicermati mengenai ajaran Islam yang melarang orang yang sesama jenis untuk tidur dalam satu selimut. Termasuk mandi bersama sesama jenis dalam satu kamar mandi dan aturan batasan aurat yang boleh dilihat oleh mereka yang sesama jenis. Walhasil, kaum wanita akan bisa terhindar dan terjaga dari fenomena cross hijaber ini.

Kesimpulannya bahwa ketika kebaikan sudah menjadi tabiat dan budaya dalam sebuah masyarakat, tentunya akan mampu menggusur setiap pelanggaran yang terjadi. Dan untuk menyempurnakan kebaikan di tengah masyarakat, maka asas keimanan itu menjadi mutlak adanya.*Penulis adalah guru tinggal di Malang, Jawa Timur

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Muslimah lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X